LombokPost – Pemprov NTB mulai mengoperasikan kendaraan dinas berbasis energi listrik. Sebanyak 72 unit mobil listrik kini digunakan sebagai kendaraan dinas dan operasional bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTB.
Penggunaan kendaraan ramah lingkungan tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi dan simulasi penggunaan mobil listrik yang digelar di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) NTB di Mataram, Jumat (6/3). Kegiatan ini melibatkan perwakilan OPD, para pengemudi kendaraan dinas, serta pihak penyedia kendaraan.
Baca Juga: Puluhan Unit Mobil Listrik untuk OPD Pemprov NTB Mulai Tiba Februari Ini
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB Yus Harudian Putra menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman awal kepada para pengguna kendaraan sebelum mobil listrik digunakan secara operasional.
“Agendanya sosialisasi dari pihak penyedia, dari dealernya, kemudian dilanjutkan dengan test drive,” ujar Yus.
Ia menjelaskan, sebelum melakukan uji coba berkendara, para peserta terlebih dahulu mengikuti sesi sosialisasi yang dilaksanakan di aula Dishub NTB.
Dalam sesi tersebut, pihak dealer memaparkan berbagai informasi penting terkait kendaraan listrik yang akan digunakan, mulai dari pengenalan fitur, menu pengoperasian kendaraan, hingga layanan purna jual yang disediakan oleh pihak penyedia.
“Tadi sebelum test drive kita kumpul dulu di ruangan, di aula Dishub. Di situ sosialisasi menu-menu di mobilnya dijelaskan oleh dealer, termasuk layanan yang diberikan,” jelasnya.
Baca Juga: Perluasan Infrastruktur SPKLU, Pemprov Pastikan Akses Kendaraan Listrik Merata di NTB
Menurut Yus, sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan agar para pengemudi dan perwakilan OPD dapat memahami teknologi yang terdapat pada kendaraan listrik.
Hal ini karena meskipun sebagian besar pengemudi sudah terbiasa menggunakan kendaraan dengan transmisi otomatis, mobil listrik memiliki sistem dan fitur yang berbeda dibandingkan kendaraan konvensional.
“Kenapa butuh sosialisasi? Karena teman-teman driver ini kalau mobil matic sudah biasa, tapi ini kan mobil listrik. Nah tadi ada penjelasan mengenai tombol-tombol menu yang ada di masing-masing mobil, kemudian langsung test drive,” terangnya.
Setelah sesi sosialisasi, para peserta langsung mencoba kendaraan listrik dengan melakukan uji coba berkendara di sekitar area kantor Dishub NTB. Uji coba tersebut didampingi langsung oleh pihak penyedia kendaraan untuk memastikan para pengguna memahami cara pengoperasian mobil secara tepat.
Baca Juga: Tren Positif Kendaraan Listrik Bisa Percepat Target NTB Menuju Net Zero Emission 2050
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB untuk memperkenalkan teknologi kendaraan listrik, kepada para pengguna kendaraan dinas, sehingga ke depan mereka dapat mengoperasikannya dengan lebih nyaman dan optimal.
Yus menambahkan, dalam kontrak pengadaan kendaraan listrik tersebut juga telah diatur mengenai layanan pendampingan teknis apabila terjadi kendala pada kendaraan saat digunakan di lapangan.
Jika terjadi gangguan teknis, pihak penyedia berkewajiban memberikan layanan penanganan serta menyiapkan kendaraan pengganti sementara.
“Misalnya ketika ada kendaraan di lapangan mengalami gangguan teknis, itu bagian dari kontrak. Akan langsung dikirim mobil pengganti yang setara,” jelasnya.
Baca Juga: OJK: Kendaraan Listrik Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Industri Multifinance pada 2026
Ia memastikan, seluruh kendaraan listrik yang telah tiba kini sudah siap digunakan sebagai kendaraan operasional kepala OPD di lingkungan Pemprov NTB.
Seluruh unit kendaraan bahkan telah dilengkapi dengan nomor pelat kendaraan berkode DR yang menandakan kendaraan tersebut telah resmi beroperasi di wilayah NTB. “Alhamdulillah siap, Insya Allah sudah ready,” tandasnya.
Penggunaan mobil listrik oleh jajaran OPD ini sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung program transisi energi bersih serta upaya pengurangan emisi karbon di sektor transportasi di Provinsi NTB.
Editor : Kimda Farida