Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kakanwil Kemenkum NTB Ingatkan Ancaman AI, Originalitas Karya Harus Dilindungi

Kimda Farida • Senin, 13 Juli 2026 | 11:10 WIB
I Gusti Putu Milawati
I Gusti Putu Milawati

 

LombokPost--Perkembangan pesat Artificial Intelligence (AI) menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru bagi dunia kreatif.

Di tengah kemajuan teknologi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB, I Gusti Putu Milawati, mengingatkan pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI) agar originalitas karya tetap terjaga dan memiliki nilai ekonomi.

Pesan itu disampaikan Milawati saat menjadi narasumber Seminar Nasional Hukum Bisnis bertema Menjaga Originalitas di Era Kecerdasan Buatan: Tantangan dan Masa Depan Hak Kekayaan Intelektual yang digelar Program Studi Hukum Bisnis FHISIP Universitas Mataram bersama Asosiasi Pengajar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (APHKI) dan Japan International Cooperation Agency (JICA), Jumat (10/7).

Menurut Milawati, Nusa Tenggara Barat memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, mulai dari budaya, pengetahuan tradisional, produk unggulan daerah hingga karya kreatif masyarakat.

Karena itu, seluruh potensi tersebut harus mendapatkan pelindungan hukum agar tidak mudah diklaim maupun disalahgunakan.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkum NTB Dorong Paralegal Jadi Garda Terdepan Bantuan Hukum di Desa

Data Kanwil Kemenkum NTB hingga 8 Juli 2026 mencatat terdapat 14.284 permohonan kekayaan intelektual dari NTB. Selain itu, sebanyak 147 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) telah tercatat hingga Triwulan II 2026.

NTB juga telah memiliki delapan produk Indikasi Geografis yang memperoleh pelindungan, di antaranya Kangkung Lombok, Kopi Arabika Sembalun, Madu Hutan Sumbawa, Garam Pemongkong Lombok Timur, dan Susu Kuda Liar Sumbawa.

Saat ini, Kanwil Kemenkum NTB juga mendampingi pendaftaran Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara serta Tenun Muna Pa'a Kabupaten Dompu.

Milawati menjelaskan, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan hasil karya, merek, inovasi, maupun produk unggulan daerah. Di sisi lain, perkembangan AI membuat pelindungan kekayaan intelektual menjadi semakin penting agar hak para pencipta tetap terlindungi.

"Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence, originalitas tetap menjadi fondasi utama dalam sistem Kekayaan Intelektual. Originalitas memberikan kepastian hukum bagi pencipta, meningkatkan nilai ekonomi suatu karya, memperkuat daya saing inovasi, serta menjaga identitas budaya bangsa," tegasnya.

Untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum NTB terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak. Hingga kini telah terjalin 30 perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi di NTB guna membentuk Sentra KI.

Selain itu, Kanwil Kemenkum NTB juga menggandeng PT Amman Mineral dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal di Sumbawa.

Baca Juga: Menang Banding Sengketa Aset AMM, Pemkab Lobar Segera Lakukan Eksekusi, Pihak AMM Bersikeras Bersikeras Punya Dasar Tempati Lahan

Melalui sinergi tersebut, Kanwil Kemenkum NTB berharap semakin banyak karya, inovasi, dan produk unggulan daerah yang memperoleh pelindungan hukum sehingga mampu meningkatkan daya saing serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat NTB di era digital.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB