Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

NTB Pacu Transformasi Data, Bidik Predikat Sangat Baik Nasional

Redaksi • Jumat, 12 Juni 2026 | 08:11 WIB
RAKOR: Kepala Dinas Kominfotik NTB Ahsanul Khalik saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Dinas Kominfotik NTB, Kamis (11/6). (DISKOMINFOTIK NTB/LOMBOK POST)
RAKOR: Kepala Dinas Kominfotik NTB Ahsanul Khalik saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Dinas Kominfotik NTB, Kamis (11/6). (DISKOMINFOTIK NTB/LOMBOK POST)

LombokPost - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Melalui penguatan implementasi Satu Data Indonesia, NTB menargetkan peningkatan predikat Indeks Satu Data Indonesia (SDI) menjadi kategori sangat baik.

Sekaligus mendukung kebijakan program prioritas Pemprov NTB, seperti pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pariwisata, pelayanan publik, dan transformasi digital pemerintahan.

Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Berbasis Bukti, Satpol PP NTB Dukung Integrasi Portal NTB Satu Data dan PELITA Kemendagri

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB bersama Bappeda NTB selaku Sekretariat Forum Satu Data dan penanggung jawab data geospasial daerah di Ruang Rapat Kepala Dinas Kominfotik NTB, Kamis (11/6).

Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB Ahsanul Khalik mengatakan, hasil evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan.

NTB berhasil meraih nilai 75,85 dengan predikat baik, meningkat tajam dibandingkan capaian sebelumnya sebesar 53,44 atau kategori cukup.

Baca Juga: NTB Luncurkan Buku Metadata Satu Data 2025, Perkuat Fondasi Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Menurut Aka, sapaan akrab Ahsanul Khalik, capaian tersebut menunjukkan kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah, Bappeda, BPS, Walidata, Walidata Pendukung, serta para produsen data dalam memperkuat tata kelola data pembangunan daerah.

“Yang perlu dipahami, penilaian Satu Data Indonesia bukan sekadar menilai banyaknya data yang dimiliki daerah. Yang dinilai adalah bagaimana data itu dikelola, didokumentasikan, memiliki standar yang jelas, mudah dibagi, dipakai, dan benar-benar digunakan dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Aka menegaskan bahwa penguatan tata kelola data sejalan dengan arah pembangunan yang ditekankan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Baca Juga: BPMP NTB Dorong Peningkatan Kualitas Data Satuan Pendidikan

Menurut Aka, pembangunan yang efektif hanya dapat dilakukan jika didukung data yang valid, terintegrasi, dan dapat dipercaya.

“Pak gubernur menaruh perhatian besar terhadap penguatan tata kelola data karena seluruh kebijakan pembangunan harus berbasis fakta dan kebutuhan riil masyarakat,” katanya.

“Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Aka menjelaskan, data yang terintegrasi akan membantu pemerintah menentukan lokasi prioritas penanganan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, pariwisata berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, hingga mendukung transformasi digital pemerintahan yang saat ini menjadi agenda nasional.

Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar aspek penyelenggaraan Satu Data di NTB telah menunjukkan capaian yang baik. Data pembangunan telah tersedia, portal data daerah telah berjalan, dan pemanfaatan data dalam berbagai program pembangunan terus meningkat.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama pada perencanaan data dan pemeriksaan data.

Salah satu fokus utama adalah penyempurnaan standar data geospasial dan metadata yang menjadi komponen penting dalam penilaian nasional.

Sekretariat Forum Satu Data NTB Suryani Eka Wijaya menyampaikan optimisme bahwa NTB mampu mencapai nilai di atas 90 dan meraih kategori sangat baik pada penilaian tahun ini.

Untuk mendukung target tersebut, Pemprov NTB tengah menyiapkan berbagai penguatan kelembagaan, termasuk pembentukan Tim Manajemen Data Spasial tingkat provinsi serta penyusunan sejumlah regulasi pendukung tata kelola data.

Sementara itu, Penanggung Jawab Data Geospasial NTB Tribhuana Tungga Dewi menjelaskan bahwa, Bappeda NTB telah memetakan sedikitnya 155 peta tematik yang mendukung pembangunan daerah. Sebagian di antaranya telah terintegrasi ke dalam Portal NTB Satu Data dan platform Desa Berdaya.

Menurut Tribhuana Tungga Dewi, penguatan data geospasial menjadi langkah penting untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih presisi, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga kebencanaan.

Dari sisi transformasi digital, Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfotik NTB Yasrul menambahkan, bahwa capaian Indeks Satu Data Indonesia juga akan berkontribusi terhadap penilaian Pemerintahan Digital (Pemdi), sehingga penguatan tata kelola data memiliki dampak strategis bagi peningkatan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

Melalui sinergi antara Dinas Kominfotik, Bappeda, perangkat daerah, dan seluruh produsen data, Pemerintah Provinsi NTB optimistis target kategori Sangat Baik dapat dicapai pada penilaian tahun 2026.

Lebih dari sekadar mengejar nilai, penguatan Satu Data Indonesia di NTB diarahkan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar memperoleh nilai tinggi. Yang terpenting adalah menghadirkan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipercaya sebagai fondasi pembangunan NTB yang lebih maju, efektif, dan tepat sasaran,” pungkas Aka. (lil/diskominfotikntb)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#satu data Indonesia #Bappeda #NTB #komunikasi #kebijakan