LombokPost-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB menunggu mekanisme pembayaran terhadap kebijakan pemerintah yang akan menaikkan gaji guru ASN dan honorer yang sudah memiliki sertifikat pendidik. ”Anggarannya kan belum masuk ke daerah. Apakah akan seperti tata kelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau seperti apa nantinya,” kata Kepala Dikbud NTB H Aidy Furqan, belum lama ini.
Presiden Prabowo Subianto pada Hari Guru Nasional (HGN) 2024 menyampaikan guru ASN yang sudah memiliki sertifikasi pendidik akan mendapatkan kenaikan satu kali gaji. Sedangkan guru non ASN yang sudah mendapat sertifikasi pendidik akan mendapatkan tunjangan Rp 2 juta.
Ia berharap mekanisme pembayaran terhadap gaji guru ASN sertifikasi dan tambahan tunjangan guru non ASN bisa diterima secepatnya dari pusat. Karena ini akan menjadi dasar bagi Dikbud dalam melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. ”Apakah ada kriteria guru harus mengajar 24 jam atau dipukul rata,” ujar Aidy.
Saat ini katanya, anggaran untuk kenaikan gaji dan tunjangan guru belum masuk kas daerah. Apakah akan mulai efektif 2025. ”Apakah tata kelolanya seperti dana BOS atau seperti apa belum kita tahu,” pungkasnya. (jay/r9)
Editor : Redaksi Lombok Post