LombokPost - UNESCO Global Geopark (UGGp) Rinjani menghadapi tantangan menjaga keberlanjutan kawasan wisata di tengah tingginya kunjungan wisatawan.
General Manager (GM) Geopark Rinjani Qwadru Putro Wicaksono mengingatkan, status UGGp bukan sekadar pengakuan internasional. Ini juga membawa tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian kawasan.
“Persoalan pengelolaan sampah atau waste management serta ancaman over-tourism masih menjadi fokus utama manajemen Geopark Rinjani,” jelasnya, Jumat (15/5).
Peningkatan jumlah wisatawan harus diimbangi dengan kesadaran menjaga lingkungan agar keberlanjutan kawasan tetap terjaga. “Status UGGp membawa tanggung jawab moral yang besar. Masalah pengelolaan sampah dan over-tourism tetap menjadi fokus utama manajemen ke depan,” ujar Qwadru.
Baca Juga: Pendaki Asal Sukabumi Meninggal di Rinjani
Data Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menunjukkan volume sampah dari aktivitas wisata pendakian, mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2021, jumlah sampah tercatat 4.736,46 kilogram (kg), meningkat menjadi 9.826,84 kg pada 2022. Angka tersebut kembali naik menjadi 10.050,47 kg pada 2023.
Lonjakan tajam terjadi pada 2024 ketika volume sampah mencapai 40.809,54 kg. Meski mengalami penurunan pada 2025 menjadi 30.359,52 kg, jumlah tersebut masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius pengelola kawasan.
Volume sampah dari wisata non-pendakian tercatat lebih rendah, namun tetap menunjukkan tren peningkatan. Pada 2021 jumlah sampah tercatat 689,15 kg, kemudian naik menjadi 908,70 kg pada 2022 dan 1.068,06 kg pada 2023.
Puncak kenaikan terjadi pada 2024 dengan volume mencapai 2.446,70 kg sebelum akhirnya turun menjadi 1.197,82 kg pada 2025.
Baca Juga: Menolak Kereta Gantung Rinjani, Menjaga Harga Sebuah Keaslian: Tidak Ada Jalan Instan Menuju Rinjani
Qwadru menilai tantangan utama pengelolaan kawasan wisata saat ini bukan lagi mengejar tingginya angka kunjungan wisatawan. Melainkan memastikan kualitas kunjungan yang memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Tantangan kita bukan lagi soal jumlah kunjungan, melainkan kualitas kunjungan. Kita ingin wisatawan yang datang ke Rinjani adalah mereka yang peduli pada lingkungan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari wisatawan, pelaku wisata, masyarakat lokal hingga pemerintah.
“Semuanya bisa bersama-sama menjaga ekosistem Rinjani agar tetap lestari dan berkelanjutan di masa mendatang,” tandasnya.
Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti pun mengakui persoalan sampah di sekitar kawasan Rinjani masih menjadi atensi serius dari asesor UNESCO.
Namun menurutnya, persoalan tersebut tidak lepas dari mekanisme pengelolaan pendapatan wisata Rinjani yang seluruhnya masuk ke pemerintah pusat, melalui skema penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Sementara sampahnya menjadi urusan daerah,” terangnya.
Mengenai hal ini, Pemprov NTB telah mendorong adanya pembagian porsi anggaran dari pendapatan wisata Rinjani. Ini untuk membantu pembiayaan pengelolaan sampah di daerah. Harapan tersebut juga telah disampaikan kepada Balai TNGR.
“Karena itu kami berharap ada persentase dari PNBP untuk pengelolaan sampah. Jadi ada sharing dengan daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Dewan Tolak Kereta Gantung Rinjani, Ganggu Kesakralan dan Kelestarian Alam Rinjani
Nelly menilai pembagian anggaran tersebut penting, mengingat daerah turut menanggung beban penanganan dampak lingkungan di kawasan Rinjani.
Sebagian pendapatan dari tiket masuk wisata semestinya dapat dialokasikan kembali untuk mendukung pengelolaan kawasan. “Yang penting ada porsinya buat daerah,” tegasnya.
Mengacu data Balai TNGR, Rinjani sepanjang 2025, total PNBP Taman Nasional Gunung Rinjani mencapai Rp 25,92 miliar. Rinciannya, pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp 220 ribu.
Pada Maret, penerimaan meningkat menjadi Rp 113,99 juta. Lonjakan signifikan terjadi pada April dengan PNBP mencapai Rp 2,60 miliar. Kembali meningkat pada Mei menjadi Rp 3,81 miliar, yang menjadi capaian tertinggi sepanjang tahun.
Pada Juni, PNBP tercatat Rp 3,48 miliar, kemudian menurun pada Juli menjadi Rp 3,17 miliar dan Agustus sebesar Rp 2,05 miliar. September kembali meningkat menjadi Rp 3,74 miliar, sebelum menurun pada Oktober dengan Rp 2,66 miliar dan November sebesar Rp 1,28 miliar. Pada Desember, PNBP kembali menguat dengan capaian Rp 2,98 miliar.
Editor : Akbar Sirinawa