Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Media Netral, Pilkada Ideal

Kimda Farida • Selasa, 12 November 2024 | 18:24 WIB

Husna Fatayati
Husna Fatayati

Husna Fatayati, S.Si., M.Sos

Kooridnator Bidang Pengawasan Isi Siaran

KPID NTB

LombokPost--Menjelang pesta demokrasi, peran media massa cetak dan elektronik menjadi sangat strategis dalam mengkampanyekan setiap pasangan calon yang bertarung khususnya di momentum di pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Nusa Tenggara Barat.

Kini perhatian publik mulai beralih kepada kampanye di media massa elektronik, dalam hal ini di radio dan televisi yang telah memasuki waktunya yaitu mulai tanggal 10 hingga 23 November 2024.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB hadir guna memastikan bahwa media tidak menjadi alat propaganda politik terutama selama masa Pilkada.

Maka langkah penting yang telah diambil dalam rangka menjaga netralitas media ini adalah dengan diterbitkannya Surat Edaran KPI No. 6 Tahun 2024 Tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Lembaga Penyiaran.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, terdapat aturan mengenai durasi dan jumlah tayangan iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU, yaitu maskimal 10 spot per hari dengan durasi 30 detik untuk televisi, serta 10 spot per hari dengan durasi maksimal 60 detik untuk radio.

Ketentuan ini bersumber dari PKPU No. 13 Tahun 2024 yang bertujuan demi menjaga keseimbangan dalam penayangan iklan kampanye antar peserta Pilkada, sehingga tidak ada pihak yang mendominasi karena kekuatan finansialnya.

Pembatasan Kampanye di Seluruh Program Siaran

Hal yang menarik lainnya dari Surat Edaran ini, tidak hanya memberikan panduan terkait iklan kampanye saja namun pada seluruh program siarannya.

Aturan tersebut berupa larangan peserta pilkada sebagai pembawa acara (host), pemeran iklan, pemeran sandiwara, film atau bentuk lainnya diluar iklan kampanye yang dibiayai oleh KPU. 

Regulasi ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi peserta pemilihan terutama dalam program siaran seperti program sinetron, kuis, bincang-bincang atau bentuk lainnya yang bersifat menghibur namun sebenarnya merupakan bagian dari kampanye terselubung.

Di samping itu, selama periode masa tenang hingga hari pemungutan suara, media juga dilarang menayangkan kembali debat publik, jajak pendapat, atau liputan jurnalistik terkait aktivitas peserta pemilu.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi pemilih berpikir secara objektif demi menghindari kesan ketidaknetralan yang dapat mempengaruhi audiens.

 Media Milik Politik, Pengaruhi Netralitas

Faktanya, di NTB terdapat sejumlah elit politik yang memiliki media penyiaran atau berafiliasi dengan partai politik tertentu. Godaan sebagai media yang partisan dalam setiap hajatan pemilu,  menjadi sangat besar karena tekanan politik dan kepentingan ekonomi dari berbagai pihak.

Kondisi ini dapat meningkatkan potensi bergesernya independensi media dalam penyebaran informasi terkait Pilkada. Studi yang dilakukan oleh McChesney (2015) tentang politik media menunjukkan bahwa ketika media dimiliki oleh individu dengan kepentingan politik, ada kecenderungan pemberitaan yang bias, yang akhirnya dapat memengaruhi pilihan politik publik. Hal serupa juga terlihat dalam penelitian D'Angelo dan Lombardi (2019) yang menemukan bahwa media yang dimiliki oleh elit politik cenderung memperlihatkan dukungan yang tidak proporsional terhadap pemiliknya.

Kampanye Efektif, Hindari Politisasi Penyiaran

Ketika sebuah media sudah terpolitisasi, masyarakat akan kehilangan kesempatan mendapatkan informasi yang berimbang. Pada masyarakat yang memiliki literasi media yang rendah, politisasi penyiaran dapat menjadi senjata yang kuat dalam memutuskan pilihan politik mereka.

Sebaliknya. masyarakat yang kritis akan lebih mudah mengenali upaya manipulatif dalam pemberitaan maupun program siaran lainnya. Salah satu indikator keberhasilan kampanye di media adalah kemampuan untuk mnyampaikan pesan  yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kampanye yang efektif juga harus pandai memanfaatkan frekuensi tayang dan durasi waktu yang tersedia serta memperhatikan jam tayang, untuk berlomba-lomba meraih dukungan masyarakat. Dengan menyampaikan visi misi serta menjelaskan program unggulan yang akan dilakukan melalui kemasan yang menarik.

Oleh karenanya, dibutuhkan strategi komunikasi yang tepat agar dapat menyentuh hati para pemilih setempat. Beberapa pendekatan yang dapat diterapkan dalam memproduksi iklan kampanye diantaranya :

  1. Pesan yang Jelas dan Spesifik

Iklan kampanye harus menyentuh isu-isu keseharian yang tidak ambigu dan jelas dapat terukur sehingga mudah diingat. Tawarkan Solusi konkret yang diperlukan oleh masyarakat terkait infrastruktur pedesaan, pendidikan yang memada, fasilitas kesehatan yang meningkat, perhatian terhadappemberdayaan ekonomi lokal sebagai contoh pesan yang lugas untuk disampaikan sehingga membuat iklan lebih efektif dan mudah diterima.

