Pada Selasa (7/4), Kasat Pol PP Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, M.M., memimpin kunjungan kerja strategis ke Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Sumbawa.
Kunjungan ini merupakan langkah lanjutan setelah koordinasi internal dengan Satpol PP Kabupaten Sumbawa pada hari yang sama.
Dalam pertemuan yang disambut langsung oleh Kepala Bea Cukai Sumbawa, Sugeng Harianto, terungkap bahwa tantangan peredaran rokok ilegal masih memerlukan penanganan serius.
Menilik data capaian tahun 2025, Bea Cukai Sumbawa mencatatkan performa impresif dengan melancarkan 30 kali operasi penindakan yang berhasil mengamankan barang bukti senilai kurang lebih Rp1,1 miliar.
Nunung menegaskan bahwa tren positif ini harus dipertahankan dan ditingkatkan melalui sinkronisasi program kerja tahun 2026.
Baca Juga: Jaga Kelancaran Lalu Lintas, Satpol PP NTB Tertibkan Pedagang di Badan Jalan Majapahit
Pengelolaan DBHCHT Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat juga dipastikan akan lebih ketat dan terpadu. Mengingat keberadaan rokok ilegal yang semakin marak belakangan ini.
Nunung menyampaikan bahwa rokok ilegal bukan hanya masalah pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi kesejahteraan masyarakat karena hilangnya potensi pendapatan daerah.
Baca Juga: Rayakan Hari Jadi, Satpol PP NTB "Sulap" Kawasan Veteran: 1,3 Ton Sampah Diangkut dalam Sehari
"Sinergi ini adalah faktor kunci. Kita tidak hanya bicara soal penegakan hukum, tapi juga mengamankan penerimaan negara yang nantinya akan kembali ke masyarakat melalui DBHCHT," nilai Nunung.
Sebagai langkah konkret, kedua instansi sepakat untuk segera menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama guna memperbarui pola operasi dan mekanisme penindakan di lapangan agar lebih adaptif terhadap modus baru peredaran rokok ilegal yang kian beragam.
Editor : Siti Aeny Maryam