Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

200 Sekolah dan Madrasah di NTB Segera Diakreditasi Tahap Kedua

Baiq Farida • Kamis, 25 Mei 2023 | 10:40 WIB
TINGKATKAN KUALITAS: Seorang pengendara melintas di depan SMAN 2 Gerung, Lombok Barat, beberapa waktu lalu. (YUYUN/LOMBOK POST)
TINGKATKAN KUALITAS: Seorang pengendara melintas di depan SMAN 2 Gerung, Lombok Barat, beberapa waktu lalu. (YUYUN/LOMBOK POST)
MATARAM-Proses akreditasi tahap kedua dijadwalkan dilaksanakan saat dimulainya tahun ajaran baru, Juli mendatang. Sebanyak 200 sekolah dan madrasah di NTB akan menjalani serangkaian proses tersebut.

Kepala Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) NTB Syamsul Hadi mengatakan, akreditasi tahap pertama telah dilakukan BAN S/M NTB pertengahan Maret lalu. Dengan jumlah sasaran mencapai 100 sekolah dan madrasah. ”Untuk tahap pertama itu, Alhamdulillah berjalan baik dan tidak ditemui kendala berarti,” ujarnya, Rabu (24/5).

Keseluruhan sekolah dan madrasah yang menjalani akreditasi tahun ini mencapai 390 satuan pendidikan. Ini berdasarkan MoU yang telah ditandatangani BAN S/M NTB. Meski begitu, jumlah satuan pendidikan yang diakreditasi sepanjang tahun ini, bisa saja bertambah. Sebab pihaknya tengah berusaha berdiskusi dengan Kemendikbudristek untuk menambah jumlah anggaran.

”PR kami sebenarnya tahun ini, ada 843 sekolah dan madrasah yang seharusnya diakreditasi, tetapi yang disetujui pusat diangka 390 itu. Mudah-mudahan kami berhasil menambah anggaran dari pusat supaya sasarannya bertambah,” jelas Syamsul.

Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelaikan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Karena itu, dalam akreditasi dilakukan penilaian terhadap kinerja dan kelaikan satuan pendidikan.

Fokus penilaian dalam akreditasi mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Terdiri dari terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. ”Diharapkan setiap sekolah dapat melakukan penjaminan mutu sekolah dan madrasah masing‐masing,” ujarnya.

Sistem penjaminan mutu pendidikan menjadi penting, untuk memantau dan memastikan setiap jenjang satuan pendidikan diselenggarakan sesuai standar mutu pendidikan. ”Karena sekolah dan madrasah, dikatakan memiliki tingkat mutu tertentu jika telah melewati proses audit oleh lembaga penjaminan mutu, baik itu dari lembaga internal dan eksternal,” jelas pria bergelar doktor ini.

Nantinya, setiap hasil akreditasi akan memberikan rekomendasi terhadap satuan pendidikan, baik yang terakreditasi maupun tidak terakreditasi. Rekomendasi hasil akreditasi disusun secara lengkap dan komprehensif berdasarkan data atau fakta di lapangan. Saat asesor melakukan visitasi ke sekolah maupun madrasah. ”Itu pula yang menjadikan rekomendasi hasil akreditasi yang dibuat oleh asesor, berdasarkan data hasil visitasi ke sekolah dan madrasah, lalu diolah oleh BAN-S/M provinsi menjadi sebuah rekomendasi yang utuh,” tandasnya.

Dengan tersusunnya rekomendasi akreditasi yang berkualitas, dan kemudian ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan diharapkan akan memberikan dampak terhadap perbaikan mutu pendidikan. (yun/r9)

 

  Editor : Baiq Farida
#Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah