Oleh: Husna Fatayati, S.Si., M.Sos
(Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID NTB)
Mengurai Simpul Dakwah
Segala permasalahan dalam dakwah perlu disikapi dengan cerdas dan bijaksana.
Setiap hambatan bukan hanya ujian bagi para pendakwah, tetapi menjadi peluang dalam menyempurnakan metode penyampaian pesan agama.
Kerja sama menjadi kunci penting sebagai upaya memantau dan membatasi penyebaran konten yang ekstrem atau radikal yang menimbulkan disharmoni di tengah masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan dan platform digital dapat dilakukan agar mengupayakan algoritma media sosial lebih diarahkan untuk mempromosikan dakwah yang merangkul, toleran dan memberikan pengaruh yang lebih baik, terutama bagi generasi muda.
Dakwah juga perlu menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh semua kalangan, sehingga pesan dapat diterima dengan baik. Jika menggunakan bahasa daerah, penting untuk menyertakan subtitle agar khalayak yang lebih luas tetap dapat memahami isi dakwah tersebut.
Pendekatan ini akan membantu mencegah penyebaran paham-paham ekstremis sekaligus menciptakan ruang digital yang inklusif dan memperkuat solidaritas antarumat beragama.
Urgensi Pedoman Pengawasan Siaran Agama
Segala dinamika dan tantangan dalam dakwah digital juga dapat diimbangi melalui peran lembaga penyiaran seperti televisi dan radio.
Oleh sebab itu, diperlukan sebuah pedoman pengawasan siaran agama yang jelas untuk memastikan konten yang disampaikan sesuai dengan nilai-nilai agama, etika, dan norma sosial.
Aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait siaran agama, seperti tidak menyerang atau menghina keyakinan agama lain, menyajikan perbedaan pandangan secara berhati-hati, dan tidak memuat konten yang membandingkan agama, merupakan langkah yang bijak untuk menjaga keharmonisan di masyarakat.
Akan tetapi, dalam konteks media digital, aturan-aturan ini perlu diterapkan secara lebih luas agar menjadi rujukan media digital dalam memproduksi konten.
Misalnya terkait etika berbusana para pengisi acara menjadi salah satu aspek penting. Terutama dalam program hiburan variety maupun reality show yang memuat unsur agama, pakaian yang digunakan haruslah mencerminkan kesopanan.
Selain itu, penggunaan anak di bawah umur sebagai pemeran utama harus dihindari, kecuali dalam peran yang sesuai dan didampingi dengan baik.
Elemen hiburan tidak boleh menghilangkan keseriusan atau makna dari pesan agama yang ingin disampaikan.
Evaluasi berkala terhadap program juga diperlukan guna mengawasi konten tetap relevan dan sesuai pedoman.
Disamping itu, pedoman ini juga perlu menekankan pentingnya menghadirkan dai atau pendakwah yang memiliki pemahaman agama yang baik.
Kendati sifatnya selintas dan terbatas oleh waktu, televisi dan radio tetap menjadi menjadi medium yang terpercaya karena pendakwah yang diundang biasanya telah melalui proses seleksi yang ketat. Dengan indikator ini, media penyiaran dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan agama yang membangun dan mencerahkan.
Perlukah Dai Memiliki Sertifikasi?
Dalam dunia penyiaran, pendakwah atau dai yang tampil di televisi media penyiaran memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat sehingga harus memiliki kompetensi yang teruji.
Sertifikasi pendakwah dapat menjadi langkah penting dalam meyakinkan dakwah itu disampaikan oleh orang-orang yang memiliki pemahaman agama yang benar dan sesuai dengan prinsip moderasi.
Sebagaimana guru yang harus memiliki sertifikasi demi menjamin kualitas pendidikan, maka seorang dai pun yang menyampaikan pesan agama kepada masyarakat luas, terlebih melalui media besar, juga memerlukan standar kompetensi yang jelas.
Salah sedikit dalam penyampaian pesan agama, berpotensi memicu kesalahpahaman, atau bahkan konflik di masyarakat.
Dengan sertifikasi, lembaga penyiaran dapat menjamin dai yang dihadirkan memiliki pemahaman agama yang mendalam, kemampuan komunikasi yang efektif, dan kepekaan terhadap isu-isu sosial.
Hingga pesan yang disampaikan nanti tidak hanya autentik, tetapi juga membawa manfaat bagi semua kalangan agar Islam senantiasa dipahami sebagai agama yang rahmatan lil alamin.
Dengan demikian, keberadaan dai yang kompeten di lembaga penyiaran tidak hanya menguntungkan media tradisional, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekosistem digital.
Melalui pengalaman mereka dalam menyampaikan pesan yang utuh, terstruktur, dan relevan, para dai bersertifikasi dapat membantu media digital menjadi ruang yang lebih aman di tengah keberagaman masyarakat.
Tahun Baru Menjelang, Peran Dai Kian Benderang
Menjelang pergantian tahun menjadi waktu yang tepat untuk introspeksi bersama, memperbaiki diri serta menyusun resolusi kehidupan yang lebih baik.
Sebagai hamba yang beriman, tahun baru menjadi pengingat akan tanggung jawab spiritual dan sosial, termasuk bagi para pendakwah.
Kontroversi yang mengiringi dakwah Gus Miftah beberapa waktu lalu, telah memberikan pelajaran berharga tentang tantangan menyampaikan pesan agama di era modern.
Dalam Surat Al-Ahzab ayat 46, Allah SWT berfirman: Wa dā'iyan ilallāhi bi`iżnihī wa sirājam munīrā.
Ayat ini menegaskan bahwa dakwah harus dilakukan dengan izin Allah, keikhlasan, dan menjadi penerang bagi umat dengan penuh kasih sayang.
Sebagaimana lampu yang memberikan cahaya, terkadang bisa menyala terang, meredup, atau sesekali mengalami konslet. Perjalanan seorang dai sebagai manusia pun tidak terlepas dari khilaf dan kekurangan.
Seorang pendakwah terkadang sibuk berceramah tetapi lupa mendengarkan ceramah orang lain.
Namun, kehadirannya sebagai penerang umat sangat dibutuhkan dalam berbagai fase kehidupan Maka apa yang dilalui oleh Gus Miftah, menjadi pengingat bagi para dai untuk senantiasa meningkatkan pemahaman, menjaga etika dakwahnya.
Sehingga seorang dai akan terus menjadi penerang yang semakin benderang, memberikan manfaat, bukan malah menimbulkan kebingungan atau perpecahan di tengah umat.
Dengan begitu, pesan yang disampaikan benar-benar menjadi sirajam munira—cahaya yang menerangi hati dan pikiran, membawa umat kepada kebaikan, dan mendekatkan kepada Allah SWT. (*)
Editor : Kimda Farida