Karena kemiripan tersebut, disinyalir banyak orang tua berpikir AN tidak jauh berbeda dengan UN. Tentu saja pemikiran tersebut tidak tepat. ”Karena sejatinya banyak perbedaan,” terang kepala Seksi Kurikulum Bidang Pembinaan SMA ini.
Beda yang pertama, AN bukan syarat kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Nilai AN juga dijamin, tidak akan bisa digunakan untuk masuk ke instansi lain. Misalnya, perguruan tinggi atau seleksi calon anggota Polri/TNI.
”Mengapa, karena nilai asesmen nasional tidak akan merekam pretasi individual. Tidak seperti saat UN dulu di mana nilai muncul dalam bentuk sertifikat (SKHUN),” ujarnya.
Nilai AN nantinya akan muncul dalam bentuk persentase dari prestasi kumulatif satu sekolah. Ia mencontohkan, sekolah A nilai literasi seluruh siswa peserta AN-nya, 50 persen. Nilai ini masuk masuk kategori mahir.
Kemudian 25 persen masuk kategori cakap, sisanya 10 persen berkategori dasar dan 15 persen lagi, masuk kategori memerlukan intervensi khusus.
”Jadi tidak akan ada nama individu peserta tes di sana, seperti si Ali nilainya 90, si Ani nilainya 70,” kata Purni.
Kedua, siswa yang mengikutu AN perwakilan. Pemerintah mengambil sampel secara acak. ”Jumlahnya yakni 35 siswa termasuk cadangan untuk jenjang SD dan 45 siswa termasuk cadangan untuk jenjang SMP sederajat dan SMA sederajat,” tegasnya.
Ketiga, peserta AN hanya diambil dari kelas XI SMA sederajat, kelas VII SMP sederajat, dan kelas V SD sederajat. Artinya, peserta AN masih membutuhkan satu tahun lagi, untuk dapat menamatkan pendidikannya nanti.
”Untuk penentuan kelulusan siswa di kelas akhir nantinya cukup mengikuti ujian sekolah (US),” jelas Purni.
Ditegaskan, AN tidak memerlukan persiapan khusus. Pemerintah mengingatkan tak perlu ada bimbingan belajar (bimbel) atau try out khusus. Kemampuan literasi dapat dicapai dengan memperbanyak membaca.
”Perbanyak baca buku, koran majalah, dan tentu bacaan bergizi dan berkualitas lainnya. Untuk melatih daya berpikir logis dan menambah wawasan siswa,” terangnya.
Sementara untuk meningkatkan kemampuan numerasi, dapat dilakukan dengan, meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa secara sistematis. ”Itu semua butuh proses dan memang tidak dapat dibimbelkan,” imbuhnya.
Bimbel yang cendrung men-drill contoh-contoh soal latihan tidak muncul dalam soal AN. ”Inilah salah satu perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan yang dicanangkan pemerintah saat ini,” kata Purni.
AN juga tidak memiliki konsekuensi tertentu terhadap guru, siswa, dan sekolah. ”Ini sudah ditegaskan berkali-kali oleh Mendikbud Nadim Makarim. Karenanya, sekolah jangan kahawatir bila hasil AN anak anak tidak seperti yang diharapkan,” tegasnya.
Banyak sekolah yang mengira bila hasil AN tak bagus, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan pemerintah lainnya akan dikurangi. Atau kepala sekolah akan dimutasi bahkan dicopot. ”Itu pemikiran yang keliru,” tegasnya.
Tujuan dari AN, untuk pemetaan kualitas pendidikan yang nyata. ”Hasil AN akan menjadi tolok ukur, apakah AN berdampak berkesinambungan dan laik dilaksanakan kembali pada tahun 2022 atau tidak,” pungkas Purni.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) NTB Mohamad Mustari juga sudah memberi wejangan. Dia mengatakan, persiapan siswa menghadapi AKM dalam AN jangan sampai mengarahkan pembelajaran ke pendekatan teaching to the test. Sebuah pola yang membuat siswa di drill menggunakan contoh soal-soal AKM.
”Tetapi sebaliknya pembelajaran mestinya dikonstruksi agar bisa menguatkan dua kompetensi utama, literasi dan numerasi,” ujarnya. (yun/r9) Editor : Wahyu Prihadi