Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenkum NTB Evaluasi Layanan Bantuan Hukum, Masyarakat Minta Akses Keadilan Semakin Mudah

Kimda Farida • Senin, 15 Juni 2026 | 15:43 WIB
Tim Analisis dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kanwil Kemenkum NTB berdiskusi dengan Direktur LBH Untuk Keadilan, Riki Riyadi, dan jajaran dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum di Mataram, Senin (15/6).
Tim Analisis dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kanwil Kemenkum NTB berdiskusi dengan Direktur LBH Untuk Keadilan, Riki Riyadi, dan jajaran dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum di Mataram, Senin (15/6).

LombokPost--Kemudahan masyarakat mendapatkan bantuan hukum yang berkualitas menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB).

Untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan efektif dan tepat sasaran, Kanwil Kemenkum NTB menghimpun berbagai masukan dari organisasi bantuan hukum, paralegal, hingga penerima bantuan hukum.

Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Tim Analisis dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kanwil Kemenkum NTB bersama LBH Untuk Keadilan di Mataram, Senin (15/6).

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses analisis dan evaluasi terhadap Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum yang selama ini menjadi pedoman pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Direktur LBH Untuk Keadilan, Riki Riyadi, menyambut baik pelaksanaan evaluasi tersebut. Menurutnya, standar layanan bantuan hukum yang berlaku saat ini telah memberikan pedoman yang jelas bagi organisasi bantuan hukum dalam menjalankan tugas pendampingan kepada masyarakat.

Ia menilai keberadaan standar layanan tersebut turut membantu menjaga kualitas pelayanan sehingga masyarakat memperoleh pendampingan hukum yang lebih terarah dan profesional.

Dalam diskusi yang berlangsung, Tim AIEK Kanwil Kemenkum NTB menggali berbagai pengalaman pelaksanaan bantuan hukum di lapangan, termasuk tantangan yang dihadapi organisasi bantuan hukum dan paralegal saat mendampingi masyarakat.

Baca Juga: PERINASIA NTB Perkuat Kompetensi Tenaga Kesehatan, Dorong ASI Eksklusif untuk Cegah Stunting dan Kematian Bayi

Tak hanya itu, tim juga mewawancarai penerima bantuan hukum untuk mengetahui secara langsung kualitas layanan yang mereka terima. Hasilnya, para penerima bantuan hukum mengaku mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur, persyaratan, hingga tahapan pendampingan hukum yang diberikan.

Tim AIEK Kanwil Kemenkum NTB menyebut masukan dari seluruh pihak akan menjadi bahan penting dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Data dan informasi yang dihimpun dari organisasi bantuan hukum, paralegal, dan penerima bantuan hukum akan menjadi bagian penting dalam proses analisis dan evaluasi kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum,” ujar tim.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa evaluasi kebijakan merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas.

Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan guna memperkuat sistem bantuan hukum di daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan layanan bantuan hukum semakin mudah diakses, berkualitas, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Melalui evaluasi ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap kualitas layanan bantuan hukum terus meningkat sehingga masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dapat memperoleh perlindungan hukum secara optimal dan berkeadilan.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB