Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kebijakan Perizinan WPP Oleh KKP Dinilai Batasi Produktivitas Perikanan NTB

Yuyun Kutari • Kamis, 12 Februari 2026 | 20:53 WIB
Kepala Dislutkan NTB Muslim.
Kepala Dislutkan NTB Muslim.

LombokPost - Pemprov NTB menyoroti kebijakan perizinan kapal penangkap ikan yang dinilai, membatasi produktivitas sektor perikanan tangkap di Bumi Gora.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim mengungkapkan terjadi penurunan produksi tuna di NTB bukan disebabkan berkurangnya sumber daya ikan.

Melainkan dampak dari kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang hanya memberikan izin penangkapan pada satu Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). 

“Sekarang sistem perizinan itu hanya dikasih satu WPP. Kebanyakan kapal kita di NTB itu izinnya di WPP 573, wilayah selatan,” bebernya.

Menurutnya, WPP 573 memiliki siklus penangkapan ikan yang optimal pada periode tertentu saja, yakni sekitar Mei hingga Oktober. Sementara pada Desember hingga Maret, kondisi perairan membuat kapal tidak dapat beroperasi secara maksimal. 

“Ketika masuk bulan Desember sampai Maret, mereka nggak bisa nangkap lagi di WPP 573. Akibatnya kapal-kapal ini nganggur,” jelasnya. 

Kondisi tersebut berdampak langsung pada ketersediaan stok ikan yang dibongkar di pelabuhan perikanan di NTB. Muslim menegaskan, NTB sejatinya berada di dua wilayah pengelolaan perikanan, yakni WPP 573 dan WPP 713, yang memiliki karakteristik musim penangkapan berbeda.

Kendati demikian, regulasi KKP yang hanya mengizinkan kapal beroperasi di satu WPP membuat kapal-kapal yang berbasis di NTB tidak bisa memanfaatkan potensi WPP 713.

Meskipun wilayah tersebut juga berada dalam kawasan NTB dan jaraknya berdekatan.  “Kenapa mereka tidak bisa menangkap ikan di WPP 713? Padahal itu daerah NTB juga. Dekat, masih di wilayah kita,” tegas Muslim.

Kebijakan ini menjadi keluhan utama para pelaku usaha perikanan tangkap, karena membatasi ruang gerak kapal dan mengurangi efektivitas operasional.

Padahal, fleksibilitas izin dinilai bisa menjaga kesinambungan jumlah produksi dan ketersediaan ikan sepanjang tahun. “Kalau boleh, untuk optimalisasi penangkapan, provinsi atau daerah yang memiliki dua WPP yang berdekatan ini dikasih satu kali izin, tapi bisa menangkap di dua zona itu,” ujarnya. 

Baca Juga: NTB Siap Jadi Sentra Hilirisasi Pangan, Pemprov NTB Percepat Industrialisasi Berbasis Pertanian, Peternakan, dan Perikanan

Muslim menilai, kebijakan tersebut turut berdampak besar terhadap sektor hilir perikanan. Misalnya, NTB telah memiliki pabrik pengolahan ikan Tuna yang sangat bergantung, pada ketersediaan bahan baku dari nelayan lokal. 

“Ini mempengaruhi juga ketersediaan sektor kelautan dan perikanan dalam rangka hilirisasi industri. Pabrik pengolahan tuna kita terdampak karena harus memenuhi kebutuhan bahan baku,” katanya. 

Ia pun berharap KKP bisa lebih fleksibel dalam merumuskan kebijakan perizinan, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan sumber daya ikan.  “Kementerian jangan terlalu kaku lah. Memang pembatasan stok itu penting untuk tabungan ikan jangka panjang, tapi juga harus dilihat kondisi daerah,” ucap Muslim. 

Selain itu, harus ada jawaban dan perhatian serius dari KKP terkait aspirasi tersebut, demi menjaga keberlangsungan produksi perikanan, kesejahteraan nelayan, serta industri pengolahan ikan di NTB. 

“Intinya, kita harap ada kebijakan yang lebih fleksibel dengan mempertimbangkan potensi dua WPP yang saling berdekatan ini,” pungkasnya.

Editor : Prihadi Zoldic
#Kelautan dan Perikanan #Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) #kapal #WPP #pelabuhan perikanan #Wilayah Pengelolaan Perikanan #sektor perikanan #NTB #Bumi Gora #Pemprov NTB