Oleh: dr. Umu Istikharoh, SpBP-RE
(Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan. Tulisan ini merupakan rangkuman dari hasil bacaan dan pengalaman yang dialami penulis).
Bullying tidak hanya terjadi di kalangan anak-anak dan remaja saja, tetapi bullying dapat terjadi pada orang dewasa. Terdapat beberapa jenis bullying yang terjadi pada orang dewasa, yakni:
- Narcissistic adult bully
Pelaku jenis bullying ini adalah orang yang hanya mencintai diri sendiri dan mengabaikan kebutuhan orang lain. Pelaku melakukan bullying karena kurang empati atau takut dirugikan. Biasanya pelaku secara diam-diam punya masalah harga diri atau insecure dengan dirinya sendiri, sehingga terdorong untuk merendahkan orang lain agar terlihat lebih baik. Narsisis akan berusaha meyakinkan bahwa mereka hanya bersikap tegas, tetapi sebenarnya semua orang bisa melihat penindasan yang dilakukan.
- Material bully
Bullying materi adalah jenis bullying pada orang dewasa yang dilakukan dengan menggunakan kekuatan formal, misalnya jabatan atau otoritas tertentu. Orang dewasa yang melakukan material bullying biasanya memiliki akses atau kekuasaan tertentu terhadap keuangan korbannya. Kekuasaan ini digunakan untuk mengintimidasi korban.
- Impulsive adult bully
Bullying impulsif seringkali dilakukan tanpa motif tertentu. Meski begitu, jenis bullying ini justru biasanya lebih parah dan tidak terkendali. Umumnya, pelaku impulsive bullying adalah orang yang sedang stres atau mengalami masa-masa sulit. Walaupun bukan tindakan terencana, tetap tidak ada alasan untuk menyerang orang lain. Pelaku bullying impulsif sama berbahayanya dengan pelaku bullying jenis lain.
- Verbal adult bully
Verbal bullying adalah bentuk perundungan pada orang dewasa yang dilakukan dengan mempermalukan dan menghina lewat perkataan, baik secara pribadi maupun di ruang publik. Pembully verbal sering melontarkan kritik negatif terus-menerus atau mengejek dengan kata-kata yang kejam, termasuk kalimat seksis atau rasis. Kata-kata yang digunakan bisa merusak reputasi, karir, harga diri, dan bahkan menjadi bentuk pelecehan. Pelaku bullying verbal seringkali juga merupakan pelaku bullying pasif-agresif.
- Pasive-agressive bullying
Mungkin tidak banyak yang mengira bahwa perilaku pasif-agresif juga termasuk bullying. Pelaku jenis bullying ini biasanya picik, sehingga tidak disadari. Pelaku mungkin bersikap ramah di depan kamu tetapi mengatakan sarkasme atau lelucon yang menyakitkan, termasuk mengejek dengan meniru perkataan, atau membuat ekspresi tidak menyenangkan seperti memutar mata atau membuat ekspresi wajah yang tidak mengenakkan. Pelaku bullying pasif agresif juga bisa menyebarkan desas-desus dan bergosip di belakang kamu. Ia juga dapat mengisolasi kamu dari lingkungan sekitarmu, sehingga membuat kamu merasa cemas dan tidak aman.
- Physical adult bully
Sesuai namanya, bullying pada orang dewasa ini dapat melibatkan tindakan fisik dan kontak. Bullying fisik dapat berkisar dari tindakan mengancam hingga serangan fisik, seperti:
- Mensimulasikan kekerasan, misalnya dengan mengancam atau mengangkat kepalan tangan seolah-olah akan menyerang.
- Merusak, melempar, dan menghancurkan benda
- Tindakan serangan langsung berupa pelecehan fisik, pelecehan seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan memukul, menampar, meninju, menendang, mencekik, atau tindak kekerasan lainnya.
Pelaku mungkin juga menguntit, mencuri, atau menghancurkan properti pribadi seseorang. Selain itu, mereka dapat mengancam untuk menyakiti target atau orang-orang yang mungkin terhubung dengan target. Pelaku bullying fisik mungkin mengalami masalah kemarahan atau jenis masalah psikologis serius lainnya.
