Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kakanwil Kemenkum NTB Terima Penghargaan dari BKOW NTB pada Peringatan Hari Ibu

Kimda Farida • Senin, 22 Desember 2025 | 15:48 WIB
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menerima penghargaan dari Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi NTB dalam rangka Peringatan Hari Ibu, Senin (22/12).
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menerima penghargaan dari Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi NTB dalam rangka Peringatan Hari Ibu, Senin (22/12).

LombokPost--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati menerima penghargaan dari Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi NTB dalam rangka Peringatan Hari Ibu, Senin (22/12).‎

‎Kunjungan ini dihadiri oleh Hartina, Ketua Bidang 4: Bidang Lingkungan Hidup dan Kesra dan Stella Thei, Ketua bidang 6: Kesehatan Masyarakat mewakili Wakil Gubernur NTB selaku Ketua BKOW NTB.

‎‎Penghargaan ini diberikan kepada pemimpin-pemimpin wanita pada kementerian/lembaga di daerah sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam mendorong pemberdayaan perempuan serta perlindungan hukum di daerah.‎

‎Milawati menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTB untuk terus mendukung peran strategis perempuan, khususnya dalam bidang hukum dan inovasi.

Baca Juga: Cuma Ada 1 di Dunia dan Kini di Lombok! Intip Spesifikasi Gran Max 'Taft Guy' Hasil Kolaborasi Gofar Hilman & NMAA: Gaya Retro, Jiwa Off-Road!

‎Dalam kesempatan yang sama, Milawati juga menyampaikan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), khususnya yang berkaitan dengan paten dan Hak Cipta, termasuk dalam penulisan buku maupun karya ilmiah seperti skripsi.

Ia menegaskan bahwa pelindungan KI merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas karya intelektual serta mencegah terjadinya pelanggaran atau penyalahgunaan karya.

‎‎“Kami mendorong agar karya-karya yang dihasilkan, baik dalam bentuk buku, penelitian, maupun skripsi, dapat didaftarkan Kekayaan Intelektualnya sehingga memperoleh perlindungan hukum dan nilai tambah,” ujarnya.

‎Menurutnya, pelindungan KI merupakan bentuk penghargaan atas kreativitas dan inovasi, serta menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung kemajuan sumber daya manusia di Nusa Tenggara Barat.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB