LombokPost-Kebijakan larangan membawa handphone (HP) ke sekolah meluas. Tidak hanya untuk peserta didik tingkat SD dan SMP sederajat. Tapi juga akan berlaku ditingkat SMA sederajat.
Belum lama ini, SMKN 1 Sekotong sosialisasikan larangan membawa HP ke orang tua dan siswa. Mereka setuju dengan adanya larangan membawa HP bagi siswa.
“Kita akan terapkan larangan membawa HP bagi siswa ke sekolah,” kata Kepala SMKN 1 Sekotong Parhi.
Diutarakan, larangan membawa HP bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan mematuhi aturan tata tertib sekolah.
“Penggunaan HP lebih banyak efek mudaratnya daripada manfaatnya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, siswa yang kedapatan membawa HP nantinya akan dikenakan sanksi. “HP akan kita sita,” cetusnya.
HP yang disita akan dikembalikan kepada orang tua dengan perjanjian siswa tidak membawa HP lagi. Ia berharap dengan kebijakan ini dapat mendisiplinkan siswa, membentuk karakter siswa dengan berakhlak mulia. “Selain itu, juga menjadikan sekolah yang semakin banyak peminatnya,” pungkasnya. (jay/r2)
Editor : Rury Anjas Andita