- Cyberbully
Cyberbullying atau perundungan di dunia maya saat ini banyak ditemukan seiring dengan semakin maraknya penggunaan internet untuk berbagai kepentingan. Masalah cyberbully terutama dialami orang dewasa yang lebih muda dan lebih rentan. Siapa saja pengguna internet bisa menjadi korban cyberbully berupa menyebarkan pesan melecehkan melalui email, pesan teks, dan media sosial. Cyberbullying dapat membuat seseorang mengalami cemas, malu, khawatir, trauma, hingga pikiran untuk bunuh diri.
- Secondary adult bully
Bullying sekunder adalah saksi dari pelaku utama tindakan bullying tetapi seringkali ikut melakukan perundungan sehingga tidak menjadi target dari pelaku intimidasi. Pelaku bullying sekunder mungkin tidak membenci korban, tetapi lebih pada rasa takut menentang perilaku pelaku utama bullying sehingga merasa tidak punya pilihan selain mendukung atau turut terlibat dalam perundungan. Padahal, bullying sekunder tidak kalah berbahaya meskipun didasari rasa takut. Orang dewasa yang menjadi saksi perlakuan intimidasi apa pun harus angkat bicara dan melaporkan kejadian tersebut, alih-alih terus menyakiti korban bullying.
Kasus Bullying pada orang dewasa paling banyak terjadi di dalam lingkungan kerja. Dari buku panduan yang diterbitkan oleh SudahDong.com dengan Unilever “FYI : Sadari, Kenali, Stasi Bullying di Lingkungan Kerja” dijelaskan bahwa topik bullying di tempat kerja baru mendapatkan perhatian setelah kasusnya heboh di sosial media.
Kekerasan di tempat kerja merupakan salah satu fenomena organisasi yang banyak mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, baik dari peneliti, pendidik, organisasi perlindungan, maupun tokoh masyarakat. Hal ini dikarenakan kekerasan di tempat kerja dapat memberikan konsekuensi dalam berbagai lini, mulai dari individu, kelompok, organisasi, sampai dengan lingkungan sosial secara luas. Bagi individu, kekerasan di tempat kerja memberikan konsekuensi yang dapat merusak kesehatan dan kesejahteraan karyawan. Bagi kelompok, kekerasan di tempat kerja dapat mempengaruhi efektivitas tim dan norma kelompok yang telah terbangun.
Bagi organisasi, kekerasan di tempat kerja dapat memberikan dampak bagi kinerja organisasi dan juga budaya organisasi yang ada. Sedangkan bagi lingkungan sosial secara luas, adanya kekerasan di tempat kerja akan memunculkan masalah sosial baru terkait dengan konsekuensi hukum. Kekerasan di tempat kerja ini sering diistilahkan dengan “bullying” di tempat kerja.
Istilah ini dianggap lebih mewakili dan lebih lengkap dibandingkan dengan istilah-istilah lain yang sejenis untuk menggambarkan fenomena yang sama. Tidak jarang bullying disinonimkan dengan “harassment”. Harassment sendiri berasal dari kata “to harass” yang berakar dari kata dalam Bahasa Perancis kuno “harer‟ yang artinya melakukan upaya penyerangan, dan juga memiliki akar kata dalam Bahasa Inggris kuno “hergian‟ yang artinya “to ravage‟ atau “despoil‟ (mengganggu, mengusik, merusak). Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah bullying memiliki tiga padanan kata yaitu merundung (berasal dari kata rundung), merisak (berasal dari kata risak) dan menyakat (yang berasal dari kata sakat), yang artinya adalah mengganggu, mengusik terus-menerus, dan menyusahkan.
Sedangkan Namie (2003) mendefinisikan bullying di tempat kerja sebagai permusuhan antar pribadi yang disengaja, diulang dan pada tingkat yang dapat membahayakan kesehatan maupun status ekonomi dari individu yang ditargetkan. Lebih jauh lagi, Namie menjelaskan bahwa hal tersebut didorong oleh kebutuhan para pelaku untuk mengendalikan orang lain.
Peneliti Amerika yang lain, yaitu Neuman dan Baron (1998) memaparkan perundungan di tempat kerja sebagai tindakan agresi interpersonal yang artinya adalah segala bentuk perilaku yang ditujukan untuk melukai atau menyakiti orang lain. Apabila merujuk pada penelitian-penelitian yang telah ada saat ini, tampak bahwa konseptualisasi bullying di tempat kerja memiliki variasi yang cukup tinggi di berbagai negara. Variasi dalam mengkonseptualisasikan bullying di tempat kerja tidak terlepas dari adanya framework sosial-budaya dan hubungan industrial yang berbeda antar organisasi. (bersambung)
Editor : Kimda Farida