Jarnas APO Ajak Mahasiswa Unram Lawan Jerat TPPO di Era Digital

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:24 WIB
Suasana Youth Seminar Generation Safe Online bertajuk “Perdagangan Orang di Era Digital” dengan tema Think Before You Click, Protect Young People bersama civitas akademika Unram, Rabu (12/8). (YUYUN/LOMBOK POST)
Suasana Youth Seminar Generation Safe Online bertajuk “Perdagangan Orang di Era Digital” dengan tema Think Before You Click, Protect Young People bersama civitas akademika Unram, Rabu (12/8). (YUYUN/LOMBOK POST)

LombokPost — Kerentanan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTB, dinilai masih tinggi, terutama di tengah masifnya penggunaan internet dan media sosial. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui peningkatan kesadaran, khususnya di kalangan generasi muda.

Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (Jarnas APO) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan, perkembangan teknologi digital turut membuka ruang bagi pelaku perdagangan orang untuk menjalankan modusnya.

Hal itu disampaikannya, saat temu media usai kegiatan Youth Seminar Generation Safe Online: Perdagangan Orang di Era Digital bertajuk Think Before You Click, Protect Young People, bersama civitas akademika Universitas Mataram (Unram), Rabu (12/8).

Baca Juga: Empat Pilar ParTha, Langkah Bersama Cegah TPPO

Menurut Rahayu, masuknya internet dan semakin luasnya penggunaan media sosial harus diiringi dengan kemampuan masyarakat untuk mengenali potensi ancaman TPPO.

Tanpa penyaringan informasi dan peningkatan kesadaran, tingkat kerentanan masyarakat, terutama anak muda, dikhawatirkan terus meningkat.

“Melihat kondisi yang ada di NTB, kerentanan memang sangat tinggi,” kata Politisi Gerindra tersebut.

Ia mencontohkan maraknya kasus penipuan, atau scamming yang menawarkan kesempatan bekerja di luar negeri. 

Para calon korban kerap tergiur dengan tawaran tersebut tanpa terlebih dahulu, melakukan riset mengenai pekerjaan maupun pihak yang menawarkan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu celah yang dapat dimanfaatkan pelaku TPPO melalui berbagai modus di ruang digital. Karena itu, peningkatan kesadaran menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya korban baru.

“Banyak yang tertipu dengan ajakan untuk bisa bekerja tapi di negara lain, tapi tidak dilakukan riset terlebih dahulu, langsung mereka percaya saja,” ujarnya.

Rahayu juga mendorong mahasiswa tidak hanya menjadi sasaran edukasi, tetapi turut mengambil peran sebagai bagian dari sistem peringatan dini di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Pemprov NTB dan Yayasan ParTha Perkuat Kolaborasi Cegah dan Tangani TPPO

Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis untuk menjadi mata dan telinga dalam mengenali potensi TPPO, sekaligus membantu melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang.

Ia berharap mahasiswa dapat membentengi diri dari berbagai tawaran yang terlihat menarik, tetapi berpotensi menjebak.

Terlebih, para pelaku kerap memanfaatkan harapan anak muda untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.

“Harapan yang dijual oleh para pelaku perdagangan orang, jangan sampai kerentanan anak-anak muda ini, para mahasiswa-mahasiswi ini, digunakan untuk akhirnya menipu mereka dan mereka akhirnya terjerat, walaupun dengan niat yang baik,” katanya.

Rahayu juga melihat kampus dapat mengambil peran lebih luas melalui riset dan pengembangan kajian mengenai TPPO. 

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin dari Selat Thailand, Nilainya hingga Rp 4,5 Triliun

Ia mendorong mahasiswa menjadikan isu tersebut sebagai bahan penelitian, baik untuk skripsi maupun disertasi, bahkan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya TPPO bisa menjadi program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN), sehingga persoalan perdagangan orang dapat dikaji lebih dalam sesuai karakteristik NTB.

Menurutnya, hal tersebut penting mengingat NTB merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran yang cukup besar. Kerentanan tidak hanya terdapat pada pekerja migran yang berangkat melalui jalur formal, tetapi juga mereka yang menempuh jalur nonprosedural.

“Karena sekali lagi NTB dengan adanya tingkat pekerja migran yang cukup besar. Dan ini kan bukan hanya yang jalur formal, tapi juga yang non-prosedural,” jelasnya.

Selain pendidikan dan penelitian, Rahayu menilai pencegahan TPPO harus menyentuh langsung masyarakat di tingkat desa. 

Konsep desa aman perdagangan orang, dinilai perlu diperkuat berdampingan dengan upaya membangun desa migrasi aman.

Baca Juga: Pelaku TPPO di NTB Didominasi Mantan PMI Resmi

Ia menjelaskan, kerentanan ekonomi menjadi salah satu faktor utama yang membuat seseorang, mudah terjerat perdagangan orang. 

Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui kampanye kesadaran, tetapi juga perlu dibarengi dengan penguatan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Rahayu berharap mahasiswa Unram nantinya tidak hanya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan setelah lulus sehingga dapat ikut mengurangi faktor kerentanan ekonomi yang menjadi celah terjadinya TPPO.

“Dengan kerentanan ekonomi tentunya menjadi salah satu alasan utama kenapa perdagangan orang bisa terjadi. Anak-anak muda mudah-mudahan bisa menciptakan lapangan pekerjaan juga pada saat mereka nanti lulus dari Unram, dan menjadi bagian dari solusi,” tandasnya.

Baca Juga: Balita PMI Loteng Jadi Korban TPPO di Arab Saudi

Rektor Unram Prof Sukardi menegaskan, seminar tentang perdagangan orang tidak boleh berhenti pada penyampaian materi.

Pengetahuan yang diperoleh mahasiswa harus diteruskan melalui aksi nyata di tengah masyarakat.

“Jadi jangan sampai selesai di seminar tapi terus ditindaklanjuti,” kata Sukardi.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan arah pembelajaran di Universitas Mataram yang menempatkan mahasiswa sebagai bagian penting dari masyarakat. Peran itu salah satunya dapat diwujudkan melalui KKN.

Mahasiswa, kata Sukardi, tidak hanya diarahkan untuk melakukan pembangunan fisik, tetapi juga membawa pengetahuan dan membantu masyarakat mengenali berbagai persoalan sosial, termasuk potensi perdagangan orang.

“Kampus itu kan mahasiswa itu menjadi mata dan telinga kampus di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Atasi Sampah Laut, KKN Unram Hadirkan Trash Boom di Ekowisata Mangrove Pare Mas

Melalui KKN, mahasiswa juga diharapkan mampu mengidentifikasi kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan, termasuk anak-anak yang berpotensi menjadi sasaran perdagangan orang.

“Jadi kalau KKN itu bukan untuk membangun fisik, tapi memang menyadarkan masyarakat, memberikan pengetahuan pada masyarakat,” tegasnya.

Sukardi mengatakan pendekatan tersebut menjadi bagian dari konsep kampus berdampak. 

Perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan melalui proses pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Karena itu, pembelajaran di Unram terus diarahkan untuk membentuk kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah. Penguatan literasi, termasuk literasi digital, juga menjadi bagian penting agar mahasiswa mampu membaca persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Berpikir kritis, problem solving, semua itu kan dalam rangka itu. Salah satunya literasi tentang kondisi, literasi digital, dan lain-lain sebagainya,” ucapnya.

Baca Juga: Kemenkum NTB dan Pemkot Mataram Siapkan Forum Komunikasi Kebijakan

Dengan pola tersebut, seminar mengenai perdagangan orang diharapkan menjadi awal bagi mahasiswa untuk mengambil peran lebih jauh. 

Tidak hanya memahami persoalan TPPO, tetapi juga mampu mengenali tanda-tanda kerentanan, melakukan pencegahan, hingga membantu melaporkan potensi kasus yang ditemukan di masyarakat.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
Mahasiswa Unram korban Penelitian TPPO