Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Berhasil Lobi Pemerintah Pusat, Jatah BSPS untuk NTB Naik Jadi 10 Ribu Unit: Pemprov NTB Percepat Penanganan RTLH

Redaksi • Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB
BSPS: Menteri KKP Maruarar Sirait (berdiri tengah) bersama Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri saat rapat koordinasi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6). (DISKOMINFOTIK NTB/LOMBOK POST)
BSPS: Menteri KKP Maruarar Sirait (berdiri tengah) bersama Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri saat rapat koordinasi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6). (DISKOMINFOTIK NTB/LOMBOK POST)

LombokPost - Upaya Pemprov NTB memperjuangkan tambahan bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat membuahkan hasil.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, memastikan NTB memperoleh alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026, meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) NTB Indah Dhamayanti Putri bersama sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi dari berbagai daerah.

Baca Juga: Disperkim Mataram Realisasikan Program RTLH 2026, Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Miskin

Tambahan alokasi tersebut menjadi capaian penting bagi Provinsi NTB. Pada tahun 2025, pemerintah pusat mengalokasikan 1.610 unit BSPS untuk NTB.

Memasuki tahun 2026, alokasi awal meningkat menjadi 6.418 unit. Namun, setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 10.000 unit, atau meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan alokasi ini menjadi angin segar bagi percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di NTB. Sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.

Baca Juga: Pemda KLU Anggarkan Rp 3,5 Miliar untuk RTLH

Dalam arahannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah.

Menurut Maruarar Sirait, bantuan tersebut harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.

Karena itu, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta agar pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan program sertifikasi tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).

Baca Juga: Bupati Lombok Timur Serahkan 73 Bantuan RTLH dari Baznas

Melalui pola tersebut, penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Pemprov NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut dan siap menindaklanjuti arahan Menteri PKP dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan Program BSPS secara tepat sasaran sekaligus mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.

Tambahan alokasi menjadi 10.000 unit merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni di NTB.

Lebih dari itu, kebijakan tersebut diharapkan menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat yang memadukan penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB. (lil/diskominfotikntb)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#wakil gubernur #Pemberdayaan Masyarakat #Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) #RTLH #NTB