LombokPost-Dinas Kesehatan (Dikes) NTB terus mendorong pemenuhan persyaratan kesehatan lingkungan dan keamanan pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Bumi Gora.
Berdasarkan data Tools Input SLHS SPPG dari Kementerian Kesehatan RI yang diisi oleh Dinas Kesehatan per 19 Oktober 2026, tercatat sebanyak 817 SPPG telah beroperasi dan 816 di antaranya telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Ini terus kita pantau," terang Kepala Dikes NTB HL Hamzi Fikri.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh SPPG yang telah beroperasi di NTB sudah memiliki SLHS.
Jika dibandingkan dengan jumlah SPPG operasional, persentase penerbitan SLHS mencapai 99,88 persen, dengan satu SPPG yang belum tercatat memiliki sertifikat terbit.
Baca Juga: Hindari Mubazir, Program MBG di Mataram Uji Coba Sistem Prasmanan
SLHS merupakan salah satu bentuk pemenuhan persyaratan higiene sanitasi yang penting untuk memastikan tempat pengelolaan pangan memenuhi ketentuan kesehatan lingkungan.
Pemenuhan persyaratan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan yang diproduksi dan disajikan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi.
"Kami memandang bahwa penerbitan SLHS bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya memastikan proses pengolahan dan penyajian makanan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip higiene dan sanitasi," bebernya.
Hal ini mencakup kebersihan tempat pengolahan, peralatan, bahan pangan, serta penerapan praktik penjamah makanan yang memenuhi persyaratan kesehatan.
Seiring dengan bertambahnya SPPG yang beroperasi, pengawasan dan pembinaan perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
Seluruh pengelola SPPG diharapkan menjaga konsistensi penerapan standar higiene sanitasi, termasuk setelah sertifikat diterbitkan, sehingga keamanan pangan tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan layanan.
"Kami juga mendorong koordinasi bersama Dikes kabupaten/kota dan pihak terkait untuk memastikan SPPG yang belum memiliki SLHS segera menindaklanjuti pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku," kata mantan Dirut RSUD NTB tersebut.
Baca Juga: Soroti MBG, Dana Pendidikan dan Nasib Guru, Mahasiswa Gedor DPRD NTB Dua Tahun Prabowo-Gibran
Pendampingan dan pengawasan diperlukan agar seluruh SPPG yang beroperasi dapat memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama.
Karena itu, selain memastikan pemenuhan persyaratan oleh pengelola SPPG, pengawasan berkala dan kepatuhan terhadap standar kesehatan, harus menjadi bagian dari budaya kerja dalam penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi.
Dengan capaian 816 SLHS yang telah terbit dari 817 SPPG operasional, Dikes NTB berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan, pengawasan higiene sanitasi, dan koordinasi lintas sektor.
"Langkah ini diharapkan mendukung terselenggaranya layanan pemenuhan gizi yang aman, berkualitas, dan memenuhi persyaratan kesehatan bagi masyarakat NTB," tandasnya.
Terpisah Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb NTB Adi Widyandana menyebutkan, sebanyak 856 SPPG telah aktif dengan dukungan 40.490 petugas.
Jumlah SPPG tersebut mencapai 122 persen dari target awal sebanyak 701 unit. Sementara itu, penerima manfaat program MBG tercatat sebanyak 1,86 juta orang atau 127 persen dari target 1,48 juta penerima.
"Capaian tersebut didukung realisasi anggaran yang telah mencapai Rp 4,60 triliun," ujarnya.
Editor : Kimda FaridaSumber : Liputan