Sudah krisis tenaga pendidik khusus, ditambah lagi dengan kebijakan penertiban honorer ini menjadi hantu yang mengancam keberlangsungan pendidikan luar biasa di SLBN 1 Lombok Barat. Megawati, seorang guru honorer lulusan PLB UNY, berada di persimpangan jalan antara dedikasi untuk anak-anak disabilitas dan ketidakpastian nasib akibat kebijakan pemerintah pusat.
SANCHIA VANEKA, Mataram
Sudah tiga tahun terakhir, Megawati lulusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini menghabiskan harinya di SLBN 1 Lombok Barat. Baginya, mengajar bukan sekadar menunaikan kewajiban profesi, melainkan sebuah panggilan jiwa untuk menjadi mata bagi mereka yang tinggal dalam kegelapan.
Mega adalah satu dari sedikit pengajar yang memiliki kualifikasi spesifik Tuna Netra. Di sekolah itu, ia berbagi beban dengan Pak Topan, seniornya yang selama ini berjuang sendirian. Namun, beban itu kian hari kian berat. Saat ini, Mega memegang tujuh orang siswa dengan spektrum disabilitas yang komplek mulai dari kelas 1 hingga kelas 5 SD.
“Anak-anak yang saya pegang bukan sekadar Tuna Netra total. Ada yang diaganda, istilahnya. Ada hambatan penglihatan yang disertai autis, ada juga yang disertai hambatan intelektual atau grahita,” kata Mega, Rabu (21/1).
Baca Juga: Pusat Tutup Pintu Perpanjangan Kontrak Honorer, Pemkab Lombok Tengah Hanya Bisa Tawari Pelatihan BLK
Kondisi kelas yang ia kelola jauh dari kata ideal. Secara teori, rasio ideal guru SLB adalah satu guru untuk empat murid. Namun, kenyataan di lapangan tidak begitu adanya. Untuk memastikan setiap anak mendapatkan perhatian maksimal, Mega terpaksa membagi kelasnya menjadi dua rombongan belajar (rombel). Ada yang masuk pagi, ada yang masuk siang. Jika dipaksakan masuk bersamaan, fokus pembelajaran akan buyar.
“Satu murid SLB itu tantangannya setara dengan mengajar 40 murid umum. Bayangkan kalau saya harus pegang tujuh sekaligus dengan hambatan yang berbeda-beda,” tuturnya.
Namun, dedikasi yang telah ia berikan selama tiga tahun kini dibayangi awan mendung dari kebijakan penertiban honorer. Pemerintah pusat berencana merapikan administrasi kepegawaian, sebuah langkah yang di satu sisi bertujuan baik untuk penggajian, namun di sisi lain menjadi ancaman pemecatan atau perumahan bagi tenaga honorer yang belum masuk database BKN.
Nasib Mega berada di zona abu-abu. Meski SK sekolahnya telah mencatat pengabdian selama empat semester atau dua tahun lebih, sistem digital hanya membaca masa kerjanya selama satu semester.
“Kami bingung. Di SK sudah jelas dua tahun, tapi di sistem tidak terdata. Lapor ke dinas pun jawabannya hanya diminta sabar,” keluh Mega.
Ia mendengar selentingan isu, posisi guru honorer di SLB yang dirumahkan nantinya akan diisi oleh guru SMA atau SMK yang kekurangan jam mengajar. Baginya, ini adalah kebijakan yang tidak masuk akal dan cenderung membahayakan perkembangan anak didik.
“Guru SLB itu butuh keahlian khusus. Jangankan guru SMA umum, guru yang sudah lama di SLB saja terkadang masih kesulitan memahami karakter unik anak-anak disabilitas. Bagaimana mungkin guru umum bisa langsung nyambung dengan mereka? Itu yang kami takutkan,” tegasnya.
Di SLBN 1 Lombok Barat sendiri, kekurangan guru mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni sekitar 16 orang. Kehadiran Mega sebenarnya adalah napas segar bagi sekolah yang kekurangan tenaga ahli. Jika ia dan tiga rekan honorer lainnya dirumahkan, lubang besar di dunia pendidikan luar biasa ini akan semakin menganga.
Bagi Mega, ini bukan hanya soal urusan perut atau gaji yang bersumber dari dana BOS maupun Dinas Provinsi. Ini adalah soal keberlanjutan masa depan anak-anaknya. Ia tidak bisa membayangkan kelas Tuna Netra yang ditinggalkannya akan menjadi sunyi, atau diisi oleh mereka yang tidak mengerti bahasa hati para penyandang disabilitas.
Mega hanya bisa berharap pemerintah tidak hanya melihat angka-angka di atas kertas database, tetapi juga melihat realitas keringat di ruang kelas.
“Tolonglah pemerintah, lihat kami, pahami kondisi kami di lapangan. Jika kami dirumahkan, siapa yang akan menjaga anak-anak ini?” pungkasnya.
Editor : Akbar Sirinawa