Satgas BKC NTB Sisir Manggalewa dan Kempo, Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita

Siti Aeny Maryam • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 17:47 WIB
Tim Satgas NTB menyisir kawasan Kabupaten Dompu dan berhasil menyita 399 bungkus atau sebanyak 7.204 batang rokok ilegal pada Kamis (17/9).
Tim Satgas NTB menyisir kawasan Kabupaten Dompu dan berhasil menyita 399 bungkus atau sebanyak 7.204 batang rokok ilegal pada Kamis (17/9).
LombokPost - Peredaran rokok tanpa izin resmi kembali ditindak tegas oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Melalui Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, Tim Satgas NTB menyisir kawasan Kabupaten Dompu dan berhasil menyita 399 bungkus atau sebanyak 7.204 batang rokok ilegal pada Kamis (17/9).

Penyisiran berfokus di dua titik wilayah, yakni Kecamatan Manggalewa dan Kecamatan Kempo.

Baca Juga: Selamatkan Kerugian Negara Rp8,34 Miliar, Satgas Gabungan NTB Musnahkan BMMN Hasil Penindakan Cukai

Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), tim membagi kekuatan menjadi dua kelompok operasional guna mempercepat dan memperluas jangkauan inspeksi ke sejumlah toko serta kios pasar yang diduga menjual hasil tembakau non-prosedural.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan berbagai bentuk pelanggaran aturan cukai, antara lain produk rokok tanpa pita cukai (rokok polos), kemasan yang ditempeli pita cukai rusak dan kemasan dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan maupun ketentuannya.

Tak sekadar menyita barang bukti, tim di lapangan turut memberikan imbauan dan edukasi secara persuasif kepada para pemilik usaha. Langkah ini diambil agar para pedagang memahami konsekuensi hukum  serta berkomitmen untuk tidak lagi menerima pasokan rokok ilegal dari distributor.

Baca Juga: Pelantikan Kepala Sekolah Mataram Dikebut, CKS Diminta Segera Lengkapi Berkas

Seluruh barang bukti berupa 7.204 batang rokok ilegal tersebut kini telah diserahkan sepenuhnya kepada Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa.

Proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara resmi oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh seluruh anggota Satgas BKC Ilegal NTB sebagai wujud sinergi penegakan hukum di wilayah tersebut.

Editor : Siti Aeny Maryam
Sumber : Liputan
rokol ilegal Satpol PP NTB satgas Dompu