Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kanwil Kemenkum NTB Perkuat Akuntabilitas Reformasi Hukum, Aktif Ikuti Validasi Penilaian IRH 2026

Kimda Farida • Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB
Jajaran Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Rapat Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 secara hybrid.
Jajaran Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Rapat Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 secara hybrid.

 

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel.

Hal itu dibuktikan dengan keikutsertaan dalam Rapat Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar secara hybrid dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum NTB, Selasa (30/6).

Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Tim Sekretariat Nasional Indeks Reformasi Hukum, Tim Sekretariat Wilayah IRH, serta Tim Kerja Penilaian IRH dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Membuka kegiatan, Kepala BPHN, Min Usihen, menegaskan bahwa proses validasi sanggah merupakan tahapan penting untuk memastikan penilaian Indeks Reformasi Hukum berjalan secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, proses validasi yang berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026 menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hasil penilaian melalui verifikasi data dan argumentasi yang didukung bukti yang valid.

"Penilaian Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen evaluasi untuk memastikan reformasi hukum di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berjalan secara konsisten serta memberikan dampak nyata. Oleh karena itu, seluruh data pendukung perlu dipersiapkan dan divalidasi secara akurat guna meningkatkan kualitas reformasi hukum di Indonesia," ujar Min Usihen.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah di wilayah NTB memaparkan berbagai data pendukung sebagai dasar pengajuan sanggahan terhadap hasil penilaian awal IRH Tahun 2026. Selanjutnya, Tim Sekretariat Nasional bersama Tim Penilai Nasional melakukan verifikasi terhadap setiap dokumen sesuai pedoman penilaian yang berlaku.

Baca Juga: Kemenkum NTB Lampaui Seluruh Target Kinerja Triwulan II 2026, Layanan Kekayaan Intelektual Makin Berkualitas

Proses pembahasan berlangsung secara terbuka dengan menitikberatkan pada kesesuaian data, kelengkapan administrasi, serta pemenuhan indikator pada setiap variabel penilaian.

Perwakilan Kanwil Kemenkum NTB juga memberikan penjelasan terkait pelaksanaan harmonisasi rancangan peraturan daerah yang menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian IRH.

Dijelaskan bahwa seluruh proses harmonisasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga memenuhi prosedur yang berlaku.

Kegiatan validasi ini diharapkan mampu menghasilkan penilaian yang semakin akurat sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, berbagai masukan dari pemerintah daerah di NTB akan menjadi dasar pembinaan penataan hukum sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam mewujudkan reformasi hukum yang lebih efektif.

Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa partisipasi aktif jajarannya dalam proses validasi merupakan wujud komitmen mendukung penyelenggaraan penilaian Indeks Reformasi Hukum yang profesional dan berkualitas.

Menurutnya, sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar pelaksanaan reformasi hukum di daerah semakin optimal serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: HUT Polri Ke-80, Ditpolairud Polda NTB Bersihkan Masjid, Gereja, dan Pura Sekaligus Salurkan Bantuan

Dengan keterlibatan aktif dalam proses validasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTB berharap pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum ke depan semakin kredibel, transparan, dan menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB