Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Student Loan: Perbudakan Modern ala Indonesia

Lombok Post Online • Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:25 WIB
Ilustrasi Pendidikan
Ilustrasi Pendidikan

by Ledang Surya Putra

(Warga Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah)

Anatomi Student Loan ala Indonesia

Pemerintah Indonesia, melalui kerja sama Kemendiktisaintek, Kemenkeu, dan perbankan, akan meluncurkan skema income contingent loan, sistem pinjaman pendidikan yang cicilannya disesuaikan dengan pendapatan lulusan. Mekanismenya: mahasiswa meminjam uang untuk biaya kuliah, hidup, buku, dan keperluan akademik.

Setelah lulus dan bekerja, mereka wajib mencicil dengan persentase tertentu dari gaji bulanan. Jika penghasilannya kecil, cicilannya kecil, tetapi utang pokok tetap menggunung karena cicilan tidak cukup menutupi inflasi dan opportunity cost. LPDP akan menanggung bunga, kata mereka, tetapi inflasi, biaya administrasi, dan beban psikologis tetap ditanggung mahasiswa. Lebih sadis lagi, jika lulusan menganggur atau bergaji rendah, utang akan tetap menggelembung.

Ini bukan bantuan pendidikan. Ini adalah kontrak perbudakan ekonomi dengan kemasan akademis.

Kalkulasi Potensi Kesengsaraan

Paparan Databoks (2024) rata-rata UKT perguruan tinggi negeri berkisar antara Rp 8-15 juta per semester, dengan median Rp 12 juta. Angka ini belum termasuk biaya hidup bulanan mahasiswa di kota besar yang minimal Rp 3,5 juta, dan itu untuk standar hidup pas-pasan: kos sempit, makan seadanya, transport minimum.

Ada pula biaya keperluan akademik: buku, alat tulis, penelitian, praktikum, seminar, hingga biaya skripsi yang bisa mencapai Rp 2 juta per semester. Ketika semua ini dijumlahkan untuk masa kuliah 4 tahun normal, angka yang muncul mencapai Rp 280 juta per mahasiswa. Inilah angka yang harus dibayar mahasiswa setelah wisuda.

Benturkan dengan realitas pasar kerja Indonesia. Fresh graduate (sarjana), kalau beruntung langsung dapat kerja, rata-rata mendapat gaji Rp 4,5 juta per bulan, dipotong biaya hidup minimal, transportasi, dan kebutuhan dasar lainnya, tersisa maksimal Rp 1,3 juta yang bisa dialokasikan untuk cicilan utang. Perhitungan sederhana: Rp 280 juta dibagi Rp 1,3 juta sama dengan 215 bulan, atau 18 tahun masa cicilan. Dan ini skenario paling optimis, tanpa menghitung bunga, inflasi, kemungkinan menganggur, sakit, atau krisis ekonomi yang bisa terjadi kapan saja.

Amnesia Sejarah

Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) yang diluncurkan tahun 1982, program yang dimaksudkan untuk membantu mahasiswa tidak mampu ini berakhir dengan kegagalan spektakuler: tingkat pengembalian rendah, sistem administrasi amburadul, dan ribuan lulusan  tidak mampu membayar karena kesulitan mendapat pekerjaan.

Masalah-masalah struktural yang menyebabkan kegagalan KMI tidak hanya belum terselesaikan, malah semakin kompleks. Tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi terus naik, kompetisi untuk mendapat pekerjaan layak semakin brutal, gaji fresh graduate stagnan sementara biaya hidup terus meroket. Namun dengan keyakinan menakjubkan, pemerintah kembali mengulangi eksperimen yang sama dengan mengganti label kredit menjadi loan dan menambahkan embel-embel income contingent untuk membuatnya terdengar lebih canggih dan humanis.

Pengkhianatan Konstitusional

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) dengan tegas menyatakan: "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Hak. Titik. Pasal 31 ayat (3) menambahkan: "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional”. Kata kuncinya adalah "mengusahakan" dan "menyelenggarakan", ini adalah kewajiban aktif negara, bukan sekadar memfasilitasi akses ke lembaga keuangan.

Student loan adalah bentuk pengkhianatan konstitusional yang halus. Pemerintah secara sistematis mengubah hak fundamental menjadi privilese komersial, mengubah kewajiban negara menjadi beban individu. Ketika ditanya tentang keterbatasan anggaran, para pejabat akan mengeluarkan dalih klasik yang sudah kita dengar berkali-kali. Padahal Indonesia memiliki tambang emas di Papua, ladang minyak di Sumatra, hutan tropis di Kalimantan, laut yang kaya di seluruh nusantara. Yang benar-benar terbatas adalah political will untuk memprioritaskan pendidikan daripada proyek-proyek bergengsi yang menguntungkan segelintir elit politik dan bisnis.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

Rekayasa Mental

Skenario terburuk, student loan akan memproduksi generasi dengan mental budak ekonomi. Mereka akan memilih karir berdasarkan kemampuan bayar cicilan, bukan passion atau kontribusi sosial. Profesi mulia bergaji rendah: guru, peneliti, aktivis HAM, seniman akan ditinggalkan. Yang tersisa adalah budak korporat yang patuh, produktif, dan tidak punya waktu untuk berpikir kritis.

Lebih destruktif: sistem ini akan menciptakan kasta baru. Mahasiswa keluarga kaya fokus membangun jaringan dan skill. Mahasiswa berpinjaman fokus survival ekonomi. Gap kualitas lulusan akan menganga permanen.

Kapitalisme tanpa Ekosistem

Amerika Serikat memang menerapkan student loan secara masif, namun mereka memiliki ekosistem ekonomi mendukung. Lulusan computer science dari Stanford atau MIT yang langsung diserap oleh Google, Apple, atau Microsoft dengan gaji USD 60,000-150,000 per tahun. Lulusan MBA dari Harvard atau Wharton yang langsung masuk investment banking mendapat gaji ratusan ribu dollar (berdasarkan data dari Payscale).

Kendati demikian, Amerika tetap kewalahan. Publikasi Budiawan dan Nurul pada Kompas (2025) memaparkan total utang student loan mereka mencapai USD 1,77 triliun pada 2024, melonjak drastis dari hanya USD 0,52 triliun pada 2006. Pertumbuhan utang pendidikan mencapai 7,23 persen, jauh melebihi pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 4 persen per tahun.

Dampak terlihat dalam kehidupan masyarakat: 51 persen peminjam belum bisa membeli rumah, 29 persen menunda pembelian rumah, 31 persen menunda beli mobil, dan 22 persen menunda berbisnis karena masih terbebani cicilan utang pendidikan. Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Ekonomi kita masih berbasis komoditas: sawit, batubara, gas, hasil tambang mentah yang nilai tambahnya rendah.

Industrialisasi mandek di tahap menengah, teknologi masih bergantung impor, sektor keuangan belum terlalu canggih. Gaji minimum provinsi yang tertinggi pun masih jauh dari kata layak untuk hidup di kota besar, apalagi untuk mencicil utang ratusan juta. (*)

Editor : Kimda Farida
#Mahasiswa #pendidikan #administrasi #ukt #lulusan