Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Belajar dari Korupsi: Kurikulum Tersembunyi Negara Oleh Muhammad Mujahid Dakwah Dosen FEB Unram

Lombok Post Online • Sabtu, 13 September 2025 | 11:22 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Ketika Jargon Menjadi Ironi. “Merdeka Belajar, Kampus Merdeka.” Tiga kata yang dahulu dielu-elukan sebagai tonggak reformasi pendidikan. Ia dihadirkan sebagai janji kebebasan: membebaskan siswa dari kungkungan kurikulum kaku, memberi ruang kreativitas, dan menyiapkan generasi yang adaptif di era disrupsi digital.

Namun kini, sang arsitek gagasan justru terjerat dalam pusaran korupsi. Ironi yang menyakitkan: di saat sekolah dan kampus sibuk menanamkan Profil Pelajar Pancasila — beriman, mandiri, gotong royong, bernalar kritis — menterinya justru memberi teladan yang sebaliknya.

Satire sejarah seakan menulis dirinya sendiri: jargon kebebasan ternyata melahirkan kebebasan lain — kebebasan dari integritas.

Baca Juga: Hasil Audit BPKP Tak Temukan Mark Up Pengadaan Laptop Tidak Mencakup Wilayah 3T, Hotman Pastikan Nadiem Tak Terima Uang Kasus Pengadaan Chromebook

Kurikulum Tersembunyi: Dari Teori ke Praktik

Dalam dunia pendidikan, kita mengenal konsep hidden curriculum (Apple, 1979). Ia merujuk pada nilai-nilai implisit yang dipelajari murid di luar materi formal: disiplin, kepatuhan, solidaritas.

Sayangnya, di Indonesia, kurikulum tersembunyi justru sering datang dari berita utama: bagaimana pejabat menyelewengkan dana publik tanpa rasa malu.

Kisah ini menunjukkan betapa kuatnya “pendidikan melalui teladan.” Jika murid membaca koran, apa yang mereka lihat?

Bukan profil pelajar Pancasila, melainkan profil pejabat koruptor: kreatif dalam mencari celah hukum, gotong royong dalam bagi-bagi proyek, dan mandiri dalam mengatur aliran dana.

Apakah ini yang disebut experiential learning? Jika ya, maka generasi muda sedang mendapat pengalaman belajar paling pahit tentang makna korupsi.

 Baca Juga: KASIHAN! Nadiem Makarim Sampai Teriak dan Mengaku Tak Bersalah Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook: Allah Akan...

Dana Pendidikan: Keramat yang Menjadi Godaan

Konstitusi mengamanatkan 20 persen APBN untuk pendidikan. Angka ini sering disebut “keramat,” simbol prioritas negara pada masa depan bangsa. Tetapi keramatnya justru karena menjadi rebutan.

Di satu sisi, guru honorer masih menerima gaji jauh dari layak, sekolah di pelosok masih kekurangan fasilitas, mahasiswa masih menjerit soal biaya kuliah. Di sisi lain, elite politik justru menjadikan anggaran itu sebagai ladang rente.

Secara teori ekonomi politik, James Buchanan (1962) sudah mengingatkan tentang public choice: birokrat tidak selalu bertindak demi kepentingan publik, melainkan sering mencari rente pribadi. Kasus ini tampaknya memberi ilustrasi konkret: ketika anggaran pendidikan yang besar justru memicu perilaku oportunis.

Dari Startup ke Shut Up

Nadiem Makarim awalnya dielu-elukan sebagai ikon inovasi. Pendiri Gojek, pemuda yang membuktikan bahwa Indonesia bisa bersaing di panggung global. Namun, perjalanan dari dunia startup ke dunia birokrasi ternyata bukan tanpa jebakan.

Alih-alih membawa semangat efisiensi ala bisnis digital, yang muncul justru praktik klasik birokrasi: korupsi. Dalam bahasa Joseph Schumpeter, kita mengenal istilah creative destruction — inovasi yang menghancurkan sistem lama. Sayangnya, dalam kasus ini, yang hancur bukan kebodohan, melainkan harapan publik. Startup yang dulu simbol kebanggaan bangsa kini justru terjerembab dalam “startup korupsi.”

Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post

Pendidikan, Etika, dan Legitimasi

Pendidikan seharusnya membangun legitimasi moral. Paulo Freire (1970) menyebut pendidikan sebagai jalan menuju conscientization, kesadaran kritis untuk membebaskan diri dari penindasan. Tetapi apa yang terjadi ketika pendidikan justru dipimpin oleh mereka yang memperlihatkan wajah penindasan baru?

Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk pengkhianatan paling telak. Ia bukan sekadar mencuri uang negara, tetapi mencuri masa depan bangsa. Bourdieu (1986) menyebut pendidikan sebagai cultural capital — modal budaya yang diwariskan antargenerasi. Jika modal itu dirusak oleh korupsi, yang diwariskan bukan lagi pengetahuan, melainkan ketidakpercayaan dan sinisme.

 Baca Juga: Sempat Bersumpah Tak Korupsi, Nadiem Makarim Kini Ditangkap Usai Rugikan Negara Rp1,98 Triliun

Sisi Satire: KIP Kuliah vs KIP Proyek

Di tingkat bawah, mahasiswa masih berjuang mendapatkan KIP Kuliah, berharap biaya pendidikan bisa ditanggung. Tetapi di tingkat atas, ada “KIP” lain: Kartu Izin Proyek. Jika rakyat kecil harus melampirkan berkas panjang untuk mendapat bantuan kuliah, elite cukup melampirkan jaringan untuk mendapat proyek.

Satire sosial ini mencerminkan jurang antara idealisme pendidikan dan praktik politik. Ketika akses ke pendidikan masih diperebutkan rakyat, akses ke anggaran justru dikuasai segelintir elite.

Belajar dari Skandal: Apa yang Bisa Dilakukan?

Korupsi di sektor pendidikan bukan pertama kali terjadi. Kasus serupa pernah menjerat pejabat-pejabat sebelumnya. Namun, kali ini terasa lebih menyakitkan karena dilakukan oleh figur muda yang pernah dipuji sebagai simbol perubahan.

Apa yang bisa kita pelajari? 1) Jargon tanpa integritas hanyalah hiasan. Merdeka Belajar bisa jadi wacana indah, tetapi tanpa akuntabilitas, ia hanya retorika kosong. 2) Institusi harus lebih kuat dari individu. Sistem pendidikan tidak boleh bergantung pada karisma seorang menteri. Mekanisme kontrol harus diperkuat agar tak ada ruang bagi penyalahgunaan. 3) Pendidikan antikorupsi harus nyata, bukan simbolik. Bukan hanya modul formal, tetapi melalui praktik nyata: transparansi anggaran, keterlibatan publik, hingga perlindungan bagi whistleblower.

Belajar dari Korupsi: Kurikulum Tersembunyi Negara Oleh Muhammad Mujahid Dakwah Dosen FEB Unram
Belajar dari Korupsi: Kurikulum Tersembunyi Negara Oleh Muhammad Mujahid Dakwah Dosen FEB Unram

Penutup: Kurikulum Moral Bangsa

Socrates pernah berkata, “Pendidikan adalah menyalakan api, bukan mengisi bejana.” Namun kini kita dipaksa bertanya: api apa yang dinyalakan, jika dana pendidikan justru dijadikan bara korupsi?

Kasus ini harus menjadi titik balik. Jika benar kita ingin “Merdeka Belajar,” maka kebebasan itu harus dimulai dari pembebasan birokrasi pendidikan dari praktik rente. Jangan sampai kurikulum tersembunyi negara hanya mewariskan satu pelajaran kepada generasi muda: bahwa korupsi adalah bagian tak terpisahkan dari kekuasaan.

Bangsa ini layak mendapatkan lebih dari sekadar jargon. Ia membutuhkan kejujuran yang sederhana, keteladanan yang nyata, dan sistem yang berpihak pada masa depan murid, bukan masa depan rekening pribadi. (*)

Editor : Kimda Farida
#belajar #pancasila #Korupsi #merdeka #kampus