Gagasan tersebut, dirumuskan Kelompok 1 PKN Tingkat II Angkatan XIII Tahun 2026 melalui Policy Brief bertajuk Strategi Transformasi dalam Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Multidimensi di Provinsi NTB.
Policy brief tersebut disusun Kelompok 1 PKN Tingkat II Angkatan XIII Tahun 2026, yang beranggotakan Baiq Nelly Yuniarti, Aidy Furqan, Muhamad Riadi, Deny Arif Nugroho, Mahnam, I Agus Wirawan Satra, Arief Sunyawirawan, Zulfahmudin, M Nurul Wathoni, Carlof M, Nurul Syaspri Akhdiyanti, Syaripuddin, Didi Hermansyah, Taufik dan Zulkarneen.
Salah satu gagasan yang diusung, yakni merekonstruksi Program Desa Berdaya agar lebih adaptif dan terintegrasi dalam penanganan kemiskinan ekstrem.
“Program Desa Berdaya ini perlu direkonstruksi secara tepat, agar menjadi jauh lebih adaptif, terintegrasi, serta memberikan dampak nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata Aidy, Jumat (25/9).
Dalam policy brief tersebut, Kelompok 1 PKN Tingkat II Angkatan XIII Tahun 2026 menggagas rekonstruksi program unggulan Desa Berdaya baik Tematik dan Transformatif, sebagai bagian dari upaya mewujudkan NTB Makmur dan Mendunia.
Perumusan strategi tersebut juga mengadopsi sejumlah praktik yang disebut sebagai best practices dari daerah lain. Bali dijadikan rujukan terkait capaian angka kemiskinan 3,42 persen, sedangkan Jawa Barat menjadi rujukan dalam penerapan efisiensi digital.
Untuk periode 2026-2029, strategi tersebut mengusung prinsip Growth with Equity. Pendekatan itu diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dari strategi tersebut, dirumuskan lima langkah operasional utama. Pertama, memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui sistem data tunggal yang terintegrasi. Sistem itu diarahkan menghasilkan data yang akurat, tepat sasaran dan transparan.
Baca Juga: Gubernur Miq Iqbal Dorong Sistem Terpadu Pengentasan Kemiskinan
Kedua, memperkuat ketahanan pangan desa dengan memanfaatkan potensi lokal serta memperkuat rantai nilai pertanian, perikanan dan UMKM. Langkah ini ditujukan untuk mendorong kedaulatan pangan, meningkatkan gizi dan menumbuhkan ekonomi desa.
Ketiga, pelatihan kerja diarahkan masuk ke desa dan dilengkapi sertifikasi kompetensi resmi. Dengan demikian, peningkatan keterampilan masyarakat diharapkan diikuti sertifikasi serta terbukanya akses terhadap pekerjaan dan wirausaha.
Keempat, membuka kuota khusus bagi warga desa miskin ekstrem dengan pembiayaan non-APBD. Skema tersebut ditujukan untuk memberikan akses tanpa biaya penempatan, kepastian perlindungan serta menghasilkan remitan bagi keluarga.
Kelima, menerapkan penganggaran berbasis risiko sekaligus memperkuat evaluasi keuangan desa. Langkah tersebut diarahkan agar program berjalan transparan dan akuntabel serta memiliki dampak yang dapat diukur.
Aidy menegaskan, strategi tersebut kemudian diterjemahkan melalui dua model intervensi dalam rekonstruksi Program Desa Berdaya, yakni Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif. Desa Berdaya Tematik dirancang sebagai strategi preventif jangka panjang yang diterapkan secara merata di seluruh 1.166 desa atau kelurahan.
Model ini menggunakan kebijakan Satu Desa Satu/Beberapa Tema Prioritas, sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Beberapa tema yang dicontohkan yakni Desa Mandiri Pangan untuk memperkuat ketahanan pangan lokal dan kesejahteraan desa, Desa Bebas Stunting untuk mendukung terciptanya generasi yang sehat.
“Ada Desa BUMDes Maju untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” kata pria yang juga kepala Disnakertrans NTB tersebut.
Sementara itu, Desa Berdaya Transformatif diarahkan sebagai intervensi afirmatif, kuratif dan akseleratif dalam jangka pendek. Model ini menyasar 106 desa kantong ekstrem tertinggi dengan cakupan 16.876 kepala keluarga atau 44.013 jiwa.
Intervensi tersebut menggunakan pendekatan Graduation Approach atau pendekatan graduasi yang berbatas waktu. Artinya, intervensi diarahkan untuk mendorong masyarakat keluar dari kondisi kemiskinan ekstrem melalui tahapan yang terukur.
Aidy menjelaskan, kedua model tersebut dirancang untuk berjalan secara terpadu. Desa Berdaya Tematik menjadi pendekatan preventif yang diterapkan secara luas, sedangkan Desa Berdaya Transformatif difokuskan pada wilayah dengan konsentrasi kemiskinan ekstrem tertinggi.
“Sinergi dari kedua model intervensi ini memiliki tujuan utama untuk mengurangi kemiskinan ekstrem serta ketimpangan antarwilayah, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, memperkuat kemandirian desa serta kelembagaan lokal,” jelasnya.
Strategi tersebut diharapkan menjadi arah kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem NTB periode 2026-2029, dengan mengintegrasikan pembaruan data sasaran, penguatan ekonomi desa, peningkatan kapasitas masyarakat, akses kerja dan penguatan tata kelola program.
Bagi Kelompok 1 PKN Tingkat II Angkatan XIII Tahun 2026, pengentasan kemiskinan ekstrem di Bumi Gora membutuhkan komitmen politik dan kepemimpinan adaptif untuk menyatukan gerak lintas sektor, didukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan efisien.
Baca Juga: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lobar Didorong Lewat Integrasi Ekosistem Digital Berbasis Data
Target 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2027 tidak sekadar menjadi target di atas kertas, tetapi diarahkan menjadi realitas kesejahteraan baru yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Editor : Jelo JSumber : Liputan