Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Catatan Setahun Moh. Iqbal sebagai Kapolda NTB

Administrator • Kamis, 3 Juni 2021 | 00:34 WIB
M. Zakiy Mubarok
M. Zakiy Mubarok
Kepolisian dengan media (massa maupun sosial) bagaikan ikan dan air. Karena satu sama lain saling membutuhkan. Kepolisian dengan media nyaris memiliki fungsi dan peran yang serupa, yaitu menghadirkan dan menjaga kondusivitas di tengah-tengah masyarakat.

 

IRJEN Pol Mohammad Iqbal, S.IK., MH., suatu hari pernah mengungkapkan, kemampuannya membangun komunikasi dengan banyak pihak dan dengan beragam latar belakang, merupakan bakat dan kebiasaannya.

“Mungkin ini salah satu karakter saya,” katanya kepada penulis. Khusus untuk interaksi dengan kalangan media, jika dihitung sejak dirinya aktif di kepolisian, sudah dilakukannya sejak berpangkat letnan. Interaksi dan keakrabannya dengan kalangan media ini terus berlanjut sampai hari ini. Dia mengungkapkan, ada sembilan orang wartawan/jurnalis dari sembilan media nasional yang sampai saat ini masih menyertainya.

“Hubungan yang terjalin dengan wartawan-wartawan tersebut semata-mata karena kedekatan dan sudah terjalin sejak lama dan memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Iqbal.

Pernah suatu ketika, saat melakukan kunjungan ke salah satu kabupaten di Provinsi NTB, Moh. Iqbal, mengingatkan kepala kepolisian resort setempat untuk jangan mengabaikan, apalagi melupakan, media massa. Bagi Moh. Iqbal, media massa adalah mitra strategis kepolisian untuk turut “menjaga” keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemberitaan atau informasi yang disampaikan kepada publik.

Karena itu, dalam setiap kunjungannya (tepatnya silaturahmi) ke kantor-kantor redaksi media-media lokal di Pulau Lombok, selaku Kapolda NTB, Moh. Iqbal selalu menekankan perlunya kemitraan dan sinergitas antara kepolisian dengan media. Bahkan ia tak sungkan-sungkan memohon dukungan kepada rekan-rekan media dan dapat diterima sebagai mitra kerja.

Moh. Iqbal menyadari, di era informasi saat ini, media massa memiliki peran penting untuk turut mengawal dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, kehadiran media massa dalam setiap langkah dan derap tugas kepolisian adalah sebuah keharusan.

Hal ini dimaksudkan agar setiap pesan kepolisian kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat sampai ke masyarakat dengan baik dan mudah diterima. Dengan kata lain, media massa adalah jembatan yang menghubungkan antara tugas kepolisian dengan kepentingan publik.

“Penindakan hukum menjadi jalan terakhir yang dipilih, karena semaksimal mungkin upaya pencegahan lebih diutamakan, dan media massa memiliki peranan penting dalam turut mengupayakan pencegahan ini,” kata Moh. Iqbal.

Ia pernah menguraikan, fenomena global telah berubah menjadi era informasi dan teknologi. Media telah mengubah tatanan dunia. Polri harus cerdas dalam mengelola isu media sebagai representatif bagi kepentingan publik. Manajemen media sangat penting dalam membentuk opini publik.

Hal itu disampaikan Moh. Iqbal saat membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Humas Polda NTB Dalam Rangka Memantapkan Manajemen Media Agar Semakin Profesional, Modern, dan Terpercaya (September 2020) di Mataram.

Peran media sangat besar. Media adalah pilar keempat dalam sistem negara demokrasi bersama-sama eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Media adalah pengawas kinerja Polri secara eksternal dan sekaligus sebagai jembatan dan penyalur informasi (to inform) antara Polri dengan masyarakat. Sehingga upaya Polri dalam melaksanakan pemeliharaan Kamtibmas dapat diketahui dan dirasakan langsung oleh masyarakat NTB.

