LombokPost-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) NTB belum lama ini menerima kunjungan kerja, dari Tim Kanwil Kemenkum NTB terkait pemantauan dan pengawasan pelaksanaan perlindungan Indikasi Geografis (IG) Kangkung Lombok.
“IG Kangkung Lombok ini telah resmi terdaftar,” terang Kepala DPKP NTB Lalu Mirza Amir Hamzah, Kamis (2/7).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi perlindungan hukum, terhadap produk unggulan daerah agar memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Baca Juga: Kakao Jadi Komoditas Prioritas untuk Pengembangan Ekosistem Pembiayaan di Sektor Pertanian NTB
Menurutnya, perlindungan IG tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas, tetapi juga menyangkut peningkatan nilai tambah bagi petani dan pelaku usaha.
“Bagaimana kita memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani, pelaku usaha, dan masyarakat di kawasan produksi Kangkung Lombok,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas strategi penguatan pengawasan terhadap produk berindikasi geografis, untuk menjaga kualitas, keaslian, dan reputasi Kangkung Lombok di pasar.
Selain itu, turut dibahas pengembangan komoditas unggulan NTB lainnya yang memiliki karakteristik khas daerah agar dapat didorong memperoleh perlindungan serupa.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum NTB Perkuat Kinerja Semester II 2026, Siap Tingkatkan Layanan Hukum untuk Masyarakat
DPKP NTB bersama Kanwil Kemenkum NTB juga menyoroti potensi sejumlah komoditas lain seperti bawang putih, kopi, madu, serta berbagai produk hortikultura yang dinilai layak untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis di masa mendatang.
“Ke depan, kita ingin lebih banyak produk lokal NTB yang memiliki perlindungan Indikasi Geografis. Ini penting untuk memperkuat daya saing sekaligus menjaga identitas produk daerah,” jelasnya.
Penguatan IG juga dapat membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis kawasan, termasuk melalui konsep agrowisata.
“Dengan ini, produk unggulan daerah tidak hanya memiliki perlindungan hukum, tetapi juga dapat menjadi daya tarik wisata yang memberi manfaat ekonomi lebih luas bagi masyarakat,” terang Mirza.
Baca Juga: Sektor Pertanian Jadi Pelindung Ekonomi NTB
Melalui kolaborasi ini, DPKP NTB berharap sistem perlindungan kekayaan intelektual berbasis geografis dapat semakin kuat dan berdampak langsung, pada peningkatan kesejahteraan petani serta pelaku usaha di NTB.
Editor : Akbar Sirinawa