LombokPost - Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemprov NTB resmi ditutup pada Kamis, 19 Februari 2026, pukul 24.00 WITA.
Proses pendaftaran yang telah dibuka sejak 5 – 19 Februari itu, mencatat antusiasme tinggi, dari para aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengikuti tahapan seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno menyampaikan seluruh formasi jabatan yang dibuka, telah memenuhi kuota minimal pelamar, sehingga tidak diperlukan perpanjangan masa pendaftaran.
“Alhamdulillah, sampai dengan batas akhir pendaftaran seluruh formasi sudah memenuhi kuota minimal empat pelamar, sehingga tidak ada perpanjangan masa pendaftaran dan proses langsung berlanjut ke tahap seleksi administrasi serta validasi rekam jejak,” terang Tri, Jumat (20/2).
Berdasarkan rekapitulasi pendaftar seleksi terbuka JPT Pratama Pemprov NTB Tahun 2026 hingga penutupan pendaftaran, tercatat sebanyak 131 orang mendaftar, dan 119 orang telah menyelesaikan proses submit.
Ia menegaskan proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan berakhirnya masa pendaftaran, tahapan berikutnya kini menjadi penentu bagi 119 peserta yang telah resmi menyelesaikan proses pendaftaran untuk bersaing memperebutkan 13 posisi strategis di lingkup Pemprov NTB.
“Selanjutnya tim pansel, akan melakukan seleksi administrasi dan validasi rekam jejak terhadap seluruh peserta yang telah submit,” tandasnya.
Ketua Tim Pansel 1 Prof Riduan Mas’ud memastikan tahapan seleksi terbuka, berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menyampaikan pada 23 Februari mendatang, tim Pansel akan menggelar rapat bersama, untuk memeriksa kelengkapan administrasi seluruh peserta yang telah mendaftar.
“Kita akan rapat tim Pansel untuk melihat syarat administrasi dari masing-masing peserta,” ujarnya.
Selain seleksi administrasi, tim Pansel juga akan melakukan penelusuran rekam jejak para peserta, termasuk jejak digital. Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada celah di kemudian hari yang dapat memicu gugatan atau masalah lainnya.
Ini merupakan bagian dari manajemen risiko agar ke depan, tidak muncul persoalan yang dapat berdampak pada kredibilitas tim Pansel maupun proses seleksi itu sendiri.
Tak kalah penting, penelusuran jejak perorangan agar hasil seleksi yang diperoleh benar-benar yang terbaik. “Ini agar langkah manajemen risiko ke depan bisa lebih baik.
Dalam arti, agar nantinya setelah pelantikan tidak muncul masalah-masalah yang dapat menurunkan kredibilitas tim Pansel. Selain itu, ini juga merupakan bentuk amanah dari pimpinan,” jelas Guru Besar UIN Mataram tersebut.
Bersama anggota tim Pansel akan berembuk untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan formal yang telah ditetapkan. Penekanan utama dalam tahap ini adalah pemenuhan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.
Sementara itu, berkaitan dengan mekanisme kerja dua tim Pansel, Prof Riduan menjelaskan pada tahap seleksi administrasi, kemungkinan akan dilakukan secara bersama-sama.
Namun, pada tahap berikutnya, yakni wawancara mendalam, barulah peserta akan dibagi untuk ditangani oleh dua tim secara terpisah. “Kalau untuk seleksi administrasi mungkin dikerjakan bersama-sama. Tapi untuk tahap wawancara mendalam nanti baru dibagi dua tim,” tandasnya.
Editor : Redaksi Lombok Post