LombokPost-Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemprov NTB pada tahun anggaran 2025, menjadi sorotan DPRD NTB. Angkanya melonjak signifikan hingga mencapai Rp 431,01 miliar.
Nilai ini membengkak Rp 263,34 miliar atau naik sekitar 157,05 persen dibandingkan Silpa 2024 Rp 167,67 miliar. “Memang nominalnya sebesar itu,” terang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB Nursalim, Selasa (23/6).
Dijelaskan, besarnya nominal Silpa bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan. Melainkan disebabkan oleh sejumlah faktor, yaitu akumulasi dari dana transfer di akhir tahun 2025 yang mepet, kendala teknis sistem administrasi, hingga faktor cuaca yang mengganggu pekerjaan fisik.
Baca Juga: Tak Ada Insentif Selama MBG Berhenti Sementara, SPPG Fokus Pembenahan Total
Untuk Silpa dari dana transfer, adanya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025, melalui Keputusan Menteri Keuangan (KM) Nomor 372 Tahun 2025 untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari APBD, dan tidak menerima tambahan penghasilan.
“Dana transfer ini masuk itu sekitar akhir Desember 2025, tapi ini tak bisa kami langsung belanjakan karena sudah close itu kan,” jelasnya.
Karena hal itu, dana tersebut tidak bisa diakomodir di APBD perubahan 2025. Sehingga pembayaran dilakukan pada awal tahun 2026, melalui pergeseran anggaran dengan merevisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait APBD.
Seluruh transaksi anggaran memang dibatasi oleh tahun anggaran yang berakhir pada 31 Desember. Setiap penerimaan yang belum sempat dibelanjakan, otomatis tercatat sebagai Silpa.
Baca Juga: Pemprov NTB Bentuk Satgas Desa Berdaya Dengan Tugas Lengkap
Silpa juga dipengaruhi oleh sejumlah paket pekerjaan fisik yang tidak sempat terselesaikan secara administrasi. Kondisi ini diperparah oleh kendala teknis, seperti gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di akhir tahun. Ini kerap menyebabkan keterlambatan input dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“SIPD di akhir bulan bertepatan dengan akhir tahun itu kan sering crowded, jadi masing-masing OPD itu agak sedikit terlambat mengajukan permohonan pencairannya,” ujar Nursalim.
Kemudian, ada situasi di mana pekerjaan fisik di lapangan sebenarnya sudah rampung 100 persen. Namun terkendala oleh batasan waktu operasional perbankan yang ditutup tepat pada pukul 12 malam, saat proses input data administrasi sedang berjalan. Sehingga pembayaran terpaksa dialihkan ke awal tahun anggaran 2026.
Menjawab dugaan apakah kondisi ini merupakan bentuk kesengajaan, Nursalim menepis tegas hal tersebut. “Tidak mungkin, tidak boleh kita sengaja, ini kan bagian dari pelayanan publik, kalau belum administrasi kan tidak bisa kita bayar,” jelasnya.
“Kalau itu kita berani meng-input jam 12.00 malam lebih 10 menit, berarti dihitung pembayaran melewati tahun anggaran. Itu bahaya di dalam pengelolaan keuangan daerah. Maka itu kita jaga antara bank dan SKPD," tegas Nursalim.
Baca Juga: Pengawas Bale Mentaran Cicil Pengembalian Kerugian Daerah
Berdasarkan data BKAD, terdapat tiga OPD dengan nominal tidak terserap yang cukup besar di tahun 2025. Yakni Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) dan Dinas Dikbud NTB.
Faktor alam berupa tingginya curah hujan di semester kedua tahun 2025 turut andil memperlambat penyelesaian proyek fisik.
Contohnya di Distanbun NTB, pekerjaan fisik tidak bisa dipaksakan berjalan, saat musim hujan karena berisiko rusak kembali akibat tergerus air.
Kendati mengalami penundaan, seluruh hak pihak ketiga maupun program yang sempat tertunda tersebut, kini sudah rampung dibayarkan secara keseluruhan pada bulan Januari dan Februari 2026. Menggunakan dana yang tercatat dalam Silpa 2025 tersebut.
Sebagai langkah antisipasi agar lonjakan Silpa tidak kembali terulang, BKAD NTB telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. Juga mendesak seluruh OPD untuk melakukan percepatan program dan mematuhi time schedule anggaran kas yang telah ditetapkan sejak awal tahun.
Baca Juga: PPPK Paro Waktu Kota Mataram yang Bolos Kerja Terancam Didepak
Memang ada perbedaan mendasar antara kluster APBN dan APBD, realisasi APBD sangat bergantung pada dinamika kas daerah yang masuk secara bertahap.
Juga realisasi anggaran dari pemerintah pusat yang kerap tertunda, karena menunggu keluarnya panduan menu kegiatan.
Karenanya, Nursalim menekankan pentingnya kesiapan seluruh dokumen perencanaan sejak triwulan pertama dari OPD. Agar eksekusi program dapat berjalan di pertengahan tahun.
Dengan pengelolaan yang matang, ia berharap pada awal triwulan keempat seluruh OPD tinggal melakukan proses pembayaran.
Tanpa ada kendala administratif yang menumpuk di akhir tahun. “Sehingga di awal triwulan 4 itu sudah tinggal bayar, tidak ada masalah,” tandasnya.
Baca Juga: Kapolda NTB Tegaskan Transparansi Anggaran saat Audit Kinerja Polri 2026
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengatakan pihaknya akan menelusuri sumber Silpa tahun anggaran 2025. Itu akan menjadi evaluasi dalam pandangan umum fraksi-fraksi ke depan.
Editor : Akbar Sirinawa