Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tingkatkan Mutu Layanan, UBG Mataram dan Pengadilan Tinggi NTB Teken MoU

Prihadi Zoldic • Senin, 12 Agustus 2024 | 16:33 WIB
SERAH TERIMA: Rektor UBG Anthony Anggrawan (kiri) memberikan cenderamata kepada Hery Supriyono,  ketua Pengadilan Tinggi NTB, Jumat (9/8) di UBG Mataram. (UBG FOR LOMBOK POST)
SERAH TERIMA: Rektor UBG Anthony Anggrawan (kiri) memberikan cenderamata kepada Hery Supriyono, ketua Pengadilan Tinggi NTB, Jumat (9/8) di UBG Mataram. (UBG FOR LOMBOK POST)

LombokPost-Universitas Bumigora (UBG) Mataram, melakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dengan Ketua Pengadilan Tinggi NTB Hery Supriyono di kampus UBG, Jumat (9/8).

Hal ini dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan mutu layanan Pengadilan Tinggi NTB.

Acara dirangkai dengan pemberian kuliah umum oleh Hery Supriyono.

Hery dalam pidatoya, memaparkan terkait edukasi hukum dan proses peradilan kepada para mahasiswa UBG Mataram.

Kerja sama ini sebagai bentuk pembekalan kepada mahasiswa, khususnya pada jurusan hukum. Agar nantinya Mahasiswa bisa lebih tertarik mempelajari lebih dalam terkait peradilan.

”Jadi bukan hanya penelitian, para mahasiswa juga bisa langsung terlibat melakukan praktik atau magang di pengadilan. Seperti bagaimana beracara dan segala administrasi pendukungnya di lapangan,” ujar pria bergelar doktor tersebut.

Selain itu, melalui pembekalan dan sosialisasi ini, pemahanaman mahasiswa terkait istilah dalam sistem peradilan bisa diluruskan.

”Jika muncul dan terjadi kesalahpahaman atas persoalan hukum yang sedang terjadi di masyarakat, mereka (mahasiswa, Red) bisa meluruskan juga,” ujarnya.

Termasuk jenis penyelesaian perkara saat ini yang tidak hanya melalui pengadilan. Tetapi,  bisa juga melaui restorative justice yakni antara pelaku, korban dan pihak keluarga dipertemukan supaya damai. ”Jadi cukup melalui dialog dan mediasi, perkara bisa diselesaikan tanpa proses peradilan,” katanya.

Turut dijelaskan, bagi pengadilan aneka saran dan kritik sangat dibutuhkan. ”Kita tidak anti kritik. Kita perlu masukan dan kritik dari mahasiswa dan masyarakat.,” tutupnya.

Rektor UBG Mataram Anthony Anggrawan mengapresiasi jalinan kerja sama ini. Selain sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, juga sebagai bentuk sinergitas kampus dengan institusi peradilan di NTB.

Dirinya berharap melalui magang ini, nantinya para mahasiswa bisa belajar secara praktis terkait ilmu dan teori yang telah didapatkan di kampus.  Mereka bisa belajar secara resmi, tidak lagi hanya sekadar melihat.

”Sehingga diharapkan motivasi dan minat mahasiswa ke depannya, untuk menjadi bagian dari Aparatur Penegakan Hukum atau ahli di bidang hukum semakin terasah dan terbentuk,” tutup rector bergelar doktor itu. (zis/r9/adv).

Editor : Kimda Farida
#UBG #Mataram