Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Revisi Perda PDRD Bikin Pemprov NTB Berani Naikkan Target Pendapatan di 2027

Yuyun Kutari • Rabu, 15 Juli 2026 | 07:33 WIB
KEBIJAKAN ANGGARAN: Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri (tiga dari kiri) saat menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 ke Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaedah (empat dari kanan), dalam rapat paripurna, Selasa (14/7). (YUYUN/LOMBOK POST).
KEBIJAKAN ANGGARAN: Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri (tiga dari kiri) saat menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 ke Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaedah (empat dari kanan), dalam rapat paripurna, Selasa (14/7). (YUYUN/LOMBOK POST).
LombokPost-Pemprov NTB memproyeksikan lonjakan signifikan pada sektor pendapatan daerah, untuk Tahun Anggaran 2027. 

Target pendapatan ini tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 yang resmi diserahkan kepada DPRD NTB, dalam rapat paripurna, Selasa (14/7). 

“Pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp 6,2 triliun, atau meningkat 10,69 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2026 yang dianggarkan sebesar Rp 5,6 triliun,” terang Wakil Gubernur (Wagub) NTB Indah Dhamayanti Putri, dalam sambutannya. 

Baca Juga: Catatan Evaluasi Kemendagri Bikin Pengesahan Perda PDRD NTB Molor

Struktur pendapatan daerah dalam rancangan anggaran kali ini didesain bergerak positif, guna mendukung kesinambungan pembangunan daerah.  

Wagub merincikan, kenaikan target pendapatan tersebut ditopang, oleh tiga sektor utama yang seluruhnya menunjukkan tren pertumbuhan. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik sebesar 3,44 persen, dari semula Rp 3,02 triliun lebih, pada APBD 2026 menjadi Rp 3,12 triliun lebih pada APBD 2027.  

Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mengalami kenaikan paling signifikan, yakni sebesar 20,01 persen. Anggarannya meningkat dari Rp 2,48 triliun lebih pada APBD 2026 menjadi Rp 2,98 triliun lebih pada APBD Tahun Anggaran 2027.  

Selain itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah juga direncanakan meningkat sebesar 0,10 persen, dari Rp 114,01 miliar lebih pada APBD Tahun 2026 menjadi Rp 114,12 miliar lebih, pada APBD Tahun Anggaran 2027.  

“Beberapa rincian pendapatan daerah meliputi PAD yang ditargetkan naik sebesar 3,44 persen, pendapatan transfer meningkat 20,01 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar 0,10 persen,” jelas Wagub. 

Baca Juga: Sekda Lombok Timur Ajak Warga Taat Bayar Pajak

Terpisah, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), membuat Pemprov NTB berani menaikkan target pendapatan daerah di 2027. 

Menurutnya, hadirnya objek dan potensi pendapatan baru membuat pemerintah optimistis target PAD dapat tercapai. “Ada revisi perda, ada peluang atau potensi baru,” kata dia. 

Perubahan Perda PDRD diperkirakan mampu menambah potensi PAD hingga sekitar Rp 20 miliar per bulan. Atas dasar itu, Pemprov NTB menyusun asumsi kenaikan pendapatan selama 12 bulan pada Tahun Anggaran 2027 dengan harapan seluruh target dapat terealisasi.

Selain itu, Pemprov NTB juga memproyeksikan membaiknya Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan, khususnya PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Baca Juga: Pemprov NTB Akhirnya Terima DBH Keuntungan Bersih Tahun 2025 PT AMNT Rp 60,36 Miliar

Hal itu didasarkan pada hasil pemetaan dan klarifikasi terhadap potensi penerimaan dari sektor tambang. Nelly mengungkapkan, pada 2025 realisasi DBH PT AMNT hanya Rp 60,36 miliar dari target Rp 110 miliar. 

Kondisi tersebut diperkirakan tidak kembali terjadi, sebab operasional PT AMNT tahun ini membaik, sehingga penerimaan DBH pada tahun depan diproyeksikan kembali mendekati target. “Mudah-mudahan bisa terealisasi,” harapnya. 

Sedangkan mengenai Transfer ke Daerah (TKD), Nelly menegaskan Pemprov NTB belum dapat memastikan besaran alokasinya karena bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. “Semuanya kan tergantung kebijakan pusat,” ujarnya. 

Meski demikian, Pemprov NTB tetap optimistis, terhadap prospek pendapatan daerah karena telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan yang ada.

Editor : Akbar Sirinawa
pendapatan daerah Anggaran pendapatan asli daerah (PAD) APBD Pemprov NTB