Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

NTB Targetkan Bebas Emisi 2050! Bongkar Strategi Transisi Energi Berkeadilan Melalui Penguatan RUED

Nurul Hidayati • Selasa, 3 Maret 2026 | 15:30 WIB

Kejar Target Net Zero Emission 2050, Dinas ESDM NTB Perkuat RUED sebagai Instrumen Transisi Energi Berkeadilan
Kejar Target Net Zero Emission 2050, Dinas ESDM NTB Perkuat RUED sebagai Instrumen Transisi Energi Berkeadilan

LombokPost - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan ambisi besar dalam peta jalan energi nasional.

Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), NTB menargetkan pencapaian emisi nol bersih (Net Zero Emission) pada tahun 2050, satu dekade lebih cepat dari target nasional tahun 2060.

Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi NTB Arifin Azhari Shauqi, yang juga bertindak sebagai perwakilan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, menegaskan bahwa instrumen utama untuk mencapai visi tersebut adalah penguatan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

RUED diposisikan sebagai dokumen navigasi daerah untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan potensi lokal yang spesifik.

"Transisi energi bukan sekadar beralih dari fosil ke energi bersih, tetapi harus dipastikan berkeadilan," ujar Arifin Azhari Shauqi dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan bahwa pilar keadilan dalam transisi ini mencakup inklusivitas yang melibatkan kelompok rentan dan perempuan, distribusi manfaat energi yang terjangkau hingga ke pelosok, serta perlindungan bagi pekerja di sektor energi konvensional.

NTB memiliki modal kuat dengan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang melimpah, mulai dari tenaga surya, angin, mikrohidro, hingga waste-to-energy.

Arifin memaparkan target bauran energi daerah harus mencapai porsi EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025.

Salah satu strategi kunci yang diusung adalah program dedieselisasi, yaitu pengalihan PLTD ke tenaga surya (Solar PV) dan baterai untuk menciptakan sistem kelistrikan mandiri.

Meski demikian, Arifin tidak menampik adanya tantangan besar, terutama dari sisi finansial infrastruktur EBT yang padat modal serta kesiapan teknis jaringan (grid) dalam menerima beban energi terbarukan yang bersifat intermiten.

Sebagai solusi, ia mendorong sinkronisasi data melalui "Satu Data NTB" dan penguatan dialog multipihak yang melibatkan akademisi serta praktisi.

"Ke depan, revisi RUED akan dilakukan untuk mengadaptasi teknologi baru dan dinamika pasar. Kami juga menjajaki berbagai inovasi pendanaan, baik melalui investasi swasta maupun pendanaan internasional seperti JETP," pungkasnya.

Poin Strategis Penguatan RUED NTB

Visi Ambisius: Menuju 100 persen energi terbarukan dan pembebasan emisi karbon total pada 2050.

Landasan Hukum: Diperkuat oleh Perda No. 3 Tahun 2019 tentang RUED dan Pergub No. 43 Tahun 2024 tentang Peta Jalan NZE Sektor Energi.

Integritas Sosial: Mengintegrasikan perspektif GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) agar transisi tidak meninggalkan kelompok marginal.

Pemberdayaan Lokal: Mendorong proyek energi skala kecil (terdesentralisasi) agar manfaat ekonomi langsung dirasakan warga lokal.

Editor : Kimda Farida
#bebas emisi #esdm #Energi Berkeadilan #zero emission #NTB