LombokPost - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, hingga kini masih enggan menjelaskan secara rinci, perihal sejumlah pejabat di-nonjobkan sementara, imbas dari penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, di lingkup Pemprov NTB. Nonjob tersebut berlaku sejak 2 Januari 2026.
“Ditunggu saja,” kata Gubernur Iqbal ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Gerbang NTB Emas (GNE), Rabu (7/1).
Awak media terus bertanya lebih lanjut, menyinggung apa kriteria sehingga pejabat itu di-nonjob-kan sementara, apakah karena kinerja yang kurang baik atau alasan lain, lagi-lagi Gubernur tidak memberikan jawaban jelas.
Bahkan soal kemungkinan pejabat yang di-non-Job sementara, akan kembali menempati posisi lama, Iqbal hanya tersenyum sambil masuk ke mobil dinasnya, untuk menghadiri agenda lain, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Adapun pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB yang di non-jobkan sementara adalah Jamaluddin Malady dari kepala Dinas Perdagangan NTB. Sadimin dari kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang NTB.
Nuryanti dari kepala Dinas Perindustrian NTB. Wirawan dari kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB. Aidy Furqan dari kepala Dinas Katahanan Pangan NTB. Nunung Triningsih dari kepala Dinas Sosial NTB.
Surya Bahari dari kepala DP3AP2KB. Muhammad Riadi dari kepala Biro Umum Setda NTB. Najamuddin Amy dari kepala Biro Perekonomian Setda NTB. Khairul Akbar dari kepala Biro Administrasi Pimpinan NTB, serta Izzudin Mahili dari kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda NTB.
Menanggapi keputusan tersebut, Sadimin menyatakan tidak memiliki tanggapan khusus. “Kalau saya nggak ada tanggapan apa-apa,” ujarnya.
Ia mengaku menerima kebijakan itu dengan lapang dada dan memilih untuk menjalani proses yang ada sebagaimana mestinya. “Saya terima dan jalani saja seperti biasa, tidak ada masalah,” kata dia.
Saat ini, Sadimin menjalankan tugas sebagai staf biasa di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman NTB. Ia pun masih menunggu penempatan baru dari Gubernur Iqbal.
Nasib yang sama dialami Muhammad Riadi, mantan kepala Biro Umum Setda NTB. Saat dimintai tanggapan terkait kebijakan tersebut, ia memilih memberikan komentar singkat dan normatif. “Saya tidak mau berkomentar banyak,” ujarnya.
Ia menegaskan sikapnya yang tetap tegak lurus terhadap kebijakan nonjob sementara dari Gubernur Iqbal. Menurutnya, sebagai ASN, loyalitas terhadap pimpinan merupakan hal yang utama.
“Namanya kita pasukan, pasti tegak lurus dengan kebijakan pimpinan,” katanya.
Saat ini, masih menunggu hasil mutasi untuk penempatan tugas selanjutnya. Sambil menunggu, ia menjalankan aktivitas sebagai staf di lingkungan Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB.
Sementara itu, menanggapi kebijakan Non Job sementara kepala OPD, Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah. “Kembali semuanya menjadi kewenangan Gubernur,” kata dia.
Editor : Marthadi