Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gubernur Iqbal Diingatkan, NTB Makmur Mendunia Bergantung Ketepatan Memilih Kepala OPD

Yuyun Kutari • Selasa, 6 Januari 2026 | 20:49 WIB
Ihsan Hamid
Ihsan Hamid

LombokPost - Memasuki awal tahun 2026, arah kebijakan Pemprov NTB berada di titik krusial. Agenda mutasi, rotasi, dan pengisian jabatan yang segera digelar Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal diprediksi jadi penentu.

Langkah ini dipandang bukan sekadar penyegaran birokrasi biasa, melainkan sebuah pertaruhan besar dalam mewujudkan visi besar NTB Makmur Mendunia.

“Kita sepakat tahun 2025 adalah masa transisi, tetapi 2026 ini menjadi momentum awal pembuktian Pak Gubernur, fase kick-off untuk menunjukkan sejauh mana visi besar itu bisa direalisasikan,” jelas Pengamat Politik dan Pemerintah UIN Mataram Dr Ihsan Hamid, Senin (5/1).

Rotasi, mutasi, hingga pengisian jabatan lowong adalah kewenangan penuh kepala daerah. Terlebih, dalam hal sdmpenyusunan komposisi OPD akan menjadi indikator utama penilaian publik.

Mulai dari proses perencanaan hingga implementasi program, publik akan menilai apakah SDM yang dipilih benar-benar mampu menjawab ekspektasi masyarakat.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan sekadar pengisian jabatan secara administratif, melainkan kemampuan menghadirkan hasil nyata dari visi besar yang selama ini masih dipandang abstrak di level OPD.

NTB Makmur Mendunia adalah visi yang sangat luas dan universal. Tantangannya adalah bagaimana visi itu diterjemahkan secara operasional di masing-masing OPD, baik di sektor pariwisata, pendidikan, sosial, energi, hingga pelayanan publik.

“Tantangan ke depannya, menghadirkan hasil nyata dari visi tersebut, tentu publik pasti akan terus menagih realisasinya yang sampai sekarang bentuknya masih abstrak di level OPD,” kata dia.

Agar visi NTB Makmur Mendunia tidak sekadar menjadi slogan abstrak, Ihsan menekankan perlunya memilih SDM yang memiliki kualifikasi spesifik.

Ia menjabarkan tiga kriteria utama yang harus dimiliki oleh setiap kepala OPD dan ini menjadi sarannya ke Gubernur Iqbal.

Pertama, kepala OPD harus mampu menerjemahkan visi universal kepala daerah, ke dalam program operasional yang konkret di sektor masing-masing, baik itu pariwisata, pendidikan, hingga energi.

Kapasitas dan akselerasi. Ihsan mengatakan kepala OPD adalah figur yang bisa bekerja cepat dan melakukan percepatan realisasi program dalam waktu yang terbatas.

“Keterbukaan terhadap evaluasi, jadi pejabat tidak boleh bekerja secara tertutup. Pembangunan yang baik harus melibatkan partisipasi publik dan koordinasi lintas sektor yang solid,” tegasnya.

Ihsan juga mengingatkan publik saat ini sudah tidak lagi memberikan toleransi, seperti pada masa awal pemerintahan Iqbal-Dinda yang dimulai tahun 2025.

Semua visi dan misi yang telah disampaikan dan dipublikasikan sejak awal, seharusnya sudah berada pada tahap implementasi. “Kalau di awal masih bisa dimaklumi sebagai masa transisi, sekarang setelah hampir satu tahun berjalan, tidak ada lagi alasan untuk berdiam diri. Waktu menunggu sudah habis,” bebernya.

Dalam proses rotasi, mutasi dan pengisian jabatan lowong, Ihsan mengatakan bahwa hal itu tidak akan terlepas dari meritokrasi dan stabilitas.

Adanya hal-hal terkait isu perbedaan antara orang lama dan orang baru, atau antara figur dari dalam dan luar daerah, Ihsan menilai perdebatan tersebut sejatinya tidak relevan jika dilihat dari sudut pandang kinerja.

