LombokPost-Belum lama ini, Pemprov NTB diberikan alokasi 10 ribu unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Namun kenyataannya, itu bukan bantuan yang dijatah kemudian bisa dikelola semua oleh Pemprov NTB, tetapi sudah memiliki pengusul, daftar calon penerima bahkan sebagian besar telah berproses melalui tahapan verifikasi, penetapan calon penerima hingga pelaksanaan pembangunan rumah.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perumahan dan Kawasan Permukiman di Bappeda NTB, Senin (6/7).
“Total instruksi verifikasi yang sudah turun, dari data terbaru kami, ada 12.260 unit BSPS, Bali 2.994 unit dan 9.976 unit untuk NTB,” terang Putri selaku kepala Seksi Pelaksana Wilayah I Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara (NT) I.
Khusus di NTB, 1.514 unit BSPS dialokasikan untuk kawasan perkotaan, dan 8.462 unit lainnya berada di kawasan pesisir.
Ketika Pemprov NTB bertemu Menteri PKP Maruarar Sirait, jumlah alokasi yang telah turun baru mencapai 8.276 unit. Seluruh unit tersebut telah memasuki tahapan pelaksanaan maupun verifikasi.
Dalam perkembangannya, Kementerian PKP kembali menerbitkan instruksi verifikasi baru sehingga terdapat tambahan sekitar 1.400 unit.
Tambahan tersebut membuat total instruksi verifikasi di NTB, meningkat menjadi 9.976 unit atau hanya tersisa 24 unit untuk mencapai target 10 ribu unit. “Jadi begitu dulu kami sampaikan kronologisnya,” tambah Putri.
Ia pun merinciikan, dari 8.276 unit yang lebih dahulu berjalan, 50 persen telah memasuki tahap pembangunan fisik, sesuai mekanisme program BSPS.
Sisa 50 persen lainnya, masih berada pada tahapan verifikasi. Proses ini dilakukan untuk memastikan calon penerima memenuhi seluruh persyaratan program sebelum bantuan dapat direalisasikan.
Baca Juga: Data 1.900 RTLH di Lombok Timur Bermasalah
Dengan kondisi tersebut, pelaksanaan BSPS di NTB saat ini berlangsung secara paralel, yakni sebagian penerima telah membangun rumah, sementara sebagian lainnya masih menyelesaikan tahapan administrasi melalui verifikasi dan validasi (verval).
Putri juga menjelaskan, usulan penerima BSPS yang telah berjalan tersebut berasal dari sejumlah unsur.
Pengusul terdiri atas Komisi V DPR RI dapil NTB melalui Abdul Hadi dan Moriha Nafi, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Sari Yuliati.
Ada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penerima program Sekolah Rakyat (SR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi penyintas tuberkulosis, serta Kementerian Kebudayaan bagi kalangan seniman dan budayawan lokal.
“Memang tersebar alokasinya, dengan komposisi terbesar adalah dari elemen DPR RI,” kata dia.
Kendati demikian, Putri menegaskan masih terdapat peluang untuk mengakomodasi masyarakat lain, melalui mekanisme calon penerima bantuan pengganti (CPB).
Mekanisme tersebut dapat digunakan. apabila dalam proses verifikasi ditemukan calon penerima yang tidak memenuhi persyaratan.
Warga miskin ekstrem yang masuk program Desa Berdaya, berpotensi menjadi sumber calon penerima pengganti.
Baca Juga: Disperkim Mataram Realisasikan Program RTLH 2026, Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Miskin
Namun, proses tersebut harus disesuaikan, dengan basis data nama dan alamat milik masing-masing pengusul.
Pihaknya mendorong, pengusul dan Pemprov NTB saling menyinkronkan data. Strategi paling rasional yang ditawarkan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman NT I, memanfaatkan instruksi verifikasi terbaru, dirilis 3 Juli untuk diiriskan dengan program di daerah.
Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan data pemerintah daerah, sehingga bisa ditemukan irisan CPB yang memenuhi syarat.
“Nanti coba kami sisir dari yang 222 unit BSPS untuk kita cek nama dan alamatnya dulu,” kata dia.
Apabila ditemukan adanya CPB dari usulan awal yang dinyatakan tidak lolos verval, maka atas kesepakatan kabupaten/kota, kuota kosong tersebut dapat langsung dialihkan untuk mengakomodasi program Desa Berdaya. “Di situlah juga bisa masuk,” pungkasnya.
Baca Juga: Wali Kota Bima Sentil ASN Malas, OPD Diminta Kolaborasi Dongkrak PAD
Wakil Gubernur (Wagub) NTB Indah Dhamayanti Putri menegaskan, sisa waktu lima bulan di tahun anggaran ini, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mengejar target pembangunan 10 ribu unit BSPS di NTB.
Menurutnya, sasaran utama program ini harus difokuskan kepada masyarakat pada desil 1 atau kelompok, dengan tingkat kemiskinan paling tinggi, terutama yang berada di desa-desa yang telah ditetapkan sebagai lokus Desa Berdaya.
“Kami mohon bantuan kepada kabupaten/kota untuk mengutamakan terlebih dahulu bagi desa-desa berdaya khususnya yang sudah mulai berjalan tahun 2026 ini,” tegas Wagub.
Editor : Akbar Sirinawa