Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

  Percepatan Cetak Sawah Baru Butuh Kelengkapan Dokumen Lingkungan

Yuyun Kutari • Sabtu, 4 April 2026 | 21:55 WIB
DIGARAP PETANI: Untuk meningkatkan produktivitas pangan dalam negeri guna menciptakan ketahanan pangan, pemerintah saat ini getol melaksanakan program mencetak sawah baru. (DOK/LOMBOK POST)
DIGARAP PETANI: Untuk meningkatkan produktivitas pangan dalam negeri guna menciptakan ketahanan pangan, pemerintah saat ini getol melaksanakan program mencetak sawah baru. (DOK/LOMBOK POST

LombokPost - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB menindaklanjuti rencana percepatan realisasi cetak sawah baru 2026, dengan agenda menggelar rapat koordinasi (rakor), terkait pembahasan dokumen lingkungan.

“Rakor yang kami laksanakan ini, melibatkan berbagai instansi pusat dan daerah,” terang Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB Eva Dewiyani.

Pelaksanaan program cetak sawah baru, telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Program tersebut direncanakan berlokasi di dua wilayah, yaitu Kabupaten Dompu dengan luas lahan pertanian mencapai 1.097 hektare dan Kabupaten Sumbawa Barat sekitar 250 hektare.

 Baca Juga: Gawat! 40 Ribu Hektare Sawah NTB Butuh Irigasi Baru, Gubernur NTB Sudah Lapor Presiden Prabowo

Eva menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat penyelesaian dokumen Survei Investigasi dan Desain (SID) serta dokumen lingkungan sebagai prasyarat utama pelaksanaan konstruksi.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan aktif seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Selama rakor berlangsung, Pemprov NTB mempersilakan pihak terkait menyampaikan perkembangan rencana realisasi cetak sawah baru tahun 2026.

 Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, NTB Bakal Cetak Sawah Baru 5 Ribu Hektare

Dimulai dengan tim penyusun dari Universitas Mataram (Unram) yang membeberkan perkembangan penyusunan SID telah berjalan sesuai jadwal sejak dimulai pada November 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat ini.

Berdasarkan hasil survei lapangan, lokasi kegiatan berada di luar kawasan hutan, dan tidak termasuk lahan baku sawah.

“Dari laporan yang kami terima, Alhamdulillah program ini mendapat dukungan dari petani setempat yang bersedia mengoptimalkan lahan menjadi sawah produktif,” jelas asisten III Setda NTB tersebut.

 Baca Juga: Lahan Semakin Sempit, Tak Akan Ada Sawah Baru di Mataram

Selain itu, perencanaan infrastruktur juga telah disiapkan, meliputi desain jaringan irigasi, pembangunan sumur bor, serta analisis kebutuhan air guna mendukung keberlanjutan budi daya padi di lokasi tersebut.

Dalam pembahasan dokumen lingkungan, disampaikan bahwa jenis dokumen yang akan digunakan dapat berupa Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

“Ini tergantung pada kesesuaian tata ruang yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten,” tegas Eva.

Sejumlah dokumen pendukung masih diperlukan, antara lain informasi kesesuaian tata ruang, validasi kawasan non-hutan, serta dokumen teknis lainnya sesuai ketentuan. Berikutnya, perwakilan instansi terkait, termasuk dinas PUPR dan dinas Lingkungan Hidup kedua kabupaten, turut menyampaikan proses penerbitan dokumen akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi.

“Dari perwakilan Kementerian Pertanian (Kementan) menekankan bahwa status program sebagai PSN, harus menjadi prioritas dalam percepatan proses administrasi,” jelasnya.

Rakor tersebut juga turut mengidentifikasi sejumlah kendala, di antaranya belum lengkapnya dokumen pendukung serta keterbatasan waktu kontrak berakhir pada 31 Maret. Dengan ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB mengirimkan surat kepada instansi terkait, guna mempercepat proses penerbitan dokumen yang dibutuhkan.

“Apabila dokumen lingkungan belum dapat diselesaikan sesuai batas waktu, maka akan dilakukan penyesuaian melalui kontrak ulang pada tahun 2026.” Kata Eva.  (yun/r6) 

Editor : Redaksi
#sawah baru #Ketahanan Pangan #lingkungan #NTB #realisasi