LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga daerah melalui penandatanganan 24 Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (12/5).
Langkah ini dinilai menjadi strategi penting dalam penguatan pelayanan hukum, pencegahan narkoba, hingga perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di NTB.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTB itu dirangkaikan dengan agenda What’s Up Campus Calls Out, penandatanganan PKS serentak, dan penyerahan Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional Tahun 2026.
Sebanyak 23 perguruan tinggi di NTB dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB resmi menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkum NTB.
Secara nasional, kegiatan ini menjadi bagian dari penandatanganan lebih dari 1.000 PKS antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan kampus dan lembaga daerah di seluruh Indonesia.
Kepala BNNP NTB Marjuki menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menilai kolaborasi dengan dunia kampus sangat penting untuk memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.
Baca Juga: Karya Kreatif NTB 2026 Tampilkan Enam Coffee Shop Terbaik di Mataram
“Masih ada mahasiswa yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Karena itu, sinergi ini diharapkan mampu memperluas edukasi bahaya narkoba kepada generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengatakan, penandatanganan kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni administratif.
Menurutnya, kolaborasi itu merupakan langkah konkret membangun budaya inovasi dan memperkuat ekosistem pelayanan hukum di daerah.
“24 PKS yang ditandatangani hari ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat, semakin kuat, dan semakin berdampak bagi masyarakat,” tegas Milawati.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari pelayanan hukum, administrasi hukum umum, penyuluhan hukum, harmonisasi regulasi, hingga penguatan budaya hukum masyarakat.
Selain itu, Kanwil Kemenkum NTB juga mendorong penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual dan pengembangan inovasi daerah melalui sinergi dengan perguruan tinggi.
Baca Juga: Januari Hingga Maret 2026, Nilai Ekspor NTB Tembus USD 707,92 Juta
Dalam kesempatan itu, Milawati turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita beserta jajaran yang dinilai berhasil membangun kolaborasi hingga terciptanya 24 PKS tersebut.
“Kami berharap kerja sama ini terus berkembang secara luas dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan hukum serta kemajuan daerah,” pungkasnya.
Editor : Kimda Farida