LPA NTB Apresiasi Rencana SR Plus, Dorong Kuota Anak PMI Diperluas

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 19:45 WIB
PENDIDIKAN LAYAK: Peserta didik Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 Sentra Paramita Mataram, saat mendengarkan arahan Mensos Saifullah Yusuf, saat melakukan kunjungan kerja ke NTB, awal bulan ini.  (SENTRA PARAMITA MATARAM FOR LOMBOK POST)
PENDIDIKAN LAYAK: Peserta didik Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 Sentra Paramita Mataram, saat mendengarkan arahan Mensos Saifullah Yusuf, saat melakukan kunjungan kerja ke NTB, awal bulan ini. (SENTRA PARAMITA MATARAM FOR LOMBOK POST)

LombokPost-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB mendukung rencana Pemprov NTB, mengintegrasikan pendidikan bagi anak PMI, melalui konsep SR Plus. “Kami menilai gagasan ini merupakan langkah positif,” tegas Ketua LPA NTB Sukran.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi anak-anak dari keluarga PMI, selama ini bukan hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga pola pengasuhan yang tidak berjalan maksimal akibat ditinggal orang tua bekerja di luar negeri.

Absennya kehadiran fisik orang tua membuat pola pengasuhan di rumah menjadi tidak maksimal, apalagi diasuh oleh nenek, kakek, atau hanya tinggal bersama salah satu orang tua yang tidak mampu memberikan perhatian secara optimal, membuat anak-anak PMI menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai persoalan sosial.

Baca Juga: Pemprov NTB Kemukakan Ide Seolah Rakyat Plus jadi Solusi Pendidikan Anak PMI

Sukran menegaskan, jika program ini hanya menerapkan sistem sekolah reguler pada umumnya yang memulangkan siswa di sore hari, maka esensi penyelamatan anak tidak akan tercapai.

Risiko kerentanan anak akan tetap tinggi, saat mereka kembali ke rumah tanpa pengawasan orang tua kandung.

Karena itu, konsep sekolah berasrama menjadi pilihan yang tepat. Selain memberikan pendidikan, sistem tersebut juga memungkinkan proses pengasuhan dilakukan secara lebih maksimal oleh tenaga kependidikan sehingga perkembangan anak dapat dipantau secara berkelanjutan.

Sukran turut menilai, gagasan tersebut juga menunjukkan kepedulian Pemprov NTB terhadap keluarga PMI.

Dengan adanya fasilitas pendidikan dan pengasuhan yang disiapkan pemerintah, para PMI diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang, karena anak-anak mereka mendapatkan perhatian yang layak.

Pemprov NTB disarankan untuk melobi Kemensos, agar bersedia menambah kuota daya tampung SR Plus, khususnya di wilayah-wilayah kantong PMI seperti Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Sumbawa.

“Kalau kita mengintegrasikannya dengan SR, harus ditambah kuotanya agar anak-anak PMI bisa terakomodir,” kata dia.

Baca Juga: Disnaker Kota Mataram Catat Enam Kasus Pemulangan PMI

Terkait kriteria penerima manfaat, Sukran berpendapat anak PMI tidak seharusnya hanya mengacu pada kategori desil, sebagaimana persyaratan SR saat ini.

Pemprov NTB bisa membuat mekanisme khusus, apabila konsep tersebut disepakati bersama Kemensos. 

Ia mengusulkan agar penilaian lebih difokuskan pada tingkat kerentanan anak. Misalnya, anak yang tinggal bersama nenek atau kakek, atau tinggal dengan salah satu orang tua tetapi tidak mendapatkan perhatian dan pengasuhan yang memadai. 

Berdasarkan pendampingan yang dilakukan LPA NTB, persoalan yang paling banyak ditemukan pada anak-anak dari keluarga PMI berkaitan dengan perkawinan anak dan dampak perceraian orang tua setelah kembali dari luar negeri. 

Ia mengatakan perceraian membuat banyak anak menjadi korban broken home, sehingga tingkat kerentanannya semakin tinggi terhadap berbagai persoalan, termasuk kekerasan seksual, terutama ketika tinggal bersama orang tua yang menikah kembali.

“Kalau anak PMI bukan dilihat desilnya, tapi dilihat tingkat kerentanannya,” tegas Sukran. 

Kriteria khusus ini juga harus menjangkau anak-anak dari eks PMI atau purna PMI yang kini terhimpit kemiskinan, dan terancam putus sekolah. Hal ini sebagai bentuk penghargaan negara atas sumbangsih devisa yang pernah mereka berikan.

“Mereka telah berkontribusi kepada negara melalui devisa yang dihasilkan sehingga negara juga perlu memberikan perhatian,” ujarnya. 

Baca Juga: Kemenkum NTB Dorong Regulasi Diaspora Indonesia, Fokus Lindungi PMI dan Buka Peluang Investasi

LPA NTB juga bersedia dilibatkan, dalam proses pembahasan maupun penyusunan kebijakan agar aspek perlindungan anak menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.

“Mudah-mudahan ini terealisasi karena semua anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” tandasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
lembaga perlindungan anak (LPA) pendidikan Sekolah Rakyat NTB pekerja migran Indonesia (PMI)