LombokPost--Upaya mendorong potensi ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) di Nusa Tenggara Barat semakin serius digarap.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB kini menggandeng Dinas Pariwisata (Dispar) NTB untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
Pertemuan penting ini berlangsung di ruang ZI Kanwil Kemenkum NTB, Kamis (2/4), saat tim Bidang Ekonomi Kreatif Dispar NTB melakukan kunjungan koordinasi mendadak.
Fokus utama pembahasan adalah strategi mengoptimalkan potensi daerah melalui perlindungan KI.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB, Puan Rusmayadi, menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KI.
“Dibutuhkan sinergi yang terstruktur, mulai dari sosialisasi, edukasi hingga pendampingan kepada pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.
Dari diskusi tersebut, muncul satu potensi unggulan yang langsung mencuri perhatian, yakni Tenun Muna Pa’a asal Kabupaten Dompu.
Produk khas ini dinilai memiliki peluang besar untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, yang dapat meningkatkan nilai jual sekaligus melindungi keasliannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar NTB, Baiq Deni, mengakui bahwa sosialisasi terkait KI yang selama ini dilakukan masih belum maksimal.
Ia menilai, keterlibatan instansi teknis seperti Kanwil Kemenkum NTB sangat dibutuhkan, termasuk dalam hal pendampingan hingga dukungan pembiayaan pendaftaran KI seperti hak cipta dan merek.
Langkah kolaboratif ini juga akan diperkuat melalui berbagai agenda bersama, termasuk peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang akan datang.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung pengembangan KI sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Sinergi antar perangkat daerah sangat penting agar potensi lokal memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi,” tegasnya.
Baca Juga: SIDeKaNG Mandek, Mayoritas Website Desa di Lombok Tengah Tak Update
Dengan kolaborasi ini, NTB optimistis mampu mengangkat produk-produk lokal ke level yang lebih tinggi, sekaligus melindungi kekayaan budaya daerah dari klaim pihak lain.
Editor : Kimda Farida