Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Jadikan Teluk Saleh Sebagai Kawasan Konservasi, Pembangunan Pariwisata Berbasis Ekosistem

Redaksi • Jumat, 8 Mei 2026 | 09:00 WIB
HIU PAUS: Sejumlah pengunjung bermain dengan Hiu Paus di kawasan wisata Teluk Saleh. (DISKOMINFOTIK NTB/LOMBOK POST)
HIU PAUS: Sejumlah pengunjung bermain dengan Hiu Paus di kawasan wisata Teluk Saleh. (DISKOMINFOTIK NTB/LOMBOK POST)

LombokPost - Pemerintah Provinsi NTB mengambil langkah strategis dengan menetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi.

Kawasan tersebut diarahkan sebagai lokasi pembangunan pariwisata yang bertumpu pada perlindungan ekosistem, bukan eksploitasi jangka pendek.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi dan Perlindungan Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh.

Baca Juga: Struktur Ekonomi NTB Menguat, Pajak Tumbuh 13,9 Persen, Sektor Pariwisata dan Konsumsi Jadi Motor Utama

Penetapan tersebut menandai perubahan pendekatan pembangunan kawasan. Konservasi ditempatkan sebagai fondasi utama.

Sementara aktivitas ekonomi dan pariwisata akan mengikuti batasan yang ditetapkan oleh daya dukung lingkungan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan Pemerintah Provinsi NTB dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada kekuatan ekosistem.

Baca Juga: Ilusi dalam Harmoni: Menelaah Dualisme Pembangunan Pariwisata NTB

“Teluk Saleh tidak dibangun dari eksploitasi, tetapi dari perlindungan ekosistemnya. Di situlah letak daya saing dan keberlanjutan kawasan ini,” ujarnya.

Kawasan seluas 73.165,05 hektare tersebut dicadangkan sebagai kawasan konservasi berbasis spesies kategori taman, yang melindungi habitat Hiu Paus (Rhincodon typus). Termasuk area makan, pembesaran, serta jalur pergerakan alaminya sepanjang tahun.

Kebijakan gubernur NTB ini menegaskan bahwa seluruh rencana pengembangan, termasuk studi kelayakan pariwisata, wajib mengacu pada prinsip konservasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Perjalanan Rifai Membangun Pariwisata Lendang Nangka Utara

“Studi kelayakan harus mengikuti arah kebijakan konservasi, bukan sebaliknya,” tegas pria yang akrab disapa Dr Aka ini.

Pendekatan ini sekaligus memastikan bahwa pembangunan kawasan tidak mengorbankan ekosistem. Melainkan menjadikannya sebagai kekuatan utama dalam menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Pemprov NTB menilai, langkah ini akan memberikan kepastian arah bagi investasi. Sekaligus menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dengan fondasi konservasi yang kuat, Teluk Saleh diarahkan menjadi destinasi pariwisata berbasis ekosistem yang tidak hanya kompetitif secara global, tetapi juga mampu bertahan dalam jangka panjang. (lil/diskominfotikntb)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#Konservasi #Teluk Saleh #hiu paus #NTB #Pariwisata