Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kuliah Umum FH Unram Undang Profesor dari Jerman

Baiq Farida • Kamis, 8 September 2022 | 14:34 WIB
KEGIATAN BERMANFAAT: Pihak FH Unram dan pembicara usai kuliah umum, di Gedung Theater Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unram, Rabu (7/9).
KEGIATAN BERMANFAAT: Pihak FH Unram dan pembicara usai kuliah umum, di Gedung Theater Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unram, Rabu (7/9).
MATARAM-Fakultas Hukum (FH) Unram kembali menggelar seri kuliah umum. Kali ini, mendatangkan Prof Stefan Koos, pembicara dari Universitas der Bundeswehr Munchen, Jerman. Kegiatan berlangsung di Gedung Theater Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unram, (6-7/9).

”Kuliah umum ini merupakan seri kedua dan ketiga dari rangkaian kuliah umum yang diagendakan,” terang Dekan FH Unram Hirsanuddin, Rabu (7/9).

Pada seri pertama, kampus telah mempersiapkan Prof Khairil Azmin Mochtar. Dia adalah pembicara dari International Islamic University Malaysia. ”Setiap tahun beliau datang untuk memberikan kita pencerahan di bidang ilmu hukum,” kelas pria bergelar doktor ini.

Hirsanuddin juga menjelaskan, kuliah umum FH Unram dikemas dalam konsep baru. Yakni, konsep 3 in 1. Artinya dalam konsep ini nantinya, akan menghadirkan dosen dari luar negeri, dosen FH Unram, dan dosen praktisi dalam kuliah umum yang diselenggarakan FH Unram sendiri.

Kuliah umum seri kedua ini mengangkat tema The Individual and Its Property in XR-Argumented Reality. Prof Stefen selaku pembicara fokus membahas hak-hak individual.

Seperti kepemilikan bitcoin, blockchain, metaverse, NFT ataupun kepemilikan avatar dalam game. Menurutnya hukum belum mampu melindungi hak-hak individual seperti itu. ”Avatar tidak selalu mewakili perilaku pengguna di dunia nyata, avatar dapat diganti dan diubah sesuka hati dan berpotensi berfluktuasi atau ada dinamika naik turun,” terangnya.

Sehingga masih belum jelas bagaimana hukum dapat menangkap ambivalensi atau perasaan tidak sadar yang saling bertentangan terhadap situasi yang sama. Atau terhadap seseorang pada waktu yang sama, dalam diri seseorang di masyarakat nyata dan digital.

Sedangkan seri ketiga kuliah umum FH Unram mengangkat tema Law and Technology: A Question and a Challenge. Pada seri ketiga ini, Prof Stefen juga diminta menjadi pembicara utama bersama dengan Zunnuraeni, dosen FH Unram.

Dia fokus membahas terkait hubungan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), dengan pengaturan dalam hukum. Dimengungkapkan bahwa AI memiliki efek positif dan negatif terhadap hukum.

”Hukum dapat saja kehilangan kepercayaan dengan adanya AI, karena AI dapat memberikan kepastian yang lebih. Terutama terkait dalam bidang hukum kontrak,” tegasnya.

”Akan tetapi perlu diingat bahwa AI merupakan buatan manusia yang bisa saja salah. kita tidak boleh mempercayai AI seratus persen,” pungkasnya.

Sedangkan Zunnuraeni membahas peran AI dalam Hukum Internasional. Ia mengatakan, sulit untuk menetapkan tanggung jawab atas kejahatan perang setelah penyebaran AI di militer. ”Jika penggunaan AI seperti robot-robot pembunuh dilarang dalam hukum internasional,” terangnya. (yun/r9/*)

  Editor : Baiq Farida
#FH Unram #Universitas Mataram