Pihaknya mempersilakan sekolah dibuka menggunakan sistem blok atau shift. ”Wajib melalui prosedur yang benar, ada izin dari pihak berwenang,” katanya memberi penekanan.
Karena itu, selama proses pemeriksaan data kesiapan, sekolah diingatkan menyusun langkah strategis. ”Perlu menjadi bahan diskusi,” tegas dia.
Saat sekolah dibuka, ada sejumlah hal yang menjadi kekhawatiran. Misal, bagaimana mencegah siswa berkerumun usai belajar. ”Walau mereka sudah di luar pagar, ini tetap menjadi perhatian sekolah,” jelas Rumindah.
Mantan kepala Dinas Dikbud Lombok Barat ini menerangkan, aturan harus dijalankan dengan ketat. ”Jangan pekan pertama saja ketat, eh pekan selanjutnya longgar,” terang dia.
Sekolah harus konsisten melakukan pengawasan. ”Perencanaan harus matang, pelaksanaan mantap dan pengawasannya ketat,” jelasnya.
Bila aturan sudah ada, sekolah wajib menyebarkan aturan kepada orang tua. Misalnya, ada siswa yang tidak memakai masker, aturannya harus kembali ke rumah.
”Jauh sebelumnya, masyarakat harus diberitahu, ini loh aturan sekolah,” pesannya.
Terpisah, Kepala SMAN 1 Kota Bima Dedy Rosadi menjelaskan, semenjak pandemi pihaknya sudah membuat aturan tertulis. ”Kami juga sudah memasang spanduk di beberapa sudut sekolah, bukan hanya warga sekolah yang tahu, tetapi kita sekalian mengedukasi masyarakat,” tegasnya.
Saat sekolah dibuka, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah sarana pendukung. ”Di depan sekolah ada dua penjaga, jadi kalau ada warga sekolah yang tidak pakai masker kami berikan,” ujar Dedy. (yun/r9) Editor : Baiq Farida