LombokPost - Sosialisasi 4 Pilar MPR tahap 4 dilaksanakan Dr Nanang Samodra, dengan fokus mengangkat makalah sejarah terkait Peristiwa Clash II (Agresi Militer Belanda II).
Peserta terdiri atas, dosen, mahasiswa, tokoh agama, pegiat perempuan, perangkat desa, dan masyarakat umum, berlangsung Senin siang (16/3) di Kampus Universitas Islam Al Azhar, Jalan Unizar No. 20, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Dijelaskan, setelah Agresi Militer Belanda I berhasil digagalkan secara diplomatis melalui intervensi PBB dan Perjanjian Renville (1948), keadaan tidak serta-merta membaik.
Perjanjian Renville justru merugikan Indonesia secara teritorial dan politis, serta menimbulkan ketegangan internal. Belanda, yang masih belum rela melepaskan kekayaannya di Indonesia, terus mencari celah untuk menghancurkan Republik.
Mereka menganggap Republik Indonesia sebagai penghalang utama pembentukan negara federal (RIS) di bawah pengaruh Belanda. Kegagalan perundingan dan pelanggaran gencatan senjata yang terus-menerus memuncak pada sebuah serangan militer besar-besaran yang dikenal sebagai Clash II atau Agresi Militer Belanda II.
"Peristiwa ini menjadi ujian paling berat bagi eksistensi Republik Indonesia, karena berhasil melumpuhkan pemerintahan pusat dan menawan para pemimpin utamanya," jelas anggota MPR RI Dr Nanang Samodra.
Agresi Militer Belanda II, yang diberi kode sandi Operatie Kraai (Operasi Gagak), dilatarbelakangi oleh beberapa faktor utama :
- Kegagalan Implementasi Perjanjian Renville: Belanda merasa Perjanjian Renville (17 Januari 1948) lebih menguntungkan Indonesia dan tidak kunjung membuahkan hasil sesuai keinginan mereka. Belanda menginginkan pembentukan Negara Indonesia Serikat (RIS) segera terbentuk di bawah kendali mereka, namun Republik Indonesia dianggap sebagai penghalang utama .
- Menguatnya Pengaruh Republik: Secara de facto, pengaruh Republik Indonesia malah semakin kuat pasca-Perjanjian Renville. Hal ini membuat Belanda frustrasi dan memutuskan untuk mengambil tindakan militer guna menghancurkan Republik secara fisik.
- Ambisi Politik dan Ekonomi: Belanda masih berambisi menguasai kembali sumber daya alam Indonesia yang kaya. Dengan menghancurkan Republik, mereka berharap dapat membentuk pemerintahan federal boneka yang tunduk pada kepentingan ekonomi Belanda .
Agresi Militer Belanda II dimulai pada 19 Desember 1948 dengan serangan mendadak terhadap ibu kota Republik Indonesia saat itu, Jogjakarta.
Serangan Udara di Maguwo: Dini hari, pesawat-pesawat tempur Belanda (P-40 Kittyhawk dan P-51 Mustang) lepas landas dari Bandung. Sasaran pertama adalah Lapangan Udara Maguwo. Setelah pemboman, sekitar 900 pasukan elit Korps Speciale Troepen (KST) diterjunkan. Pertahanan Indonesia yang hanya terdiri dari 47 taruna AURI dengan persenjataan ringan dapat dilumpuhkan dalam waktu 25 menit.
Perebutan Jogjakarta: Setelah Maguwo dikuasai, pasukan Belanda dengan cepat bergerak menuju kota Jogjakarta. Pada siang harinya, ibu kota Republik berhasil diduduki. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan beberapa pejabat tinggi lainnya ditangkap dan kemudian diasingkan, sebagian ke Pulau Bangka dan Prapat (Sumatra Utara).
Pengumuman Palsu Belanda: Baru pada pukul 08.00 pagi, melalui radio, Wakil Tinggi Mahkota Belanda Dr Beel, mengumumkan bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan Perjanjian Renville. Propaganda ini dilakukan untuk menciptakan fakta di lapangan sebelum pengumuman resmi.
Dijabarkan Nanang Samodra, jatuhnya ibu kota dan tertawannya para pemimpin nasional tidak membuat Indonesia menyerah.
Sebelum kemungkinan terburuk terjadi, Presiden Soekarno telah mengirimkan telegram kuasa kepada Mr Syafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran yang berada di Sumatera, untuk membentuk pemerintahan darurat.
"Meskipun telegram tersebut tidak sampai, Syafruddin Prawiranegara bersama Gubernur Sumatera Mr. T.M. Hasan dan tokoh lainnya, dengan inisiatif sendiri, memproklamirkan berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 22 Desember 1948 di Halaban, Bukittinggi, Sumatera Barat," jelas mantan sekda NTB itu.
PDRI menjadi bukti kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih ada dan menjalankan fungsi pemerintahannya. Pembentukan PDRI ini kemudian diperingati sebagai Hari Bela Negara .
Sementara PDRI menjalankan pemerintahan dari hutan Sumatra, perlawanan fisik terus berkobar di Jawa.
Perang Gerilya: Panglima Besar Jenderal Soedirman, meski pun dalam keadaan sakit, memimpin perlawanan gerilya dari hutan dan desa-desa di sekitar Jogjakarta. Strategi ini berhasil membuat pasukan Belanda kewalahan.