Menjadikan media massa sebagai mitra strategis kepolisian sebagaimana yang dikatakan Moh. Iqbal, selain sangat wajar juga sangat tepat. Mengapa? Simak data menurut Dewan Pers berikut ini. Hingga 2018, sedikitnya ada 47.000 media massa di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43.300 merupakan media online (media maya).

Sisanya, sekitar 2.000-an adalah media cetak, 674 radio, dan 523 televisi (termasuk televisi lokal). Meski setelah diverifikasi Dewan Pers, sebanyak 2.400 media massa yang bisa dikategorikan sebagai pers profesional, namun tetap saja media massa (terlebih media massa online) adalah sebuah potensi besar yang dimiliki bangsa ini.

“Saya mengapresiasi langkah teman-teman media yang tetap survive di masa pandemi Covid-19. Masyarakat sangat membutuhkan media. Karena jika media tidak survive, maka informasi tidak akan bisa menyentuh masyarakat, akibatnya seluruh lini kehidupan pasti akan terdampak”.

Penulis berulangkali memperoleh broadcast melalui pesan whatsapp (WA) baik secara pribadi maupun WA Grup berita-berita dari sejumlah media lokal maupun nasional tentang Moh. Iqbal selaku Kapolda NTB. Beberapa berita yang menurut penulis krusial adalah berita tentang penyelesaian kasus pertanahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuta Mandalika Lombok Tengah dan cara Moh. Iqbal mengatasi rencana aksi mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Dan tentu saja banyak berita lainnya saat Ia mengunjungi ulama (tokoh agama), tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa. Dari sejumlah pemberitaan itu, kita akan memperoleh gambaran tentang sosoknya yang memilih jalan humanis dalam melakukan pendekatan.

Seorang Praktisi Kehumasan (Public Relation) dari Sekolah Bisnis dan Manajemen Institute Teknologi Bandung, Dr. N. Laila Arief, MBA., mengatakan, dengan berkembangnya media sosial saat ini, pejabat publik diharapkan mengamati dan mencermati percakapan warga di linimasa. Hal itu disampaikan mantan Head of Communication Biofarma saat menjadi narasumber dalam kegiatan Forum Humas dan Protokol Provinsi NTB yang diinisiasi oleh Bank Indonesia NTB.

Di sisi lain, mengutip tulisan Prof. Dr. Anwar Arifin Andipate (2020) informasi publik akan menjangkau seluruh khalayak atau publik umum (general public), terutama informasi melalui media massa dan media sosial yang bersifat umum dan terbuka. Jika pejabat publik secara cermat mengikuti “percakapan” di linimasa dan kemudian secara aktif merespon percakapan tersebut melalui media massa dan media sosial, maka model komunikasi dialogis akan terbangun.

Karena trend komunikasi saat ini adalah model komunikasi dialogis, timbal balik, dan dua arah simetris dengan tujuan akhir yang khas pula, yaitu terciptanya hubungan harmonis, saling pengertian, dan saling menyenangkan.

Moh. Iqbal adalah tipologi jenderal polisi yang efektif dalam menerapkan model komunikasi dialogis semacam itu. Ia selalu mengikuti trend yang berkembang di media sosial. Selain untuk mengabarkan kepada publik terkait aktivitas dan kegiatan kepolisian, Moh. Iqbal juga menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi untuk mengelola perbedaan dan potensi-potensi konflik yang dapat berdampak terhadap terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat. Pembaca bisa membuktikan tulisan ini dengan membuka akun media sosialnya.

Akun resmi Instagram Irjen Pol. Mohammad Iqbal, SIK. MH., @moh.iqbal.91, sampai tulisan ini dibuat, telah diikuti lebih dari 27.000 orang dengan 478 postingan sejak menjabat sebagai kapolda NTB. Di akun Instagram-nya ini, kita bisa melihat bagaimana kedekatan komuniksasi Moh. Iqbal dengan beragam kalangan dan elemen masyarakat. Untuk urusan komunikasi dengan publik melalui media massa, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.IK., MH., telah melampaui zaman! (*) Editor : Administrator
#Zakiy Mubarok #BPC Perhumas #Irjen Pol M Iqbal