“Yang terpenting bukan siapa mereka atau dari mana asalnya, tetapi orientasi kerja dan hasil akhir yang bisa dicapai,” ujarnya.

Sistem di Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan ruang yang luas selama persyaratan administratif terpenuhi. Namun, dalam praktiknya, prinsip meritokrasi harus menjadi dasar utama, yakni menempatkan seseorang berdasarkan kualifikasi, kapasitas, rekam jejak, dan pengalaman.

Menurutnya, penempatan yang tidak sesuai kapasitas hanya akan memunculkan kegaduhan dan resistansi internal. Sebaliknya, jika prinsip the right man on the right place diterapkan secara konsisten, maka ini tercermin dari stabilitas birokrasi yang akan terjaga.

“Kalau seseorang ditempatkan sesuai kemampuannya, dia akan merasa diterima dan bisa bekerja maksimal. Tapi kalau dipaksakan, maka muncul persoalan meritokrasi,” tambahnya.

Poin penting lain yang disoroti Ihsan adalah soal loyalitas. Ia menegaskan seluruh pejabat yang dilantik harus loyal kepada kepala daerah sebagai pimpinan tertinggi, tanpa konflik kepentingan maupun fenomena matahari kembar di internal pemerintahan.

“Semua harus bekerja dalam satu frekuensi, satu ritme, dan satu tujuan. Tidak boleh ada agenda lain di luar visi Gubernur,” katanya.

Baca Juga: Menuju Birokrasi Profesional, NTB Mantapkan Diri Terapkan Manajemen Talenta

Ia berharap komposisi OPD yang nantinya ditetapkan oleh Gubernur Iqbal, mampu bekerja secara solid, minim gesekan, dan fokus pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat NTB.

Karena pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan janji, tetapi kerja nyata. “Jika semua prinsip ini dijalankan secara konsisten, maka visi NTB Makmur Mendunia bukan sekadar slogan, melainkan tujuan yang bisa diwujudkan bersama,” pungkas Ihsan.

Di samping itu, Gubernur Iqbal juga diminta lebih cermat dalam memilih kepala OPD. Selain kemampuan teknis dan administratif, pejabat publik dinilai harus memiliki kecakapan komunikasi dan kepekaan sosial untuk mencegah munculnya kontroversi di tengah masyarakat.

“Pejabat publik tidak cukup hanya mampu bekerja secara teknis. Mereka juga harus mampu mengelola persepsi publik dan memahami sensitivitas sosial-budaya masyarakat NTB yang beragam,” terang Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram Agus Purbathin Hadi.

Menurutnya, kepala OPD dituntut mampu berkomunikasi secara hati-hati, berbasis data, serta inklusif. Selain itu, disiplin terhadap pesan resmi pemerintah provinsi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat.

Agus juga mengingatkan agar pejabat publik menghindari penggunaan diksi yang bias dan berpotensi memicu polarisasi, terutama dalam konteks relasi sosial dan pembangunan antarwilayah.

“Strategi komunikasi yang tepat akan membantu pemerintah daerah menjaga modal sosial, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan pembangunan yang harmonis dan berkeadilan antara Lombok dan Sumbawa,” katanya.

Harapannya, proses pemilihan kepala OPD di NTB tidak hanya mempertimbangkan kompetensi birokrasi, tetapi juga kemampuan kepemimpinan dan komunikasi publik yang sensitif terhadap dinamika sosial masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno menegaskan sampai saat ini, mutase dan rotasi, belum bisa dilakukan kepala daerah, karena harus menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Nggak bisa kita lakukan langsung, harus sesuai SOP, ada regulasinya,” kaa dia.

Editor : Prihadi Zoldic
#uin mataram #birokrasi #rotasi #NTB Makmur Mendunia #kepala opd #NTB #Mutasi #Lalu Muhamad Iqbal #sdm #Pemprov NTB #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pariwisata