 

  1. Narasi Emosional dan Relevan

Menyertakan kisah inspiratif dari masyarakat yang berhasil keluar dari kedaruratan hidupnya. Menggunakan tokoh dari berbagai latar belakang seperti penyandang disabilitas, bisa menjadi cara yang ampuh untuk menggugah empati.

Dalam kampanye, kandidat sering berbicara tentang visi mereka di masa depan, hal ini dapat dituangkan dalam potret keseharian warga seperti saat memperlihatkan senyum petani yang sukses menanam padi, kegiatan jual-beli di pasar dan warga yang sedang melakukan aktifitas ekonomi lainnya dapat ditampilkan untuk menggaet pemilih dari unsur pekerja atau  wirausahawan.

Contoh lainnya dengan menampilkan ekspresi bahagia kaum Gen Z yang gembira mendapat fasilitas baru hingga suasana kumpul keluarga. Segala macam emosi yang tergambar dalam visual tersebut akan membantu menguatkan keterhubungan antara pemilih yang beragam dengan program yang diusulkan.

 

  1. Menampilkan Citra Budaya Lokal

Mengintegrasikan kekayaan budaya seperti tarian, musik tradisional hingga bahasa lokal dengan dialek khas diyakini dapat membentuk ikatan emosional di tengah masyarakat.

Pelibatan tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun tokoh agama setempat yang dihormati untuk memberikan testimoni juga diperlukan agar dapat menambah kredibitas bahwa kandidat pemimpin daerah memahami dan mencintai nilai-nilai kearifan lokal di NTB.

 4. Mempromosikan Kesetaraan dan Isu Sosial

Saat ini isu mengenai GEDSI (Gender Equality. Disabilty, and Social Inclusion) menjadi isu yang semakin penting untuk diangkat dalam berbagai sektor, termasuk dalam mendukung narasi iklan kampanye.

Kandidat dapat berbicara banyak hal terkait GEDSI, seperti komitmen terhadap program pemberdayaan perempuan, perbaikan terhadap infarstruktur agar lebih ramah disablitas, pemerataan pendidikan bagi semua kelompok dengan didukung visual yang menggambarkan inklusivitas sosial.

Hal ini akan menunjukkan komitmen yang kuat untuk merangkul seluruh elemen masyarakat tak terkecuali kelompk rentan serta dapat menempatkan kandidat sebagai calon pemimpin yang adil dan inklusif.

 

  1. Menonjolkan Visual Atraktif.

Dalam konteks teknologi modern, visual yang atraktif tidak hanya berbicara sebatas penggunaan efek visual yang menarik,  audio maupun gambar berkualitas tinggi, atau desain yang kreatif.

Tetapi tentang bagaimana menyajikan visual yang dapat membangkitkan harapan dan kepercayaan pemilih. Dengan penambahan animasi, memasukkan infografis data pembangunan demi mengunggah kesadaran masyarakat, atau bahkan dengan menampilkan video yang diambil langsung dari lokasi menggunakan drone.

Gambar yang diambil dengan sudut pandang yang luas seperti visual yang menunjukkan kekayaan alam daerah, kota yang bersih, sekolah yang akan diperbaiki, fasilitas publik yang akan ditingkatkan ataupun jalan yang akan dibangun, akan menegaskan kesiapan calon pemimpin daerah dalam pembangunan infrastruktur. Studi menunjukkan bahwa 80 persen orang lebih mengingat apa yang mereka lihat, dibandingkan dengan hanya 20 persen dari apa yang mereka dengar.

 

  1. Ajakan partisipatif

Merupakan bagian pamungkas dari iklan kampanye yang tidak hanya sekedar menggalang dukungan semata namun untuk memotivasi para pemilih agar terlibat aktif dalam dalam proses Pilkada.

Hindari penyebaran informasi yang menyesatkan atau menyerang lawann politik secara personal demi menjaga kredibilitas kandidat. Fokus pada solusi dengan seruan mengajak (call to action) untuk membersamai dalam diskusi atau memberikan masukan  untuk menumbuhkan rasa memiliki  terhadap kesuksesan kampanye Pilkada NTB.

Keberhasilan dari regulasi yang ditetapkan oleh KPI dan KPU tidak hanya bergantung pada komitmen media itu sendiri.

Namun juga membutuhkan partisipasi dari masyarakat untuk membantu mengidentifikasi serta melaporkan pelanggaran yang terjadi di media penyiaran selama proses Pilkada. Dengan upaya yang konsiste ini, peran KPID NTB akan semakin kokoh dalam mewujudkan ruang publik yang sehat, adil, dan demokratis. Karena media yang netral adalah kunci utama terlaksananya pilkada ideal. (*)

Editor : Kimda Farida
#KPID NTB