LombokPost-- Kinerja pembinaan hukum di daerah jadi sorotan. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mendorong percepatan peningkatan kualitas laporan dan layanan hukum di seluruh wilayah, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini mengemuka dalam Rapat Evaluasi Kinerja Pembinaan Hukum Triwulan I Tahun 2026 yang diikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB bersama jajaran, Kamis (30/4).
Kepala BPHN, Min Usihen, menegaskan bahwa evaluasi triwulan menjadi tolok ukur penting untuk melihat sejauh mana target strategis telah tercapai. Ia mengingatkan, masih ada sejumlah wilayah dengan capaian kinerja yang belum optimal.
“Pelaporan kinerja harus jelas, berbasis data valid, dan disampaikan tepat waktu. Ini jadi fondasi akuntabilitas,” tegasnya.
Sorotan utama dalam rapat ini mencakup tiga hal krusial: ketepatan pelaporan, kelengkapan data dukung, dan komitmen terhadap tenggat waktu.
BPHN menilai, ketiga aspek tersebut masih perlu diperkuat di beberapa wilayah.
Tak hanya soal laporan, kualitas layanan hukum juga menjadi perhatian. BPHN mendorong peningkatan pengelolaan dokumen dan informasi hukum melalui penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Setiap kantor wilayah diminta menghadirkan laporan yang lebih komprehensif dan terukur.
Di sisi lain, layanan bantuan hukum juga menjadi fokus strategis, terutama di tengah penyesuaian anggaran tahun 2026.
Baca Juga: DPRD Dorong PT GNE Berbenah di Bawah Direksi dan Komisaris Baru
Optimalisasi layanan, baik litigasi maupun non-litigasi, didorong melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan koordinasi dengan pemberi bantuan hukum di daerah.
Bagi Kanwil Kemenkum NTB, evaluasi ini menjadi momentum untuk mempercepat peningkatan kinerja, termasuk dalam analisis dan evaluasi peraturan daerah serta penilaian Indeks Reformasi Hukum.
Sinergi antara pusat dan daerah dinilai menjadi kunci.
Dengan kolaborasi yang solid, layanan hukum yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat diyakini bisa terwujud lebih cepat.
Editor : Kimda Farida