Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gebrakan Baru Pelayanan Publik! Kanwil Kemenkum NTB Gaspol Digitalisasi SKM, Siap Ubah Cara Layani Masyarakat

Kimda Farida • Rabu, 22 April 2026 | 09:50 WIB
Kanwil Kemenkum NTB mengikuti rakor penguatan pelayanan publik secara daring, membahas digitalisasi SKM dan FKP bersama Kementerian PANRB.
Kanwil Kemenkum NTB mengikuti rakor penguatan pelayanan publik secara daring, membahas digitalisasi SKM dan FKP bersama Kementerian PANRB.

 

LombokPost--Transformasi pelayanan publik terus digenjot. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menunjukkan langkah serius dengan mengikuti Rapat Koordinasi hari ke-2 terkait Penguatan dan Implementasi Seluruh Aspek Pelayanan Publik, Selasa (21/4).

Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik Chasanova, bersama jajaran, serta melibatkan seluruh Kantor Wilayah Kemenkum dan perwakilan Kementerian PANRB.

Sorotan utama datang dari Kementerian PANRB yang menegaskan pentingnya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai “senjata utama” dalam mengukur kualitas layanan publik.

Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik, Intan Fahmi, menegaskan bahwa suara masyarakat kini menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan pemerintah.

“Semakin banyak masukan dari masyarakat, kebijakan yang dihasilkan akan semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan publik,” tegasnya.

Baca Juga: Batas Wilayah 125 Desa Belum Tuntas, Komisi I DPRD Lombok Tengah Desak Percepatan Vertex

Tak hanya itu, Forum Konsultasi Publik (FKP) juga didorong menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.

Mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan, masyarakat kini punya peran lebih besar dalam menentukan kualitas layanan yang mereka terima.

Yang paling menarik, pemerintah kini mengakselerasi digitalisasi SKM dan FKP. Artinya, masyarakat akan semakin mudah menyampaikan penilaian dan aspirasi secara transparan, cepat, dan berbasis data.

Dalam sesi teknis, Analis Kebijakan Dian Ayu memaparkan penggunaan aplikasi SKM Online yang menjadi tulang punggung sistem pengukuran kepuasan masyarakat.

Mulai dari pengelolaan survei, penyusunan laporan, hingga monitoring melalui dashboard kini bisa dilakukan secara terintegrasi.

Bahkan, muncul usulan menarik dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terkait penambahan fitur laporan bulanan.

Meski saat ini laporan masih tersedia per triwulan, semester, dan tahunan, pengembangan sistem ke depan membuka peluang laporan yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan instansi.

Bagi Kanwil Kemenkum NTB, rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan responsif.

Pemanfaatan SKM Online diharapkan mampu mendorong layanan yang lebih transparan, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga: Peringatan Hari Kartini 2026, Perempuan Didorong Melek Digital

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa transformasi digital dan partisipasi publik adalah kunci utama meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Pelayanan publik harus terus beradaptasi. Digitalisasi dan keterlibatan masyarakat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkum NTB tak sekadar mengikuti kebijakan pusat, tetapi juga bersiap menjadi garda depan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB