LombokPost - Dinas Kesehatan (Dikes) NTB meningkatkan kesiapsiagaan seluruh fasilitas kesehatan, menyusul adanya laporan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) pada klaster kapal pesiar MV Hondius yang dilaporkan otoritas kesehatan internasional.
"Ini kita lakukan sebagai bentuk antisipasi dini, terhadap potensi masuknya penyakit virus hanta ke Indonesia, termasuk NTB," terang Kepala Dikes NTB L Hamzi Fikri, Selasa (12/5).
Kesiapsiagaan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/2572/2026 tanggal 10 Mei 2026 tentang Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta.
Meski hingga kini Indonesia belum menemukan kasus HPS, pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan dan sistem deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan.
Ia telah menginstruksikan seluruh jajaran kesehatan mulai dari dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas, hingga laboratorium kesehatan masyarakat untuk meningkatkan surveilans, deteksi dini, edukasi masyarakat. Tak kalah penting kesiapsiagaan pelayanan kesehatan terhadap kemungkinan adanya kasus penyakit virus hanta.
Penguatan kesiapsiagaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari rumah sakit rujukan, puskesmas, laboratorium kesehatan masyarakat hingga Balai Kekarantinaan Kesehatan.
"Seluruh fasilitas kesehatan diminta memperkuat sistem pemantauan kasus, kesiapan tenaga kesehatan, hingga penanganan apabila ditemukan pasien dengan gejala mengarah pada infeksi hantavirus," jelasnya.
Selain itu, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain serta Balai Laboratorium Kesehatan dan Balai Kekarantinaan Kesehatan akan terus melaksanakan surveilans yang optimal. Mengendalikan faktor risiko, menguatkan sumber daya kesehatan, serta rencana tanggap darurat sebagai kesiapan menghadapi berbagai risiko termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB).
Baca Juga: Waspada Hantavirus, Kapal Pesiar dan Penyeberangan Diawasi Ketat dan Wajib Pasang Rat Guard
Penyakit virus hanta sendiri merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh orthohantavirus dan ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus dan celurut. Penularan dapat terjadi melalui urin, feses, saliva, maupun debu yang terkontaminasi ekskresi rodensia.
Penyakit ini dapat menimbulkan dua manifestasi klinis, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Gejalanya antara lain demam, sakit kepala, nyeri badan, lemas, batuk, sesak napas hingga gangguan ginjal.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI menerima notifikasi dari International Health Regulation (IHR) National Focal Point Inggris terkait seorang warga negara asing yang sempat melakukan kontak erat dalam klaster hantavirus di kapal pesiar MV Hondius.
WNA laki-laki berusia 60 tahun tersebut kemudian menjalani observasi dan pemeriksaan laboratorium di RSPI Sulianti Saroso.
Hasil pemeriksaan PCR terhadap sejumlah spesimen seperti urin, saliva, usap tenggorok, dan darah lengkap menunjukkan hasil negatif hantavirus. Meski demikian, pasien tetap berada dalam pemantauan ketat sebagai langkah mitigasi risiko penularan.
Baca Juga: Outbreak Hantavirus: Alarm Baru Kesehatan Maritim Global
Dikes NTB terhs mengimbau masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya, serta menjaga kebersihan lingkungan. "Jangan lupa, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri badan, batuk, atau sesak napas," tandasnya.
Editor : Akbar Sirinawa