Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pansel Luruskan Isu Tiga Besar Nama Calon Sekda NTB yang Sudah Dikantongi Gubernur Iqbal

Yuyun Kutari • Sabtu, 3 Januari 2026 | 08:22 WIB
Tim pansel fokus mendengarkan presentasi seleksi calon Sekda NTB, di kantor BKD NTB, belum lama ini.
Tim pansel fokus mendengarkan presentasi seleksi calon Sekda NTB, di kantor BKD NTB, belum lama ini.

LombokPost - Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, tengah menjadi perbincangan publik.

Nama Ahsanul Khalik selaku staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Setda NTB.

Ahmad Saufi merupakan asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK, serta Abdul Chair adalah kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur, kian mencuat.

Beredar di tengah masyarakat, nama ketiganya santer akan diusulkan oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk kemudian dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menyikapi hal ini, anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekda NTB Prof Widodo Dwi Putro menegaskan beberapa hal terkait tugas dan batasan wewenang tim pansel.

Dijelaskannya, proses seleksi masih berjalan pada koridor teknis.

Adapun tugas tim pansel bersifat spesifik dan terbatas hanya pada tahap pengujian kompetensi teknis dan manajerial.

“Kami bertanggung jawab penuh pada penilaian objektif melalui dua instrumen utama,” tegasnya, saat dikonfirmasi Jumat (2/1).

Penulisan makalah untuk menilai gagasan strategis, serta wawancara akhir untuk mendalami rekam jejak dan integritas calon sekda secara langsung.

Guna menjamin akuntabilitas dan mencegah adanya intervensi atau manipulasi terhadap nama-nama yang muncul, tim pansel menggunakan sistem digital berbasis Google Form dalam setiap input nilai. 

Sistem ini memastikan setiap nilai yang diberikan anggota Pansel tercatat secara real-time dan memiliki jejak digital yang tidak dapat diubah secara sepihak.

Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa proses seleksi berjalan murni berdasarkan kualitas individu peserta.

“Setiap nilai yang diinput oleh anggota Pansel tercatat secara real-time, berikutnya data penilaian memiliki jejak digital yang tidak dapat diubah secara sepihak,” terang Guru Besar FHISIP Unram tersebut.

Lebih lanjut, Prof. Widodo menjelaskan publik perlu mengetahui jika hasil penilaian elektronik tersebut, langsung terintegrasi dan masuk ke sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Usai tahap penilaian makalah dan wawancara selesai, maka peran Pansel telah tuntas.

Tahap selanjutnya, termasuk validasi, verifikasi akhir, dan penentuan hasil seleksi, sepenuhnya berada di tangan BKN sesuai regulasi Manajemen ASN yang berlaku. Pansel berkomitmen penuh menjaga netralitas dan objektivitas.

Penegasan ini sekaligus mengklarifikasi, siapa pun yang terpilih nantinya adalah sosok terbaik yang memiliki nilai kompetensi tertinggi, berdasarkan data resmi yang terekam di sistem BKN, bukan sekadar isu yang berkembang di media sosial.

“Kami memastikan bahwa siapa pun yang terpilih nantinya adalah putra-putri terbaik yang memiliki nilai kompetensi tertinggi berdasarkan data yang telah terekam di sistem BKN,” tandasnya.

Editor : Kimda Farida
#Sekda NTB #MANAJEMEN ASN #intervensi #Prabowo Subianto #Gubernur NTB #tito karnavian #NTB #tim pansel #Calon Sekda