LombokPost-Jumlah pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal NTB, dari luar negeri pada tahun 2025 mencapai 2.000 kasus.
Namun, peningkatan kasus yang terdeteksi belum bisa langsung diartikan sebagai bertambahnya keberangkatan nonprosedural.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan ada kemungkinan peningkatan tersebut terjadi, karena hal lain.
“Bisa saja kemampuan deteksinya memang lebih baik,” ujarnya, Kamis (24/9).
Saat ini, Pemprov NTB telah membangun hotline melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB. Bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil), termasuk membangun komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia.
Baca Juga: Pemprov dan Komisi IX DPR RI Komitmen Perkuat Perlindungan PMI NTB
Dengan adanya saluran pengaduan dan komunikasi tersebut, kasus yang melibatkan WNI di luar negeri dapat lebih cepat diketahui. Namun, Iqbal mengatakan pihaknya masih perlu mendalami apakah peningkatan angka tersebut disebabkan kemampuan deteksi yang lebih baik atau memang terjadi peningkatan kasus.
Malaysia menjadi negara dengan kasus WNI nonprosedural yang cukup tinggi. Kondisi itu tidak terlepas dari kedekatan interaksi NTB dengan Malaysia.
Salah satunya terlihat dari konektivitas penerbangan yang mencapai 14 penerbangan setiap pekan. “Kalau kita lihat komposisinya kan memang paling tinggi ke Malaysia,” kata pria kelahiran 10 Juli 1972 tersebut.
Tingginya mobilitas tersebut membuat pemerintah sulit membedakan masyarakat yang bepergian untuk wisata, sekolah, maupun bekerja. Di sisi lain, pemda juga tidak memiliki kewenangan untuk menghalangi pergerakan warga ke luar negeri.
Menurut Iqbal, persoalan PMI nonprosedural terjadi pada sisi hulu dan hilir. Persoalan di hilir berkaitan dengan kondisi di negara tujuan, termasuk adanya aturan yang memungkinkan seseorang masuk secara nonprosedural kemudian bekerja.
Pemerintah daerah lebih memiliki ruang untuk melakukan pencegahan di sisi hulu.
Baca Juga: DJPb Dorong Perluasan Bank Penyalur KUR PMI, tapi Pemprov NTB Masih Fokus Pilot Project
Pencegahan tersebut terutama dilakukan di desa dengan menyasar akar persoalan yang mendorong masyarakat memilih bekerja ke luar negeri. “Pemda itu kan hanya bisa berkontribusi di hulu. Pencegahan, terutama di desa-desa,” ujarnya.
Karena itu, Pemprov NTB mengaitkan upaya pencegahan PMI nonprosedural dengan Program Desa Berdaya. Program tersebut diarahkan untuk menangani kemiskinan ekstrem sekaligus membuka peluang penghasilan bagi masyarakat di desa.
“Selama mereka tidak punya penghasilan dan ada peluang untuk mendapatkan penghasilan di luar, pasti orang akan terus berangkat ke luar,” pungkasnya.
Kepala Disnakertrans NTB Aidy Furqan mengungkapkan, tidak sedikit pencari kerja, khususnya di desa, yang bahkan belum memahami bahasa pengantar dalam proses rekrutmen, meskipun secara administratif memenuhi syarat.
Kondisi ini mendorong, munculnya PMI nonprosedural yang berangkat tanpa pemahaman memadai.
“Banyak yang berangkat itu bukan karena siap, tapi karena nekat. Tidak paham proses, tidak paham risiko. Ini akibat sistem kita belum hadir secara utuh sampai ke level paling bawah,” bebernya.
Baca Juga: Cegah PMI Nonprosedural, Desa Sambik Bangkol Perkuat Edukasi
Sebagai langkah konkret, Disnakertrans NTB tengah mengembangkan Sistem Informasi Ketenagakerjaan yang lebih sederhana, dan mudah diakses masyarakat.
Sekaligus mengintegrasikan fungsi tidak hanya sebagai penyedia informasi lowongan, tetapi juga ruang konsultasi dan pendampingan.
Editor : Jelo JSumber : Liputan