Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

I Gede Gunanta Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPD PERHAKHI NTB.

Hamdani Wathoni • Rabu, 4 Februari 2026 | 19:48 WIB
NAKHODA BARU: I Gede Gunanta, SH., MH (kanan) saat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD PERHAKHI NTB periode 2025-2030 dalam musyawarah di Mataram, Selasa malam (3/2).
NAKHODA BARU: I Gede Gunanta, SH., MH (kanan) saat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD PERHAKHI NTB periode 2025-2030 dalam musyawarah di Mataram, Selasa malam (3/2).

LombokPost — Peta kekuatan organisasi advokat di NTB kembali berdenyut. Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPD PERHAKHI) NTB secara resmi menetapkan nakhoda baru. Melalui musyawarah yang digelar di Lavani Living Hotel, Mataram, Selasa malam (3/2), I Gede Gunanta, SH., MH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD PERHAKHI NTB.

Proses suksesi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Mandat nomor 003/SM/DPP-PERHAKHI/I/2026 yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERHAKHI di Jakarta pada 12 Januari lalu. Mandat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Prof. Dr. Hj. Elza Syarief, S.H., M.H., dan Sekjen Pitra Romadoni Nasution, S.H., M.H. tersebut menginstruksikan pembentukan struktur kepengurusan wilayah hukum NTB untuk masa bakti 2025-2030.

​Hadir dalam proses pemilihan tersebut, Ketua DPD PERHAKHI NTB Yuda Aditia Maaf’ta, SH, bersama jajaran anggota lainnya. Dalam arahannya, Yuda menyatakan dukungan penuh atas regenerasi kepengurusan tersebut. Ia menitipkan pesan mendalam agar seluruh anggota menjaga soliditas organisasi.

​"Seluruh anggota harus tetap menjaga kekompakan dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan profesi sebagai advokat di tengah masyarakat," tegas Yuda di hadapan para peserta musyawarah.

Sementara itu, I Gede Gunanta selaku ketua terpilih, langsung tancap gas. Ia mengajak seluruh anggota untuk berkomitmen meningkatkan kapasitas diri dan disiplin organisasi. Baginya, marwah seorang advokat tidak hanya diukur dari kepiawaian beracara, tetapi sejauh mana mereka memegang teguh kode etik profesi.

"Profesionalisme seorang advokat sangat bergantung pada sejauh mana mereka memegang teguh kode etik profesi," ujar Gunanta.

Berdasarkan mandat pusat, tim formatur diwajibkan segera merampungkan struktur kepengurusan lengkap untuk dikirimkan ke DPP paling lambat tiga bulan sejak mandat diterima. Selain penguatan internal, DPD PERHAKHI NTB kini mengantongi kewenangan strategis untuk melakukan rekrutmen advokat, mulai dari penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat (UPA) hingga pendidikan khusus profesi melalui koordinasi dengan pengurus pusat.

Gunanta optimistis, kehadiran kepengurusan baru ini akan memberikan warna baru dalam dunia hukum di NTB. "Langkah kita ini menjadi babak baru bagi PERHAKHI di NTB untuk memperkuat marwah profesi hukum dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Bumi Gora," pungkasnya.

Editor : Pujo Nugroho
#Indonesia #advokat #NTB #Lombok