LombokPost - Pemprov NTB secara mulai menerapkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) terbaru. Kebijakan ini membawa perubahan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Diantaranya, perubahan nomenklatur OPD, penggabungan OPD serta pembentukkan OPD baru. Karenanya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal resmi mengukuhkan kepala OPD imbas perubahan nomenklatur, serta melantik sejumlah pejabat eselon II, menjadi kepala OPD berstatus Pelaksana Tugas (Plt), pada Jumat (2/1).
“Ini sebagai tindak lanjut dari perubahan yang terjadi,” kata Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal.
Di SOTK baru, Pemprov NTB membentuk Dinas Kebudayaan. Kemudian menggabung OPD, menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan lainnya.
Faozal menegaskan perubahan tersebut tidak berdampak pada pelayanan publik. Seluruh tugas pokok dan fungsi OPD tetap berjalan seperti sedia kala.
“Itu hanyalah perubahan nomenklatur saja tanpa mengurangi kerja-kerja OPD seperti yang ada sebelumnya. Pengelolaan pekerjaannya pun tetap sama,” tegas pria yang juga Asisten I Setda NTB tersebut.
Kendati demikian, Pemprov NTB belum bisa melakukan pengisian jabatan, untuk kepala OPD berstatus definitif, karena masih menunggu persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“BKD sudah mengajukan ya, ini yang sekarang kita tunggu, nah sembari kita menunggu, kita isi jabatannya dengan Plt, dalam rangka menghindari kekosongan jabatan,” jelas Faozal.
Sejauh ini, ada enam pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB, dilantik sebagai Plt kepala OPD. Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno menjadi Plt Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda NTB Hubaidi menjadi Plt Kepala Biro Kesra Setda NTB. Kepala BPSDMD NTB Baiq Nelly Yuniarti menjadi Plt Kepala Bappeda NTB.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB Ahmad Nur Aulia menjadi Plt Kepala Dinas Kebudayaa NTB. Inspektur NTB Budi Herman menjadi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman NTB.
“Sekali lagi, penunjukan Plt ini sifatnya sementara agar tidak terjadi kekosongan jabatan,” ujarnya.
Sementara itu, penerapan SOTK baru turut berimbas pada sejumlah kepala OPD yang di non-jobkan sementara oleh Gubernur Iqbal. Diantaranya, Jamaluddin Malady dari kepala Dinas Perdagangan NTB. Sadimin dari kepala Dinas Perumahan dan Permukiman NTB.
Nuryanti dari kepala Dinas Perindustrian NTB. Wirawan dari kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB. Aidy Furqan dari kepala Dinas Katahanan Pangan NTB. Nunung Triningsih dari kepala Dinas Sosial NTB.
Surya Bahari dari kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Muhammad Riady dari kepala Biro Umum Setda NTB. Najamuddin Amy dari kepala Biro Perekonomian Setda NTB.
Ada Khairul Akbar dari kepala Biro Administrasi Pimpinan NTB, serta Izzudin Mahili dari kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda NTB.
Faozal menegaskan para pejabat eselon II tersebut, saat ini berstatus menunggu penempatan, bukan dinonaktifkan selamanya.
“Ini bukan nonaktif ya, tetapi jabatan lamanya yang hilang karena kita terapkan SOTK baru ini, dan pejabat-pejabat ini memiliki peluang yang sama untuk kembali menduduki jabatan definitif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno menegaskan sampai saat ini kepala daerah, belum bisa melakukan rotasi dan mutasi pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB, lantaran masih menunggu pertek dari BKN. “Kita tunggu saja ya,” ujarnya.
Editor : Kimda Farida