Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Seleksi 43 Jabatan Kepala SMA, SMK dan SLB Secara Terbuka, Jamin Penuhi Prinsip Meritokrasi

nur cahaya • Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06 WIB

 

Kepala BKD Provinsi NTB Tri Budiprayitno
Kepala BKD Provinsi NTB Tri Budiprayitno

LombokPost Penempatan pejabat eselon biasanya dilakukan melalui seleksi terbuka, atau yang sering disebut dengan beauty contest.

Ada aspirasi dan masukan kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal agar melakukan hal serupa untuk guru.

Jadi ini menjaring guru yang memenuhi syarat dan kualifikasi menjadi calon kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di Bumi Gora.

“Kami sudah mendengar saran dan masukan tersebut, yang sesuai dengan prinsip meritokrasi yang akan diterapkan pimpinan,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Tri Budiprayitno, pada Lombok Post, Jumat (9/5).

Meritokrasi dalam aturan dimaknai sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi setiap individu.

Saat ini, terdapat 250 SMA, 110 SMK dan 21 SLB di NTB.

Namun, sebanyak 43 sekolah dijabat oleh kepala sekolah yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

Untuk itu, sebagai tindak lanjut, tim BKD NTB telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Pemerintah pusat telah memiliki regulasi mengenai Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (SPKSPS).

Dalam regulasi ini, dinas pendidikan di seluruh Indonesia hanya dapat mengangkat kepala sekolah dan pengawas sekolah melalui sistem pengangkatan SPKSPS tersebut.

Namun, BKD NTB ingin menyandingkan pola dan mekanisme pengangkatan ini dengan seleksi terbuka.

“Pola dan mekanisme penempatan pejabat selama ini melalui seleksi terbuka, jadi kami ingin menggabungkan beauty contest ini dengan sistem dari kementerian, dengan proses seleksi yang adil, wajar, dan tanpa diskriminasi,” tegas pria yang akrab disapa Yiyit ini.

Pemprov NTB tidak bisa serta-merta mengubah sistem yang sudah ada dan berjalan, apalagi sistem tersebut telah diatur dalam regulasi pemerintah pusat.

Dari sistem SPKSPS tersebut, pemprov bisa mendapatkan data calon kepala sekolah yang telah memenuhi syarat administrasi, kualifikasi, dan kompetensi.

“Nanti kita cermati bersama untuk memastikan bahwa kepala sekolah yang terpilih sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya,” jelas mantan Kepala Dispora NTB ini.

Photo
Photo

Untuk menyandingkan regulasi pemerintah pusat dengan daerah, BKD meminta Dikbud NTB berkoordinasi dengan Kemendikbudristek.

“Kami sudah meminta kepada Dikbud agar kami bisa merumuskan hal ini di daerah,” kata Yiyit.

Sementara itu, BKD NTB melalui Unit Pelayanan Penilaian Kompetensi (UPPK) tengah menyiapkan alternatif terkait pelaksanaan beauty contest bagi calon kepala sekolah.

Yiyit belum dapat membeberkan lebih jauh mengenai hal ini, namun setelah selesai, semua informasi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, yang juga merupakan pejabat pembina kepegawaian (PPK).

“Beliau kemudian akan menentukan alternatif pola yang kami tawarkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah mengusulkan agar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menggelar seleksi terbuka untuk jabatan kepala sekolah.

Pola ini dinilai sangat penting untuk menjamin proses yang bersih dan transparan, serta menghindari praktik percaloan dan titipan nama yang belakangan ini mencuat.

Photo
Photo

Apalagi, beredar isu adanya oknum calo yang diduga meminta uang dari calon kepala sekolah. Oknum tersebut menjanjikan dapat meloloskan mereka ke jabatan kepala sekolah. "Jangan sampai seleksi ini justru menjadi ladang transaksi di bawah meja,” ujarnya. (yun/r7)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Beauty Contest #Provinsi NTB #kepala sekolah #Lalu Muhamad Iqbal #Seleksi