Serangan Umum 1 Maret 1949: Gagasan untuk melakukan serangan balasan skala besar digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan disetujui Jenderal Soedirman. Pada 1 Maret 1949 pukul 06.00 pagi, pasukan TNI dari berbagai sektor di bawah koordinasi Letkol Soeharto melancarkan serangan serentak ke Jogjakarta. Serangan ini berhasil menduduki kota selama 6 jam sebelum akhirnya mundur sesuai rencana.
'Tujuan utamanya adalah untuk membuktikan kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia dan TNI masih ada, sekaligus membantah propaganda Belanda yang mengatakan sebaliknya," imbuh anggota DPR RI dapil NTB 2 Pulau Lombok itu.
Secara militer, Belanda berhasil merebut Jogjakarta, namun secara politis, agresi ini menjadi bencana besar bagi mereka.
- Kecaman Dunia Internasional: Tindakan agresi Belanda menuai kecaman keras, terutama dari Amerika Serikat dan Australia. Dewan Keamanan PBB segera bersidang dan pada 24 Desember 1948 menyerukan penghentian permusuhan, serta pada bulan Januari 1949 menuntut pemulihan pemerintahan Republik Indonesia.
- Ancaman AS: Amerika Serikat mengancam akan menghentikan seluruh bantuan dana Rencana Marshall kepada Belanda jika tidak segera menghentikan aksi militernya. Ancaman ini sangat efektif karena dana tersebut sangat krusial bagi pemulihan ekonomi Belanda pasca-Perang Dunia II.
- Menguatnya Posisi Indonesia: Serangan Umum 1 Maret dan eksistensi PDRI memperkuat posisi tawar Indonesia di mata dunia, membuktikan bahwa propaganda Belanda tentang "hancurnya" Republik adalah kebohongan belaka .
Tekanan internasional yang terus menguat memaksa Belanda kembali ke meja perundingan.
Perjanjian Roem-Roijen: Di bawah mediasi Komisi PBB untuk Indonesia (UNCI), perundingan dimulai dan menghasilkan Perjanjian Roem-Roijen pada 7 Mei 1949. Isi pokoknya adalah kesediaan Belanda untuk mengembalikan pemerintahan Republik ke Jogjakarta dan membebaskan para pemimpin yang ditawan, sementara Indonesia bersedia menghentikan perang gerilya dan turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).
Peristiwa Jogja Kembali: Pada 29 Juni 1949, setelah penandatanganan perjanjian, tentara Belanda mulai ditarik mundur dari Jogjakarta. Pada 6 Juli 1949, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta kembali ke Jogjakarta. Peristiwa ini dikenang sebagai "Yogya Kembali" atau pengembalian ibu kota Republik Indonesia.
Konferensi Meja Bundar (KMB): Sebagai tindak lanjut, KMB diselenggarakan di Den Haag dari 23 Agustus hingga 2 November 1949. Hasilnya, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 27 Desember 1949.
Sebagai kesimpulan diterangkan, Peristiwa Clash II atau Agresi Militer Belanda II merupakan puncak dari upaya Belanda untuk menghancurkan Republik Indonesia secara fisik. Dengan serangan kilatnya, Belanda berhasil merebut ibu kota dan menawan pimpinan nasional.
Namun, keberhasilan taktis ini berubah menjadi kekalahan strategis. Semangat juang bangsa Indonesia yang tak kenal menyerah, yang diwujudkan melalui pembentukan PDRI di Sumatra dan perlawanan gerilya di Jawa (termasuk Serangan Umum 1 Maret 1949), berhasil menggagalkan propaganda Belanda.
Ditambah dengan kecaman keras dari dunia internasional, terutama ancaman dari Amerika Serikat, posisi Belanda menjadi semakin terisolasi. Peristiwa ini membuktikan bahwa kedaulatan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh ketahanan diplomasi dan persatuan rakyatnya, yang pada akhirnya membawa Indonesia pada pintu gerbang pengakuan kedaulatan penuh.
Nilai kepahlawanan dan semangat pantang menyerah yang ditunjukkan oleh para pejuang, diplomat, dan pemimpin di masa Clash II menurut Nanang Samodra patut menjadi teladan bagi generasi muda saat ini. Semangat bela negara, seperti yang dicontohkan oleh PDRI, harus diimplementasikan dalam bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, baik melalui pendidikan, karya, maupun partisipasi aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan sosialisasi itu berlangsung menarik dan interaktif dengan banyaknya pertanyaan yang muncul. Misalnya Mengapa pemerintah Belanda tetap bersikukuh melakukan penyerangan lagi kepada Republik Indonesia, padahal Dewan Keamanan PBB sudah secara keras memperingatkan Belanda seusai Peristiwa penyerangan clash kedua?
Dengan ditangkap dan diasingkannya para pemimpin Republik Indonesia, apakah sistem pemerintahan di Indonesia langsung bubar?
Meski pun dalam penyerangan clash kedua secara militer Belanda berhasil menguasai Jogjakarta, namun bagaimana halnya pandangan dunia internasional, apakah Belanda juga berhasil menang secara politik?
Bagaimana peristiwa pemerintahan darurat dapat terbentuk, disaat para pemimpin Indonesia ditangkap dan diasingkan oleh Belanda?
Kekhawatiran apa yang menyebabkan Belanda bersedia menarik mundur pasukannya, dan mengembalikan pemimpin pemerintahan Indonesia ke Jogjakarta yang semula mereka asingkan?
Kesemuanya didiskusikan dengan membuka fakta dan data sejarah yang ada. (yuk/r6)
Editor : Prihadi Zoldic